pltsa - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pltsa/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 21 Aug 2024 04:28:03 +0000 id hourly 1 Warga Keluhkan Pencemaran Sungai oleh PLTSa Putri Cempo https://www.greeners.co/berita/warga-keluhkan-pencemaran-sungai-oleh-pltsa-putri-cempo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=warga-keluhkan-pencemaran-sungai-oleh-pltsa-putri-cempo https://www.greeners.co/berita/warga-keluhkan-pencemaran-sungai-oleh-pltsa-putri-cempo/#respond Wed, 21 Aug 2024 05:00:29 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=44548 Jakarta (Greeners) – Investigasi oleh Yayasan Gita Pertiwi (GP) mengungkapkan limbah tar (air lindi) hasil pembakaran sampah dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Surakarta atau Solo mengalir […]]]>

Jakarta (Greeners) – Investigasi oleh Yayasan Gita Pertiwi (GP) mengungkapkan limbah tar (air lindi) hasil pembakaran sampah dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Surakarta atau Solo mengalir ke sungai sekitar pemukiman Desa Jengglong, Kabupaten Karanganyar. Masyarakat setempat mengeluhkan bau tidak sedap dan warna hitam pekat dari sungai, sehingga mereka terpaksa menghentikan penggunaan sungai untuk minum dan memandikan ternak.

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) melansir, produksi sampah di Indonesia semakin meningkat, dengan timbulan sampah mencapai 19,5 juta ton per tahun pada 2023. Meskipun pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini, efektivitas program-program tersebut masih belum optimal.

Kota Surakarta mengalami peningkatan timbulan sampah yang memperihatinkan dalam lima tahun terakhir. Mereka mencatat kenaikan timbunan sampah sebesar 36% dari tahun 2019 hingga 2023.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Surakarta menunjukkan, sampah yang awalnya 111.836 ton pada tahun 2019 meningkat menjadi 152.974 ton pada tahun 2023. Untuk menangani sampah tersebut, Pemerintah Surakarta akhirnya membangun PLTSa untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

Namun, investigasi oleh GP mengungkapkan ada banyak laporan dari masyarakat sekitar dan pemulung yang mengeluhkan kegiatan operasional PLTSa. Masyarakat mengeluh tentang bau tidak sedap yang ditimbulkan PLTSa, seperti bau karet terbakar atau bau hangus. Mereka khawatir bau ini dapat mengganggu pernapasan, terutama bagi anak-anak.

“Dulu bilangnya tidak akan berbagi, tidak berasap, tidak bising. Namun, nyatanya baunya dari operasional PLTSa itu sangat seperti bau terbakar gitu, kan takutnya pengaruh ke pernapasan. Terutama di sini banyak anak kecil, ada juga bayi, jadi kadang-kadang pas bau malah merasa pusing,” terang PN salah satu pemulung TPA Putri Cempo kepada tim Gita Pertiwi.

Warga mengeluhkan pencemaran sungai oleh PLTSa Putri Cempo. Foto: Gita Pertiwi

Warga mengeluhkan pencemaran sungai oleh PLTSa Putri Cempo. Foto: Gita Pertiwi

Keluhan Warga

Pengakuan lain datang dari NR, yang tinggal berseberangan dengan wilayah operasional PLTSa. Dia mengeluhkan operasional yang berlangsung 24 jam sangat mengganggu dirinya dan tetangga karena kebisingan hingga tengah malam. Jam tidurnya terganggu, dan bahkan operasional PLTSa menyebabkan getaran-getaran kecil di rumahnya setiap hari.

“Tiap hari berisik itu mesinnya, dari suara itu lho sampai tengah malam tetap bunyi. Takutnya ganggu anak-anak buat tidur. Sampai tiap malam itu ada getaran-getaran gitu ya seperti gempa kecil,” jelas NR dengan tertawa miris.

Pencemaran lain juga dikeluhkan warga, yaitu limbah tar hasil pembakaran yang berwarna hitam pekat dan terbuang di sekitar rumah penduduk. Tar merupakan limbah cair yang berbau dan berwarna hitam hasil dari gasifikasi operasional PLTSa.

“Sudah beberapa kali terjadi luapan tar yang masuk ke sungai setelah operasional PLTSa. Terutama saat hujan itu deras, ada bau menyengat,” kata PN, salah satu masyarakat yang merasakan dampak aliran tar.

Warga mengeluhkan pencemaran sungai oleh PLTSa Putri Cempo. Foto: Gita Pertiwi

Warga mengeluhkan pencemaran sungai oleh PLTSa Putri Cempo. Foto: Gita Pertiwi

Bertindak Lindungi Masyarakat dari PLTSa

Investigasi oleh Gita Pertiwi mengonfirmasi bahwa dari mesin-mesin pengolahan sampah, memang keluar cairan hitam pekat yang berbau dan turun ke sungai tepat di samping rumah warga. Sungai tersebut mengalir hingga ke Bengawan Solo. Saat musim hujan, bau menyengat sangat terasa ketika tar meluncur ke sungai.

Tidak lama setelah investigasi tersebut, Prodi Ilmu Lingkungan UNS mengadakan workshop bertajuk “Prospek Pengelolaan Sampah Surakarta Dengan Operasional PSEL Putri Cempo Menuju Kota Cerdas Berkelanjutan”. Acara workshop ini mengundang perwakilan PLTSa Putri Cempo serta DLH Surakarta sebagai pemateri.

Tim Gita Pertiwi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonfirmasi pihak AG, perwakilan dari waste processing PT Solo Citra Metro Plasma Power. AG mengakui bahwa pengelolaan limbah tar belum sepenuhnya selesai. Mereka menjelaskan bahwa tar tersebut belum terkelola maksimal untuk dijadikan pestisida cair atau POC. Akibatnya, banyak tar yang tumpah karena mereka belum melengkapi kolam penampungan dengan atap.

“Iya memang di atas kolam penampungan itu belum ada atap. Jadi, saat hujan banyak terbawa air keluar PLTSa jadi ternyata penuh kolamnya banyak tar yang meluber,” jelas AG dalam seminar tersebut.

Pihak PLTSa berjanji dalam satu bulan ke depan penutup akan segera terpasang untuk mencegah cairan tar meluber dan mencemari lingkungan warga. Tim Gita Pertiwi juga berkomitmen untuk mengawasi dampak operasional PLTSa agar tidak menambah beban lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Surakarta Tempat Penyetoran Sampah

Teknologi gasifikasi yang digunakan di PLTSa ini dapat mengurai sampah hingga 500 ton per hari. Selain itu, pihak PLTSa dapat memanfaatkan limbah hasil pembakaran sampah untuk membuat pestisida dan produk lainnya.

Tender proyek PLTSa di Kota Solo dimenangkan oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power, dan operasionalnya diresmikan oleh Walikota Solo pada Senin, 30 Oktober 2023. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi timbunan sampah di TPA Putri Cempo dalam kurun waktu lima tahun.

Selanjutnya, Surakarta juga akan menjadi tempat penyetoran sampah dari beberapa daerah di Solo Raya. Wilayah itu mencakup Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri. Sebab, PLTSa membutuhkan pasokan sampah hingga 300 ton per hari, yang melebihi kapasitas sampah Kota Surakarta.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/warga-keluhkan-pencemaran-sungai-oleh-pltsa-putri-cempo/feed/ 0
Walhi: Insinerator PLTSa Legok Nangka Bebani Keuangan Negara https://www.greeners.co/berita/walhi-insinerator-pltsa-legok-nangka-bebani-keuangan-negara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-insinerator-pltsa-legok-nangka-bebani-keuangan-negara https://www.greeners.co/berita/walhi-insinerator-pltsa-legok-nangka-bebani-keuangan-negara/#respond Mon, 11 Sep 2023 06:17:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=41530 Jakarta (Greeners) – Pembangunan insinerator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka, Desa Citaman menuai kritikan dari sejumlah organisasi. Mereka menilai proyek PLTSa ini dapat menimbulkan permasalahan baru, baik […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pembangunan insinerator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka, Desa Citaman menuai kritikan dari sejumlah organisasi. Mereka menilai proyek PLTSa ini dapat menimbulkan permasalahan baru, baik sosial maupun lingkungan.

Pada Agustus lalu, Ridwan Kamil telah mengumumkan nama pemenang tender yang akan membangun dan mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

Dengan demikian, dari keputusan tersebut akan ada fasilitas pemrosesan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy) atau insinerator PLTSa. TPPAS Legok Nangka nantinya akan membakar kiriman sampah dari enam wilayah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Merespons hal ini, sejumlah organisasi lingkungan menyerukan penghentian teknologi termal seperti insinerator. Organisasi tersebut meliputi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Walhi Jawa Barat, dan Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA).

BACA JUGA: Sembarangan Kelola, Limbah Medis Bisa Jadi Sumber Penyakit

Menurut mereka, pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat perlu meninjau ulang keputusan pemilihan teknologi pembakar sampah tersebut di tengah kondisi darurat sampah.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki Paendong menyatakan besarnya biaya tipping fee insinerator dan mekanisme put-or-pay dalam kontrak kerja sama merupakan sebuah pemaksaan yang sangat berisiko. Hal itu juga akan membebani dana publik pemerintah daerah kabupaten atau kota.

“Terbakarnya TPA Sarimukti merupakan salah satu indikasi bahwa anggaran saat ini masih jauh dari cukup untuk mengoperasikan TPA yang aman,” ungkap Meiki melalui keterangan tertulis.

ilustrasi gunungan sampah. Foto: Pemkot Bandung

ilustrasi gunungan sampah. Foto: Pemkot Bandung

Insinerator Cukup Mahal dalam Menangani Sampah

Meiki mengatakan, insinerator merupakan cara paling mahal untuk menangani sampah dan menghasilkan listrik. Menurutnya, kota dan kabupaten masih memerlukan tambahan anggaran yang sangat besar.

Anggaran tersebut untuk mengelola sampah secara terpilah dan mengurangi sampah dari sumber. Terutama sampah organik yang mendominasi timbulan sampah Metro Bandung.

Dia juga menambahkan, pendanaan untuk insinerator seharusnya dialihkan untuk mengelola sampah organik. Ssebab, hal itu yang menyebabkan terjadinya insiden kebakaran TPA Sarimukti dan meledaknya TPA Leuwigajah.

“Investasi pada pengomposan berpotensi menghasilkan pekerjaan baru, setidaknya enam kali lipat daripada insinerator,” tambah Meiki.

PLTSa Legok Nangka Merugikan Keuangan Negara

Pengkampanye Polusi dan Urban Walhi, Abdul Ghofar mengatakan proyek PLTSa Legok Nangka membebani dan merugikan keuangan negara. Hal tersebut dengan pinjaman hutang 100 juta dolar dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), bagian dari Bank Dunia. Ghofar juga mengkritisi pemenangan tender PLTSa Legok Nangka kepada perusahan konsorsium Jepang.

“Penentuan teknologi insinerator diduga dipengaruhi oleh hasil asistensi teknis oleh Japan International Cooperation Agency (JICA)6 yang berujung pada pemenangan konsorsium Sumitomo-Hitachi Zosen, perusahaan Jepang penjual insinerator di berbagai negara. Adapun tipping fee yang sangat besar itu akan menguntungkan pihak Jepang, namun merugikan masyarakat yang membayar melalui pajak,” lanjut Ghofar.

BACA JUGA: Walhi Desak Setop Insinerator, Polusi dan Bisa Keluarkan Racun

Selain itu, Aliansi Pemulung Internasional juga melaporkan bahwa insinerator dan privatisasi sektor sampah sangat merugikan para pemulung dan pekerja informal di sektor sampah.

Kesepakatan lain yang merugikan pemerintah daerah adalah terkait subsidi. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya anggaran yang tersedia untuk upaya pemilahan, daur ulang, dan pembatasan timbulan yang merupakan target JAKSTRADA.

Insinerator Replikasi Terbakarnya TPA Sarimukti

Staf Kebijakan Iklim GAIA, Yobel Novian Putra menekankan konsekuensi negatif insinerator pada krisis iklim. Menurutnya, insinerator hanya akan mereplikasi terbakarnya TPA Sarimukti yang melepas gas rumah kaca dalam skala besar.

“Seperti terbakarnya sampah di TPA, insinerator membakar campuran berbagai jenis sampah. Baik sampah organik maupun plastik yang terbuat dari bahan bakar fosil,” ungkap Yobel.

Berbagai studi terbaru juga menunjukkan bahwa insinerator di Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa melepaskan emisi gas rumah kaca lebih besar daripada pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

“Pembakaran sampah organik hanya mengkonversi emisi gas metan dari sampah organik menjadi CO2 secara masif. Ini hanya akan menjauhkan Indonesia dari target Perjanjian Paris dan perjanjian Global Methane Pledge10 yang ditandatangani Indonesia belum lama ini,” ujar Yobel.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-insinerator-pltsa-legok-nangka-bebani-keuangan-negara/feed/ 0
Solusi Atasi Sampah Plastik Global Jangan Palsu https://www.greeners.co/berita/solusi-atasi-sampah-plastik-global-jangan-palsu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=solusi-atasi-sampah-plastik-global-jangan-palsu https://www.greeners.co/berita/solusi-atasi-sampah-plastik-global-jangan-palsu/#respond Tue, 04 Jul 2023 06:56:38 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=40663 Jakarta (Greeners) – Dunia mencoba memerangi sampah plastik dengan mengurangi bahkan mencegah penggunaan plastik. Perjanjian plastik global pun digagas awal tahun 2022. Sejumlah organisasi penggiat lingkungan mengingatkan perjanjian plastik global […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dunia mencoba memerangi sampah plastik dengan mengurangi bahkan mencegah penggunaan plastik. Perjanjian plastik global pun digagas awal tahun 2022. Sejumlah organisasi penggiat lingkungan mengingatkan perjanjian plastik global jangan sekadar menjadi solusi palsu.

Alasannya, setiap negara memiliki kepentingan berbeda dalam mendukung kesepakatan ambisius untuk mengurangi produksi plastik. Saat ini, negara-negara sedang mendiskusikan Global Plastic Treaty sebagai tindak lanjut resolusi “Plastic Pollution” UNEA 5.2 pada awal tahun 2022. Proses negosiasi kesepakatan masih berlangsung hingga akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025.

Sementara itu, negara-negara kaya minyak bumi berupaya mencari solusi lain seperti kredit plastik, pembakaran sampah, dan daur ulang kimia. Langkah itu justru mendukung produktivitas industri plastik. Kemudian penanganan sampah plastik di akhir siklus hidupnya hanya akan menimbulkan masalah baru.

Climate and Clean Energy Campaign, Global Alliance Iniceator Alternative (GAIA) Asia Pasific, Yobel Novian Putra mengatakan, pembakaran plastik bukan solusi utama yang tepat sasaran karena produknya terlalu banyak. Kecepatan produksi dan kecepatan mengelolanya tidak seimbang.

“Perusahaan plastik masih mengincar produksi lebih tinggi sampai tahun 2040. Kalau insinerator atau pembakaran sampah misal refuse derived fuel (RDF) ujung-ujungnya ada kebutuhan lagi untuk mengekstraksi minyak bumi,” kata Yobel dalam sebuah diskusi virtual baru-baru ini.

Yobel menambahkan, dengan adanya teknologi itu dapat menjustifikasi pelepasan gas efek rumah kaca yang tinggi. Namun lanjutnya negara kaya minyak bumi belum menginginkan pembatasan produksi plastik. Mereka lebih menginginkan waste management atau pengelolaan sampah.

Selain RDF, beberapa proyek teknologi yang organisasi penggiat lingkungan anggap menjadi solusi palsu antara lain pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), RDF, dan co-firing. Sejumlah teknologi ini dinilai hanya akan menimbulkan masalah baru.

Produksi Plastik Berpotensi Berlanjut

Yobel menambahkan, jika kepentingan pencemar dan pengemisi terus terakomodir akan berimplikasi serius pada memburuknya krisis iklim.

Gagasan perjanjian plastik global pun tidak memberikan solusi pada masalah produksi plastik yang semakin banyak. Padahal produksi ini terus menggunakan minyak bumi ditambah bahan beracun yang menimbulkan banyak dampak negatif bagi manusia dan lingkungan.

Aktivis NTB suarakan bebas sampah plastik. Foto: Gema Alam NTB

RDF dan PLTSa Belum Efektif

Sementara itu, RDF dan PLTSa dianggap belum menjadi sebuah jalan keluar dalam mengatasi permasalahan sampah.

Berdasarkan studi oleh GAIA, emisi pembakaran sampah dari plastik sebanding dengan PLTU batubara dan harus dihentikan. Sebab, ada banyak dampak buruk bagi iklim, kesehatan, bahkan keuangan akibat teknologi yang sangat mahal.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian mengungkapkan soal PLTSa di Surakarta. Ada berapa perencanaan yang berubah di PLTSa tersebut. Menurutnya, energi terbarukan ini memicu dampak yang serius kepada masyarakat.

“Ada beberapa hal yang terjadi di lapangan yaitu walaupun klasifikasi perencanan pembakaran awal pakai gas, tapi ternyata yang ditemukan ada beberapa karung batu bara untuk pembakaran utama,” tegas Fahmi.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/solusi-atasi-sampah-plastik-global-jangan-palsu/feed/ 0
BRIN Tawarkan Teknologi Pengelolaan Sampah https://www.greeners.co/berita/brin-tawarkan-teknologi-pengelolaan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=brin-tawarkan-teknologi-pengelolaan-sampah https://www.greeners.co/berita/brin-tawarkan-teknologi-pengelolaan-sampah/#respond Wed, 22 Feb 2023 05:40:27 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39081 Jakarta (Greeners) – Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan teknologi hasil riset untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah bagi kesejahteraan masyarakat. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan teknologi hasil riset untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan tema HPSN tahun ini yakni “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN, Haznan Abimanyu menyatakan, beberapa produk riset BRIN terkait pengelolaan sampah untuk pengurangan dan pemanfaatan sampah baik sampah medis maupun sampah non medis.

“Untuk sampah medis, BRIN telah melakukan riset Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) generasi II yang kompak, murah, dan mudah kita pakai dan rawat, serta membutuhkan konsumsi listrik sangat rendah,” terangnya.

Riset pengelolaan sampah lain yaitu BRIN mengembangkan incenerator sampah infeksius Covid-19 skala kecil untuk pabrik dan perkantoran, teknologi bersih pengolahan sampah dengan incinerator-plasma. Kemudian juga instalasi pengolahan air limbah dengan plasma nanobubble, metode daur ulang plastik medis dengan rekristalisasi, dan daur ulang limbah masker.

Terkait sampah non medis, BRIN sedang mengembangkan alat pengolahan sampah plastik menjadi BBM pada skala komersial/industri (1-10 ton sampah plastik/hari). Adapun alat ini berbahan bakar sampah mudah terbakar non-plastik.

“Jadi alat ini dapat mengurangi 2 jenis sampah sekaligus. Dengan menerapkan teknologi ini, 20 % berat sampah atau 48 % volume sampah dapat terkurangi, dan akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah yang menerapkannya,” ungkap Haznan.

Kembangkan Teknologi Organic Rackine Cycle

Saat ini, BRIN tengah bekerja sama dengan mitra untuk mengembangkan teknologi Organic Rackine Cycle. Teknologi ini memanfaatkan panas buang incinerator berbasis Hydrodrive untuk tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berskala 30 ton/hari untuk menghasilkan listrik.

Foto: BRIN

Partisipasi Aktif Pemilahan Sampah

Tak hanya pemanfaatan teknologi, BRIN juga memperkuat strategi managemen sampah yang optimal di masyarakat. Ia mengungkap bahwa kuncinya adalah pemilahan sampah dari sumbernya.

“Dari eksperimen kami dengan mengimbau 70% masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam memilah sampah. Hasil eksperimen kami lainnya adalah bahwa seorang pekerja per hari dapat memungut dan memilah sampah untuk 250 kepala keluarga,” kata dia.

BRIN juga sudah mendaftarkan paten, alat pengolah sampah organik (Lahsamor). Alat ini dapat mengolah sampah organik di level rumah tangga, tidak bau, dan tidak memerlukan tambahan aditif saat mengolahnya. Cukup dengan 5 kg kompos lama sebagai starter, dan cukup tiap hari diputar manual sebanyak 5 kali.

“Jika dibuat secara massal, alat ini bisa kita produksi dengan biaya Rp 500.000, per buah. Apabila kita bagikan ke setiap rumah di Indonesia, maka sampah yang diurus oleh pemda tinggal sampah yang kering. Sampah yang bernilai kalor tinggi mudah kita olah,” rincinya.

Evaluasi PLTSa di TPA Bantargebang

Sementara itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang sejak tahun 2018 dan selesai tahun 2019. PLTSa ini merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang beroperasi secara kontinyu.

Performance hingga saat ini masih bagus ditandai dengan parameter-parameter desain masih terpenuhi,” imbuhnya.

PLTSa ini mampu membuktikan bahwa emisi dari proses pembakaran sampahnya masih di bawah baku mutu dari ketentuan KLHK.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/brin-tawarkan-teknologi-pengelolaan-sampah/feed/ 0
Pemda Dapat Insentif Rp 500 Ribu Per Ton untuk Kelola Sampah https://www.greeners.co/berita/percepat-pengelolaan-sampah-pemda-dapat-insentif-rp-500-ribu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=percepat-pengelolaan-sampah-pemda-dapat-insentif-rp-500-ribu https://www.greeners.co/berita/percepat-pengelolaan-sampah-pemda-dapat-insentif-rp-500-ribu/#respond Sun, 01 Jan 2023 06:02:18 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38448 Jakarta (Greeners) – Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan pemerintah daerah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pengelolaan sampah di daerah masih belum signifikan. Kewajiban pengelolaan sampah oleh pemerintah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan pemerintah daerah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pengelolaan sampah di daerah masih belum signifikan.

Kewajiban pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap, memfasilitasi penerapan teknologi ramah lingkungan, serta memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dalam dua tahun terakhir, jumlah provinsi dengan timbulan sampah terbanyak di Indonesia tahun 2021 yaitu Jawa Tengah sebanyak 5,14 juta ton, Jawa Barat 4,59 juta ton, Jawa Timur 3,71 juta ton. Selanjutnya DKI Jakarta sebanyak 3,08 juta ton dan Sumatra Utara sebanyak 2,03 juta ton.

Dari data KLHK, masih banyak daerah di Indonesia yang data Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) dalam kategori sangat kurang. Target rata-rata IKPS yaitu 61 poin atau kategori sedang, tapi pencapaiannya pada 2020 hanya 49,44 poin.

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN), jumlah timbulan sampah nasional pada 2021 yaitu 68,5 juta ton.

“Sementara capaian kinerja pengurangan sampah 2021 yaitu 15 % dan penanganan sampah yaitu 48 %, serta sampah yang tak terkelola sebesar 48,89%,” katanya dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 KLHK, baru-baru ini.

Sebelumnya ia menyatakan pemerintah daerah belum memprioritaskan pengelolaan sampah. Dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan sampah masuk dalam kewenangan konkuren wajib tapi bukan pelayanan dasar. “Karena bukan pelayanan dasar maka yang pelayanan dasarlah yang menjadi prioritas,” imbuhnya.

Insentif Pengelolaan Sampah  

Untuk mempercepat pengelolaan sampah daerah, pemerintah pusat memberi insentif sebesar Rp 500.000 kepada pemerintah daerah (pemda) setiap berhasil mengumpulkan satu ton sampah.

Ini menyusul pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) guna mendorong target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan juga jalan keluar dari permasalahan sampah di kota-kota besar di Indonesia.

Upaya pemerintah mendorong PLTSa tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres ini menekankan percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PLTSa) di 12 daerah. Mulai dari Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Sumber pendanaan pembangunan PLTSa ini berasal dari APBD dan APBN. Khusus untuk pendanaan dari APBN sebagai bantuan biaya layanan pengolahan sampah kepada pemda yaitu paling tinggi Rp 500.000 per ton sampah.

Sampah plastik memenuhi tempat pemrosesan akhir. Foto: Shutterstock

Banyak Pemda Belum Benar Menangani Sampah

Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan tujuan dari insentif ini yaitu untuk meningkatkan pengelolaan sampah di pemda. Sayangnya hingga saat ini masih banyak daerah yang belum benar dalam menangani masalah sampah. Padahal anggarannya sudah ada. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, anggaran insentif untuk pemda terkait permasalahan ini sudah pernah dibahas pada tahun 2022 ini. Besarannya Rp 187 miliar di APBN 2022.

Keterbatasan Penyediaan Anggaran Operasi Sampah

Pengamat permasalahan sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri menyatakan saat ini hanya ada satu kota yang menjalankan dan memanfaatkan insentif ini.

“Walaupun peraturan ini sudah ada, hanya Surabaya yang mampu memanfaatkannya. Sedangkan 11 kota lain masih belum jalan,” kata dia kepada Greeners.

Enri menyebut, masalah utama pengelolaan sampah di pemda yakni karena keterbatasan dalam penyediaan anggaran pengoperasian sampah. 

Pengamat sosial dan kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Lubis menyatakan, besaran APBD, termasuk untuk pengelolaan sampah tiap daerah berbeda. Bergantung jumlah populasi dan luas wilayahnya.

Khusus daerah yang berkarakteristik perkotaan dengan populasi lebih padat dalam wilayah relatif sempit maka anggaran pengelolaan sampahnya lebih besar.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/percepat-pengelolaan-sampah-pemda-dapat-insentif-rp-500-ribu/feed/ 0
RDF dan PLTSa Merah Putih Wahana Unjuk Gigi di G20 https://www.greeners.co/aksi/rdf-dan-pltsa-merah-putih-wahana-unjuk-gigi-di-g20/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rdf-dan-pltsa-merah-putih-wahana-unjuk-gigi-di-g20 https://www.greeners.co/aksi/rdf-dan-pltsa-merah-putih-wahana-unjuk-gigi-di-g20/#respond Thu, 08 Sep 2022 04:31:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=37275 Jakarta (Greeners) – DKI Jakarta kini punya dua wahana pengelolaan sampah yang bisa menjadi ajang unjuk gigi dan show off di G20. Keduanya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah […]]]>

Jakarta (Greeners) – DKI Jakarta kini punya dua wahana pengelolaan sampah yang bisa menjadi ajang unjuk gigi dan show off di G20. Keduanya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih hingga Refuse Derived Fuel (RDF) plant  tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

PLTSa Merah Putih hingga RDF plant tak sekadar mampu mengurangi sampah di DKI Jakarta. Akan tetapi mampu berkontribusi menjawab isu utama dalam agenda G20 tentang pengurangan emisi dan perubahan iklim.

Saat ini telah berdiri PLTSa Merah Putih. Sebuah pembangkit listrik karya anak bangsa kolaborasi BRIN dan Pemprov DKI Jakarta. PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membangun RDF Plant, yaitu pabrik bahan bakar turunan dari sampah lama yang ditambang dari gunungan landfill sampah. Kapasitasnya 2.200 ton sampah per hari. Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, isu utama yang G20 angkat pada November 2022 mendatang adalah tentang pengurangan emisi dan perubahan iklim.

Oleh karena itu, dibangunnya fasilitas ini merupakan wujud dari upaya pemerintah Indonesia khususnya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi show off-nya Jakarta di G20 nanti,” kata Asep baru-baru ini.

G20 Usung Isu Emisi GRK dan Perubahan Iklim

Keberhasilan Jakarta bertransformasi dalam pengelolaan sampah dengan teknologi canggih dan ramah lingkungan ini akan turut disampaikan pada KTT G20 nanti. Berbagai upaya ini juga turut mengurangi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kunjungan Menteri Pembangunan dan Kerja Sama Denmark, Flemming Møller Mortensen, Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larson, dan Duta Besar Denmark untuk Perubahan Iklim ke TPST Bantargebang.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan dan Mendagri M. Tito Karnavian, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Selasa (6/9). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung progress dari pembangunan RDF Plant dan landfill mining.

Selain itu, ia mengungkap harapannya agar bisa bekerja sama pemerintah G2G antara Indonesia dengan pemerintah Denmark. “Denmark salah satu negara yang memiliki pengolahan terbaik di dunia, semua fasilitas mereka punya khususnya RDF, insinerator. Kemudian pemilahannya di sana juga sudah bagus dengan kondisi ini diharapkan mereka juga tertarik untuk investasi di Indonesia,” ungkap Asep.

Sementara itu Flemming mengaku, kedatangannya ke Indonesia bukan yang pertama kali. Namun, melihat tempat pembuangan sampah yang sangat luas adalah pemandangan baru baginya.

“Kesan pertama saya ketika berada di helikopter di atas area ini, saya tidak pernah melihat tempat pembuangan sampah seperti ini. Area sangat luas yang penuh sampah,” ungkap dia.

Menko Marves Luhut Binsar P mengamati proses pengolahan sampah di PLTSa Merah Putih. Foto: DLH DKI Jakarta

RDF Plant, Denmark Apresiasi Pengelolaan Sampah DKI Jakarta

Flemming mengaku terkesan dan menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF Plant.

Ia juga mengapresiasi langkah Jakarta menggunakan teknologi terbaru dalam pengolahan sampah. Menurutnya, pengelolaan limbah sangat penting dan Denmark siap berbagi semua teknologi yang sudah mereka gunakan.

“Saya telah melihat dan saya berbicara dengan orang-orang yang bekerja di sini dan juga para menteri yang bertanggung jawab di bidang ini. Mudah-mudahan kita akan mengintegrasikan kerja sama yang sangat baik antara Indonesia dan Denmark, juga di pengelohan sampah ini. Kedutaan kami di Jakarta juga berkoordinasi intensif kerja sama antara kedua negara,” papar Flemming.

Asisten Pembangunan Setda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, RDF Plant dan landfill mining tersebut akan mengolah sampah dari Jakarta dengan rincian sampah lama sebesar 1.000 ton per hari dan sampah baru 1.000 ton per hari.

Selain itu, juga menghasilkan produk bernilai guna yaitu RDF yang akan industri semen gunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

“Ini kemungkinan bisa menjadi role model untuk daerah lain. Tidak ada RDF landfill mining yang punya kapasitas sebesar ini. Ini akan jadi suatu bahan diskusi di dalam G20 sebagai salah satu contoh keberhasilan,” ungkap Afan.

TPST Bantargebang Beroperasi Sejak Tahun 1985

TPST Bantargebang merupakan TPA milik DKI Jakarta yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. TPA ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, bahkan salah satu yang terbesar di dunia.

TPST Bantargebang berdiri sejak tahun 1985 merupakan tempat pengolahan akhir sampah penduduk DKI Jakarta. Setiap hari ada lebih dari 7.500 ton sampah dibuang ke TPST Bantargebang.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak saja fokus pada pengolahan sampah di hulu. Berbagai upaya pengurangan sampah di sumber pun pemprov gencarkan melalui implementasi Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Kini sudah mulai memperlihatkan hasil nyata.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/aksi/rdf-dan-pltsa-merah-putih-wahana-unjuk-gigi-di-g20/feed/ 0
BRIN Kembangkan Teknologi Untuk Lingkungan Hingga Kebencanaan https://www.greeners.co/berita/brin-kembangkan-teknologi-untuk-lingkungan-hingga-kebencanaan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=brin-kembangkan-teknologi-untuk-lingkungan-hingga-kebencanaan https://www.greeners.co/berita/brin-kembangkan-teknologi-untuk-lingkungan-hingga-kebencanaan/#respond Mon, 13 Dec 2021 08:43:26 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34683 Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan inovasi teknologi di bidang lingkungan dan kebencanaan. Pengembangan inovasi ini akan mendukung upaya mitigasi bencana dan lingkungan berkelanjutan. Plt […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan inovasi teknologi di bidang lingkungan dan kebencanaan. Pengembangan inovasi ini akan mendukung upaya mitigasi bencana dan lingkungan berkelanjutan.

Plt Kepala Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi BRIN Dadan Moh Nurjaman mengatakan, bahwa hingga saat ini untuk bidang kebencanaan khususnya tsunami ada empat teknologi yang masih terus BRIN kembangkan.

Pertama yaitu Ina Buoy yang merupakan pengembangan tracker berbasis satelit Iridium yang menggantikan satelit Argos. Ina Buoy sudah beroperasi memantau peringatan dini tsunami di Bengkulu, Selat Sunda, Cilacap, Malang, Bali dan Sumba.

Kelemahannya adalah dalam satu tahun harus ada pergantian baterai serta rawan terhadap vandalisme.

“Kemudian Cable Base Tsunamimeter (Ina CBT). Ini sedang persiapan akhir untuk bisa di deploy pada dua lokasi yaitu Labuan Baju dan Rokatenda. CBT ini merupakan teknologi yang relatif baru Indonesia kembangkan,” kata Dadan, dalam webinar inovasi BRIN, di Jakarta, Senin (13/12).

Ketiga, Coastal Acoustic Tomography (Ina CAT). Ini juga merupakan yang pertama BRIN terapkan berdasarkan gelombang akustik. Berdasarkan anomali dari gelombang akustik ini bisa diinterpretasikan sebagai peringatan tsunami. Ina CAT sudah beroperasi di Selat Lombok.

“Kemudian Tsunami Observation Center (InaTOC). Jadi seluruh data dari sistem peringatan tersebut mulai dari Buoy, Ina CBT dan Ina CAT olah dan kirim ke InaTOC yang ada di Jakarta untuk bisa mengolah data. Nanti kalau terjadi tsunami itu bisa dikirimkan peringatannya ke BMKG,” paparnya.

Teknologi Atasi Karhutla, Merkuri, Hingga Sampah

Sementara pengembangan teknologi pada bidang lingkungan seperti untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Dadan menyebut seperti melakukan analisis kelayakan hilirisasi serta analisis historis penggunaan lahan, pelatihan model dan penyusunan prototipe sistem posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Kemudian untuk pengurangan dan penghapusan merkuri merupakan tindak lanjut dari Konvensi Minamata. Merkuri merupakan bahan yang sangat berbahaya dan tidak bisa terdestruksi pencemarnya itu. Oleh sebab itu menjadi perhatian melakukan inovasi pengurangan dan penghapusan merkuri,” jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada beberapa teknologi dalam upaya pengurangan merkuri ke penambang emas skala kecil.

Selanjutnya yaitu pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sejak tahun 2019, PLTSa sudah terbangun di Bantargebang. PLTSa ini sudah mengolah 14.225 ton dan menghasilkan listrik 1.401 MWh.

PLTSa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah yang bisa menghasilkan energi listrik. Foto: BPPT

Mengembangkan Kendaraan Listrik Untuk NZE 2060

Plt Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik Agus Haryono mengatakan, BRIN tengah mengembangkan kendaraan listrik khususnya untuk bus listrik kendaraan dengan ukuran sedang yang akan rampung pada tahun 2024.

“Saat ini kita berfokus pada kendaraan listrik otonom dan juga pengembangan baterai untuk kendaraan listrik yang nantinya diharapkan berlisensi Indonesia dengan pagu Rp 19 miliar,” katanya.

Agus mengharapkan partisipasi semua pihak terkait dalam mewujudkan target kendaraan listrik tersebut. Kendaraan listrik ini juga sekaligus menjadi salah satu upaya dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Sementara itu di bidang kebumian, Plt Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian Ocky Karna Radjasa mengungkapkan, pihaknya juga telah berhasil meningkatkan populasi enam spesies tumbuhan dan satwa langka yang terancam punah.

Spesies itu antara lain Pocillopora Verrucosa, Pocillopora Damicornis, Porites Cylindrical, Acropora Cervicornis, Acropora Granulosa, Millepora sp.

“Terkait dengan spesies tumbuhan dan satwa langka yang terancam punah yang berhasil BRIN tingkatkan populasinya ada beberapa terutama yang masuk kategori terancam atau Cites Appendix II. Jadi dari target satu kita bisa dapatkan enam spesies yang kita tingkatkan populasinya,” pungkasnya.

Penulis : Fitri Annisa

]]>
https://www.greeners.co/berita/brin-kembangkan-teknologi-untuk-lingkungan-hingga-kebencanaan/feed/ 0
Revitalisasi TPA Sarbagita Suwung Bali Tak Kunjung Selesai https://www.greeners.co/berita/revitalisasi-tpa-serbagita-suwung-bali-tak-kunjung-selesai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=revitalisasi-tpa-serbagita-suwung-bali-tak-kunjung-selesai https://www.greeners.co/berita/revitalisasi-tpa-serbagita-suwung-bali-tak-kunjung-selesai/#respond Wed, 05 Aug 2020 08:00:47 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=28083 Rencana revitalisasi TPS Sarbagita Suwung Bali hingga kini tak kunjung selesai. Pelaksanaan yang direncanakan sejak 2017 mundur hingga Desember 2021]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung Bali hingga kini tak kunjung selesai. Masa pelaksanaan yang sebelumnya direncanakan sejak 2017 dan selesai pada 2019 ini mundur kembali hingga Desember 2021.

Proyek yang digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya dan PT Arkonin dengan anggaran Rp250 miliar tersebut termasuk pembangunan instalasi pengelolaan air limbah. Tujuannya agar cairan sampah atau lindi tidak mencemari lingkungan sekitar maupun laut.

Baca juga: LIPI Lakukan Uji Klinis Suplemen Herbal pada Pasien Covid-19

Pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung dinilai penting bagi citra pariwisata Indonesia karena lokasinya dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi salah satu lapangan terbang tersibuk di Asia Tenggara.

Revitalisasi dan pengembangan TPA maupun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sarbagita Suwung Bali semakin didorong karena alasan kesiapan pemulihan ekonomi dan sosial Provinsi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia di masa kenormalan baru.

Fasilitas yang akan dibangun meliputi tempat pengolahan sampah seluas 10 Hektare. Dengan rincian lima hektare untuk sanitary landfill dan sisanya untuk lokasi teknologi pengelolaan sampah yang terpilih.

 TPS Kurang Terawat

Nindhita Proboretno, Zero Waste Program Officer Nexus3/BaliFokus Foundation, kondisi TPA Sarbagita Suwung saat ini memang kurang terawat karena sejumlah fasilitas tidak berjalan, misalnya, mesin Instalasi Pengolahan Limbah yang rusak. Sanitary landfill juga tidak berfungsi karena sampah masuk terus-menerus dan membuat TPA seperti open dumping.

“Dua Minggu lalu dari Suwung melihat kondisinya kurang terawat. Revitalisasi atau pengembangan TPA ini memang lambat. Tidak ada progres pembangunan apa-apa pas kesana. Hanya truk-truk sampah yang masuk saja,”ujar Nindhi ketika dihubungi Greeners, Rabu, (05/08/2020).

Himawan Hariyoga

Sekretaris Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Himawan Hariyoga saat ketika melakukan kunjungan ke TPA Suwung sebagai rangkaian Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka Peninjauan Kesiapan Pemulihan Ekonomi dan Sosial untuk Revitalisasi Bali sebagai Destinasi Pariwisata Dunia, di Bali, Senin (03/08/200). Foto: Kementerian PPN/Bappenas

Sementara untuk keberadaan PLTSa yang menjadi pendukung pengurangan sampah di TPA juga melambat perkembangannya. Nindhi yang mengikuti konsultasi publiknya menceritakan bahwa pada November lalu Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mengundang kembali investor dan menyiapkan sosialisasi pasar. Namun, hingga kini, kata dia, belum ada kabar.

“Lahan buat PLTSanya kosong tidak ada apa-apa. Yang jadi perhatian letaknya bersebelahan dengan area mangrove Pulau Serangan. Abunya pasti akan ke mana-mana,”ujar Nindhi.

Komitmen Pemerintah Daerah

Sementara Sekretaris Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Himawan Hariyoga menyampaikan bahwa selain menjadi daerah tujuan wisata, Provinsi Bali juga dikenal sebagai daerah dengan kebijakan energi bersih dan rencana penerapan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PLTSa.

“Sampah jika dikelola dengan baik dapat menciptakan berbagai produk yang bernilai ekonomi. Konsep ini dimaknai sebagai proses circular economy dan sejalan dengan kebijakan pembangunan rendah karbon,” ucap Himawan, Senin, (03/08/2020).

Berdasarkan data dokumen Prastudi Kelayakan Awal, total timbunan sampah TPA Sarbagita Suwung telah mencapai 1.400 ton per hari. Kota Denpasar adalah penyumbang sampah terbesar dengan persentase 50 persen atau setara dengan 740 ton per hari.

Himawan mengatakan pada 2 Desember 2019 telah dilakukan market sounding dengan hasil bahwa badan usaha membutuhkan kepastian teknologi, ketersediaan lahan, biaya layanan pengelolaan sampah, dukungan pemerintah, dan listrik.

Pengembangan TPA/PLTSa Sarbagita Suwung menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang mencakup lingkup kerja DesignFinanceBuildOperationMaintenance (DBFOM).  Nilai investasinya mencapai Rp2,35 triliun dengan masa kerja selama 20 tahun. “Proyek ini sudah masuk ke dalam PPP Book 2020 dengan status ‘dalam proses penyiapan’. Selanjutnya, Pemprov Bali perlu menyusun dokumen Pra Studi Kelayakan Akhir untuk finalisasi kajian,” ujarnya.

Baca juga: Sejarawan: Perubahan Perilaku Menjadi Kunci Penanganan Pandemi

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali juga berkewajiban menunjukkan komitmennya untuk menghasilkan dan mengoptimalkan dana retribusi sampah. Menurutnya PLTSa membutuhkan investasi, biaya operasional, perawatan, dan tip yang sangat besar. Selain itu pembangunan pembangkit listrik, kata dia, berpotensi mendorong masyarakat membuang sampah sebanyak-banyaknya ketimbang mengurangi dan memilah sampah.

“Bila sistem insinerator dipilih akan menyebabkan kenaikan retribusi Rp69.500 hingga Rp105.065 per Kepala Keluarga per bulan. Pengelolaan sampah menjadi produk akhir harus ditunjang dengan kajian kelayakan yang memadai,” kata Himawan.

Menurutnya agar TPA Sarbagita Suwung dapat berfungsi dengan baik, retribusi dana pengelolaan sampah di Bali memerlukan pembaruan untuk ditingkatkan dengan berbagai inovasi. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memastikan tersedianya pendanaan untuk operasional pengumpulan dan pengangkutan. “Hasil pengumpulan retribusi dan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Bali harus tersedia secara memadai untuk mengelola sistem persampahan sanitary landfill,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/revitalisasi-tpa-serbagita-suwung-bali-tak-kunjung-selesai/feed/ 0
Indonesia Darurat Sampah, Pembangunan PLTSa di Kota-Kota Lain Terus Didorong https://www.greeners.co/berita/indonesia-darurat-sampah-pembangunan-pltsa-di-kota-kota-lain-terus-didorong/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-darurat-sampah-pembangunan-pltsa-di-kota-kota-lain-terus-didorong https://www.greeners.co/berita/indonesia-darurat-sampah-pembangunan-pltsa-di-kota-kota-lain-terus-didorong/#respond Tue, 26 Mar 2019 10:47:29 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22915 Sesuai dengan Perpres No. 35/2018, ada 11 kota lainnya selain DKI Jakarta yang akan menerapkan PLTSa, namun rumitnya lelang dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuatan insenerator masih menjadi kendala.]]>

Jakarta (Greeners) – PLTSa Merah Putih sudah selesai dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ada 11 kota lainnya selain DKI Jakarta yang akan menerapkan PLTSa, namun rumitnya lelang dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuatan insenerator masih menjadi kendala.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa percepatan PLTSa di 12 kota ini harus segera dilaksanakan. Untuk mendukung hal ini, model dari PLTSa Merah Putih harus segera disertifikasi dan dimasukkan ke dalam katalog elektronik (e-catalogue) produk dan jasa agar tidak ada lagi hambatan daerah untuk membangun PLTSa.

“Kita ini sudah darurat sampah, oleh karenanya 12 kota yang ada di Perpres Nomor 35/2018 harus didorong terus (pembangunannya). Percontohan PLTSa Merah Putih ini dibuat sertifikasinya sekaligus dimasukan ke dalam e-catalogue produk dan jasa, ditetapkan harganya supaya walikota atau bupati tahu dan langsung menggunakan e-catalogue dari BPPT ini jadi tidak perlu lelang. Karena hambatan PLTSa ini di lelang yang terus-menerus membuat gagal jadi tidak selesai-selesai,” ujar Nasir usai acara peresmian PLTSa Merah Putih Bantar Gebang di Bekasi, Senin (25/03/2019).

BACA JUGA: PLTSa Merah Putih di Bantargebang Siap Beroperasi 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa pembangunan PLTSa tidak bisa dilakukan semuanya oleh BPPT. Saat ini BPPT baru bisa menerapkan PLTSa dengan kapasitas 100 ton, ia mengharapkan kedepannya kapasitas ini bisa lebih besar lagi.

“Pembangunan PLTSa ini semuanya berjalan bersamaan. Teknologi BPPT digunakan tapi daerah juga sudah ada yang kontrak dengan negara lain seperti Jepang dan Korea. Karena daerah lain ini tidak bisa menunggu BPPT jadi kita ambil juga teknologi dari luar seperti Tangerang Selatan menggunakan dari Korea dan Legok Nangka dari Jepang. Saya mengharapkan kota-kota kecil bisa menerapkan PLTSa Bantar Gebang ini,” ujar Vivien kepada Greeners.

Mengenai kota-kota lain yang tidak tercantum dalam Perpres Nomor 35/2018, Vivien mengatakan kalau kota-kota tersebut bisa dimasukkan dalam inventaris untuk bekerjasama dengan BPPT, terutama kota-kota yang susah mencari lahan TPA.

“Memang saat ini darurat sampah dan ini sudah ada di beberapa kota di Indonesia, contohnya saja kota yang tidak mendapatkan Adipura kemarin, seperti Jakarta, Bekasi, Medan. Diharapkan mereka ini bisa membangun PLTSa untuk menangani permasalahan di daerah mereka,” ujar Vivien.

BACA JUGA: Peraturan Menteri Terkait Subsidi Tipping Fee untuk PLTSa dalam Pembahasan  

Sebelumnya Menristek Dikti Mohammad Nasir mengusulkan kepada Menko Maritim Luhut Pandjaitan untuk mengubah konsep kebersihan, di mana saat ini pengelolaan kebersihan semua tanggungjawab pemerintah supaya diubah menjadi tanggungjawab masyarakat juga. Seperti persoalan tipping fee atau operasional, menurut Nasir seharusnya masyarakat bisa membayar biaya tersebut.

Menurut Nasir, konsep pengelolaan sampah yang baik adalah membersihkan kota dari sampah hingga bersih dan ditangani dengan baik. Tapi kalau konsep sampah itu tanggung jawab negara dengan dikumpulkan dan dihitung menjadi nilai rupiah, ini adalah hal yang salah.

“Saya mengusulkan kepada Pak Menko Maritim bagaimana kalau konsep dari membersihkan sampah ini diubah karena sampah itu masalah kita semua bukan pemerintah. Memang teknologi kita adaptasi dari beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Korea tapi dari orang-orangnya, desain, dan perencanaan kita yang melakukan sendiri. Terbukti PLTSa Bantar Gebang ini berhasil dikembangkan, maka dari itu kota seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Jogja, Solo, Semarang, dan Makassar yang termasuk di dalam 12 kota ini harus didorong terus,” ujar Nasir.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-darurat-sampah-pembangunan-pltsa-di-kota-kota-lain-terus-didorong/feed/ 0
PLTSa Merah Putih di Bantargebang Siap Beroperasi https://www.greeners.co/berita/pltsa-merah-putih-di-bantargebang-siap-beroperasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pltsa-merah-putih-di-bantargebang-siap-beroperasi https://www.greeners.co/berita/pltsa-merah-putih-di-bantargebang-siap-beroperasi/#respond Mon, 25 Mar 2019 11:08:33 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22904 PLTSa Merah Putih di Bantargebang diresmikan hari ini, Senin (25/03/2019). Fasilitas ini akan menjadi proyek percontohan secara nasional sebagai solusi mengatasi timbunan sampah di kota besar.]]>

Jakarta (Greeners) – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang, Bekasi diresmikan hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Fasilitas yang menggunakan teknologi buatan anak bangsa ini siap dioperasikan dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari dan akan menghasilkan listrik sebesar 700 kilowatt. Fasilitas ini akan menjadi proyek percontohan secara nasional sebagai solusi mengatasi timbunan sampah di kota besar.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa PLTSa Merah Putih menggunakan teknologi termal dengan tipe insinerasi menggunakan tungku jenis reciprocating grate. Teknologi ini dipilih karena sudah banyak dipakai untuk Waste to Energy (WtE) di dunia, ramah lingkungan karena dilengkapi dengan alat pengendali polusi, ekonomis, dan bisa digunakan untuk kondisi sampah di Indonesia serta mempunyai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

“Peralatan utama dari PLTSa terdiri dari empat peralatan utama, yaitu bungker sebagai penampung sampah, platform, grab crane dan ruang bakar sistem reciprocating grate yang di desain dapat membakar sampah dengan suhu diatas 850 derajat Celcius sehingga pembentukan dioxin dan furan dapat diminimalisir. Panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah, digunakan untuk mengkonversi air dalam boiler menjadi uap untuk memutar turbin sehingga menghasilkan tenaga listrik,” ujar Hammam pada acara peresmian PLTSa Bantar Gebang di Bekasi, Senin (25/03/2019).

BACA JUGA: Peraturan Menteri Terkait Subsidi Tipping Fee untuk PLTSa dalam Pembahasan 

PLTSa ini juga dilengkapi dengan unit Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang sehingga gas buang yang keluar memenuhi bakumutu yang ditetapkan. Selain itu ada pula unit pre-treatment untuk memilah sampah tertentu yang tidak diizinkan masuk PLTSa, seperti logam, kaca, batu, limbah B3 dan sampah berukuran besar.

PLTSa Merah Putih ini mendapat apresiasi dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa PLTSa ini merupakan karya anak bangsa. Dengan fasilitas ini praktik pengolah sampah tenaga termal bisa dilakukan dengan teknologi sendiri dan tidak perlu memakai teknologi dari luar negeri.

“Projek PLTSa ini kita mulai Desember 2017 karena Presiden (Jokowi) sudah marah, kenapa masalah sampah ini tidak selesai-selesai sejak beliau menjadi Walikota (Solo). Jadi sekarang kita percepat dengan banyaknya regulasi, akhirnya bisa selesai. PLTSa Bantar Gebang ini nantinya akan menjadi percontohan bagi wilayah atau daerah seperti Labuan Bajo, Balige, Pontianak yang memiliki sampah 100-200 ton bisa menerapkan di wilayah mereka. Aturannya sudah ada, tinggal diharmonisasikan saja,” ujar Luhut.

BACA JUGA: BPPT Bangun PLTSa Berkapasitas 50-100 Ton per Hari di Bantar Gebang 

Perlu diketahui bahwa PLTSa termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 58/2017 tentang Proyek Infrastruktur Strategis Nasional. Implementasinya diatur dalam Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) dan Perpres No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, akan diprioritaskan penerapannya di 12 kota besar di Indonesia, salah satunya di DKI Jakarta.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan bahwa usia TPA Bantar Gebang seluas 115 hektar hanya sampai tahun 2021. Dengan volume sampah yang diperkirakan akan terus naik bisa dipastikan bahwa DKI Jakarta akan mengalami darurat sampah jika tidak ada pengelolaan sampah yang baik.

“TPA Bantar Gebang setiap harinya menerima 7.000 ton sampah yang diangkut dari kota Jakarta dan dilayani 1.200 truk sampah. Oleh karenanya, kita harus memikirkan bagaimana harus mengakhiri proses sanitary landfill di Bantar Gebang ini. Salah satunya dengan PLTSa ini dan ITF Sunter yang pada tahun 2021 akan rampung,” kata Yusmada.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pltsa-merah-putih-di-bantargebang-siap-beroperasi/feed/ 0
Peraturan Menteri Terkait Subsidi Tipping Fee untuk PLTSa dalam Pembahasan https://www.greeners.co/berita/peraturan-menteri-terkait-subsidi-tipping-fee-untuk-pltsa-dalam-pembahasan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peraturan-menteri-terkait-subsidi-tipping-fee-untuk-pltsa-dalam-pembahasan https://www.greeners.co/berita/peraturan-menteri-terkait-subsidi-tipping-fee-untuk-pltsa-dalam-pembahasan/#respond Fri, 08 Mar 2019 13:31:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22734 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tengah mempersiapkan subsidi "tipping fee" bagi pemda yang menjalankan proyek PLTSa dan mempersiapkan Peraturan Menteri terkait pemberian subsidi ini.]]>

Jakarta (Greeners) – Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSa) masih terganjal beberapa masalah, salah satunya adalah ketersediaan dana pemerintah daerah untuk biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tengah mempersiapkan subsidi tipping fee bagi pemda yang menjalankan proyek ini dan mempersiapkan Peraturan Menteri terkait pemberian subsidi ini.

Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK Novrizal Tahar mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan subsidi tipping fee kepada 12 Pemda yang mengikuti proyek PLTSa sesuai dengan Perpres Nomor 35/2018. Subsidi tipping fee ini akan didapat melalui rekomendasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Menteri Keuangan.

“Jika 12 daerah itu memerlukan bantuan tipping fee, kepala daerahnya harus mengajukan surat secara resmi ke KLHK, nanti rekomendasi (dari KLHK) itu akan diberikan kepada Kemenkeu. Subsidi tipping fee ini secara teknis sudah dibahas dan didiskusikan dengan berbagai sektor. Mungkin tidak akan lama lagi akan dibuatkan Peraturan Menterinya, dengan demikian ada kepastian untuk lebih cepat melaksanakan proyek PLTSa ini,” ujar Novrizal kepada Greeners, Jakarta, Jumat (08/03/2019).

BACA JUGA: BPPT Bangun PLTSa Berkapasitas 50-100 Ton per Hari di Bantar Gebang 

Novrizal mengatakan, secara teknis pembahasan Peraturan Menteri (Permen) tentang pedoman tipping fee ini sudah selesai, namun masih perlu ditinjau kembali dan dikonsultasikan kepada Menteri LHK. Persyaratan untuk mendapatkan subsidi tipping fee ini mencakup pengajuan surat secara resmi dari daerah ke KLHK, sudah mempunyai Project Based Learning (PjBL), rekomendasi tipping fee yang diajukan, dan assignment pengajuan tipping fee.

Novrizal menyatakan bahwa subsidi tipping fee ini tidak diberikan secara cuma-cuma dan tim KLHK akan melakukan evaluasi dan pengawasan setiap tahunnya. Hasil evaluasi ini akan berpengaruh pada nominal subsidi yang akan diberikan kepada Pemda.

“Subsidi tipping fee akan diberikan setiap tahun. Kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan, kalau keadaan PLTSa jelek atau emisinya jelek, itu akan menurunkan tipping fee yang didapat pada tahun berikutnya,” jelasnya.

BACA JUGA: KLHK: PLTSa Merupakan Amanat Undang-Undang 

Saat ini ada beberapa pemda dengan kemajuan pembangunan PLTSa cukup cepat. Kota Surabaya saat ini sudah menyelesaikan pembangunan instalasi dan sudah beroperasi. PLTSa Surabaya memiliki kapasitas 1.000 ton sampah dan potensi listrik yang dihasilkan sekitar 9 MW. Selain Surabaya, kota DKI Jakarta sudah melakukan groundbreaking dan kota Solo sudah menjalankan dengan teknologi gasifikasi.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) yang dihadiri 11 Kementerian dan Kemenko Maritim pada tanggal 21 Februari lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan bahwa pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dengan memberikan catatan dan penegasan kepada Pemda yang masih memiliki masalah terhadap Tempat Pemrosesan Akhir sampah ialah bukan kota yang baik. Salah satu solusi atas permasalahan ini adalah dengan PLTSa.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/peraturan-menteri-terkait-subsidi-tipping-fee-untuk-pltsa-dalam-pembahasan/feed/ 0
BPPT Bangun PLTSa Berkapasitas 50-100 Ton per Hari di Bantar Gebang https://www.greeners.co/berita/bppt-bangun-pltsa-berkapasitas-50-100-ton-per-hari-di-bantar-gebang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bppt-bangun-pltsa-berkapasitas-50-100-ton-per-hari-di-bantar-gebang https://www.greeners.co/berita/bppt-bangun-pltsa-berkapasitas-50-100-ton-per-hari-di-bantar-gebang/#respond Thu, 14 Feb 2019 08:46:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22548 BPPT membangun pengolahan sampah proses termal dengan kapasitas 50-100 ton per hari di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membangun pengolahan sampah proses termal dengan kapasitas 50-100 ton per hari di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini nantinya akan berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sekaligus menjadi salah satu solusi atas permasalahan timbulan sampah di perkotaan, salah satunya di DKI Jakarta.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa permasalahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, acapkali menjadi persoalan yang pelik. Pengolahan sampah dengan energi termal ini merupakan salah satu upaya dari BPPT untuk memunahkan sampah dalam waktu yang cepat dan signifikan. Teknologi ini dapat memunahkan sampah hingga 50-100 ton per hari dan kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 700 Kw.

“PLTSa dari BPPT ini masih dalam tahap penyelesaian, kemungkinan selesai pada akhir maret tahun ini. Walaupun masih memiliki kapasitas yang kecil, namun PLTSa ini merupakan langkah aktif dari kami untuk mengatasi masalah timbunan sampah di kota-kota besar, khususnya DKI Jakarta ini,” ujarnya saat dihubungi Greeners melalui telepon Rabu, (13/02/2019).

BACA JUGA: Pembangunan ITF Sunter Dimulai Desember 2018 

Hamam mengatakan walaupun listrik yang dihasilkan oleh PLTSa ini masih relatif kecil, namun energinya mampu menerangi jalan yang ada di sekitar TPST Bantar Gebang dan mengoperasikan mesin PLTSa itu sendiri.

“PLTSa ini kan masih pilot project dan percontohan bagi yang lain, jadi dibuat dulu dengan kapasitas yang masih kecil. Jika PLTSa ini berhasil pasti akan dikembangkan ke kapasitas yang lebih besar,” kata Hamam.

Lebih lanjut Hamam meyakini bahwa pilot project ini dapat digunakan sebagai percontohan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan serta menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas. Selain itu, pembangunan PLTSa Merah Putih ini didukung oleh industri dalam negeri. Hal ini penting agar nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga tinggi.

“PLTSa ini termasuk dalam TKDN jadi semoga bisa kita maksimalkan dan laksanakan. Selain itu, pengembangan PLTSA ini juga didasarkan oleh Perpres No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Eergi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dengan Perpres tersebut serta amanat TKDN, kami ingin BPPT mampu menjadi pemain kunci sebagai pihak yang melakukan pengkajian dan penerapan teknologinya,” kata Hamam.

BACA JUGA: KLHK: PLTSa Merupakan Amanat Undang-Undang 

Sementara itu, Kepala Dinas LHK DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan teknologi yang diterapkan di TPA Bantar Gebang ini dapat menjadi percontohan bagi Indonesia. Ia mengatakan bahwa TPA Bantar Gebang seluas 110Ha ini setiap hari menerima kiriman sampah hampir 7.000 ton. Adanya teknologi termal ini diharapkan dapat mengatasi timbunan sampah tersebut.

“Ke depan kota-kota yang mempunyai permasalahan sampah sudah saatnya membangun PLTSa dan PLTSa yang dibuat oleh BPPT ini bisa dijadikan referensi. Tentunya kami dengan BPPT akan terus mengembangkan PLTSa ini dengan kapasitas yang lebih besar,” kata Isnawa.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bppt-bangun-pltsa-berkapasitas-50-100-ton-per-hari-di-bantar-gebang/feed/ 0
Pembangunan ITF Sunter Dimulai Desember 2018 https://www.greeners.co/berita/pembangunan-itf-sunter-dimulai-desember-2018/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembangunan-itf-sunter-dimulai-desember-2018 https://www.greeners.co/berita/pembangunan-itf-sunter-dimulai-desember-2018/#respond Tue, 18 Sep 2018 05:05:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=21360 Pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan model intermediate treatment facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara yang digagas sejak tahun 2009 akhirnya akan dikerjakan pada Desember 2018.]]>

Jakarta (Greeners) – DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang menghasilkan sampah terbanyak dengan perkiraan total sampah sebanyak 8.000 ton per hari. Namun demikian, DKI Jakarta diharapkan bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan model intermediate treatment facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pembangunan fasilitas yang sudah digagas sejak tahun 2009 ini akan mulai dikerjakan pada Desember 2018.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa proyek ITF Sunter ini bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Selain itu, proyek ini juga melibatkan Fortum, badan usaha milik pemerintah Finlandia yang bergerak di bidang energi bersih, sebagai mitra pembangunan dan pengoperasian ITF di DKI Jakarta.

“Pembangunan ITF akan dimulai pada Desember 2018 bekerjasama dengan Fortum Finlandia dan sedang dipercepat prosesnya oleh Jakpro. Pembangunan ITF paling cepat 18 sampai 24 bulan, jadi diperkirakan ITF Sunter akan mulai beroperasi awal Januari 2019,” jelas Isnawa kepada Greeners, Senin (17/09/2018).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Resmikan Pembangunan Pengolahan Sampah ITF di Sunter 

Isnawa mengatakan produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 ton per hari. Bila hanya mengandalkan pola penimbunan sampah di TPA Bantargebang, masalah lingkungan akan bertambah kompleks karena daya tampung sampah sudah melampaui batas maksimal.

“ITF Sunter ini hanya bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari. Dengan jumlah sampah mencapai 8.000 ton, sisanya pasti akan ke Bantargebang yang mana titik jenuhnya paling lama empat tahun lagi. Maka itu kami berencana membangun tiga atau empat ITF lagi untuk mengantisipasi sampah yang bisa melampui 8.000 itu. Diharapkan tahun 2018 bisa groundbreaking,” katanya.

itf sunter

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Isnawa menjelaskan bahwa lokasi pembangunan empat ITF tersebut belum ditentukan karena belum ada penetapan tempat. “Karena harus menyeleksi tempat yang harus di zona industri, minimal tanahnya 3,5 hektare. Tanah yang full investasi dan clean and clear,” ungkap Isnawa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, KLHK akan membantu penyelesaian masalah tipping fee atau biaya pengolahan sampah pada proyek PLTSa ini. Biaya pengolahan sampah diperkirakan Rp500.000 per ton per hari.

“Untuk angka tersebut Pemda pasti akan kesulitan, maka itu kami bantu ajukan dana kepada Kementerian Keuangan atas rekomendasi KLHK,” kata Vivien.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Pemprov DKI Akan Terapkan ITF pada Tahun 2016 

Sebagai informasi, DKI Jakarta termasuk dalam 12 lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah PLTSa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dua belas lokasi ini yaitu DKI Jakarta, Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jawa Barat, Bekasi, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pembangunan-itf-sunter-dimulai-desember-2018/feed/ 0
President Widodo Signed Waste-To-Electricity Presidential Regulation https://www.greeners.co/english/president-widodo-signed-waste-to-electricity-presidential-regulation/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=president-widodo-signed-waste-to-electricity-presidential-regulation https://www.greeners.co/english/president-widodo-signed-waste-to-electricity-presidential-regulation/#respond Wed, 09 May 2018 10:50:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20542 President Joko 'Jokowi' Widodo on Thursday (12/4) signed a regulation to accelerate waste management installation to energy using environmentally friendly technology which aims to reduce waste volume and improve people's welfare.]]>

Jakarta (Greeners) – President Joko ‘Jokowi’ Widodo on Thursday (12/4) signed a regulation to accelerate waste management installation to energy using environmentally friendly technology which aims to reduce waste volume and improve people’s welfare.

“Application of waste management is to achieve added value of turning waste into electricity,” as quoted under Article 2, Clause 3, Presidential Regulation No. 35 Year 2018.

Based on the regulation, the installation, locally known as PLTSa, will be the domain of regional administrations of DKI Jakarta, Tangerang, South Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang and Manado.

“Those cities are struggling with waste issues,” said Andriah Feby Misna, Director of Bioenergy, Directorate General Renewable New Energy and Energy Conservation, Ministry of Energy and Mineral Resources, on Saturday (21/4).

Furthermore, Misna said that despite regional administration is responsible for waste management development, it should also requires the cooperation of district or city administrations within the region. “The cooperation can be conducted under an agreement as long as Waste Management is using provincial asset,” she said. “The authority to develop waste management is entirely up to regional’s. To accelerate PLTSa, based on the regulation, governor or mayor can assign Regional Owned Enterprise or through Business tenders.”

In addition, waste managers and developers are stipulated to meet permit environmental and electrical requirements in accordance to the regulation.

Electricity Can Be Sold To State Electricity Company (PLN)

After assigning or determining the managers and developers, governors or mayors propose to Minister of Energy and Mineral Resources to provide instruction to buy electricity from PLTSa by State Electricity Company (PLN).

“It is not about the environment but also producing electricity to be sold to PLN,” said Misna.

The pricing from PLN is also set under the regulation with requirements 13.35 cent/kWh up to 20 MW connected to high voltage, mid voltage, and low voltage or more than 20 MW connected to high voltage or mid voltage will be 14.54 – (0,076 times the capacity sold to PLN).

“The purchase price by PLN has also included cost of network connection from PLTSa to the company’s electrical power,” as stated in the regulation.

On financing, the regulation stated that it will be funded from regional budget and can be supported by state budget and/or other legal sources in accordance with regulations.

The presidential regulation takes effect after signing on April 16, 2018.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/president-widodo-signed-waste-to-electricity-presidential-regulation/feed/ 0
Sejumlah Organisasi Tolak Proyek PLTSa Gedebage Bandung https://www.greeners.co/berita/sejumlah-organisasi-tolak-proyek-pltsa-gedebage-bandung/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sejumlah-organisasi-tolak-proyek-pltsa-gedebage-bandung https://www.greeners.co/berita/sejumlah-organisasi-tolak-proyek-pltsa-gedebage-bandung/#respond Tue, 02 Sep 2014 09:57:28 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5653 Jakarta (Greeners) – Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis insinerator (mesin pembakar) di samping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (BLA) Gedebage, Bandung, kembali […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis insinerator (mesin pembakar) di samping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (BLA) Gedebage, Bandung, kembali mendapat penolakan dari sejumlah organisasi.

Penolakan datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Pengembangan Biosains dan Bio Teknologi (YPBB), Komunitas Griya Cempaka Arum, Indonesia Toxics-Free Network, Aktivis Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Generation Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum-Bandung, dan para peneliti lingkungan hidup tersebut, disampaikan dalam Pemaparan Rekomendasi kepada Wali Kota Bandung terkait rencana proyek PLTSa & Kontroversi Teknologi Incinerator di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Viaduct, Kota Bandung, Minggu (31/8/2014).

Direktur YPBB, David Sutasurya menyatakan, masih banyak cara lain untuk menghasilkan listrik selain menggunakan insinerator. Menurutnya, proyek PLTSa hanya merupakan trik penjualan global insinerator yang sudah tidak laku lagi di negara maju, dan bukan merupakan teknologi yang berwawasan lingkungan.

“Pak Ridwan Kamil perlu menerapkan asas kecermatan dan kehati-hatian dini terhadap proyek PLTSa ini. Jangan sampai nantinya malah akan menimbulkan multi krisis di Kota Bandung karena PLTSa ini masih bermasalah dalam konteks hukum, finansial, sosial, teknis dan lingkungan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (01/09).

Senada dengan David, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan menegaskan bahwa dengan segala sisi negatifnya, Walhi Jawa Barat secara tegas menolak pembangunan PLTSa tersebut.

“Walhi Jabar secara tegas meminta Wali Kota Bandung membatalkan pembangunan PLTSa tersebut,” tambahnya.

Penolakan yang disampaikan melalui empat poin rekomendasi dari gabungan masyarakat sipil yang di tujukan kepada Pemerintah Kota Bandung terkait PLTSa tersebut meliputi:

1. Melakukan kajian ulang secara menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh aspek rencana pembangunan PLTSa oleh tim ahli yang independen dan beranggotakan orang-orang dengan track record yang terbukti di bidangnya masing-masing.

2. Memastikan sudah ada arahan nasional yang legal mengenai iniserator, dan bahwa arahan arahan itu telah ditetapkan pada desain teknis detail proyek, termasuk konsekuensi biaya investasi dan operation and maintenance PLTSa.

3. Memastikan kebijakan dan strategis pengelolaan sampah kota dan masterplan persampahan Kota Bandung diselesaikan dengan kualitas tinggi dan mengacu pada kebijakan strategi nasional, sebelum proyek besar dan berisiko tinggi seperti PLTSa dijalankan.

4.Bersamaan dengan semua langkah di atas, menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dari pemenang tender, salah satunya dengan menjajaki kemungkinan upaya mediasi oleh fasilitator dari Pusat Mediasi Nasional.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/sejumlah-organisasi-tolak-proyek-pltsa-gedebage-bandung/feed/ 0
KLH Dukung Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Di Bandung https://www.greeners.co/berita/klh-dukung-proyek-pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di-bandung/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-dukung-proyek-pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di-bandung https://www.greeners.co/berita/klh-dukung-proyek-pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di-bandung/#comments Sat, 09 Aug 2014 01:00:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5408 Jakarta (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku sepakat apabila Pemerintah Kota Bandung ingin kembali melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang tertunda sejak kepemimpinan Dada Rosada. Deputi IV […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku sepakat apabila Pemerintah Kota Bandung ingin kembali melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang tertunda sejak kepemimpinan Dada Rosada.

Deputi IV KLH Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3, dan Sampah, Rasio Ridho Sani, mengatakan pengelolaan sampah memang sudah harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, terutama untuk sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di kota-kota besar. Termasuk juga dengan pemanfaatan teknologi thermal, seperti halnya insenerator.

Pria yang akrab dipanggil Roy ini juga menambahkan bahwa dengan pemanfaatan teknologi seperti itu, maka nilai sampah tersebut dapat ditingkatkan. Sampah dapat dijadikan sumber material baru dan energi terbarukan melalui biogas dan waste to energy melalui pengolahan termal.

“Pemanfaatan sampah dengan thermal disamping menghasilkan energi juga mampu mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA loh,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (08/08).

Sehingga, lanjut Roy, jika volume sampah di TPA berkurang maka hal tersebut juga dapat meningkatkan umur pakai dari TPA tersebut.

“Jadi menurut saya PLTS perlu menjadi salah satu opsi selama memenuhi persyaratan lingkungan,” tambahnya.

Saat disinggung tentang permintaan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat bahwa Proyek PLTSa di Kota Bandung harus dibatalkan dan dihentikan karena akan sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan, Roy menanggapi bahwa hanya perlu dilakukan dialog yang lebih intensif antara berbagai stakeholder, sehingga terbangun pengertian bersama diantara para pihak.

“Kami bersedia memfasilitasi proses dialog ini,” tutup Roy.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-dukung-proyek-pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di-bandung/feed/ 4
Meski Ditolak Warga, Pemkot Bandung Lanjutkan Pembangunan PLTSa https://www.greeners.co/berita/meski-ditolak-warga-pemkot-bandung-lanjutkan-pembangunan-pltsa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=meski-ditolak-warga-pemkot-bandung-lanjutkan-pembangunan-pltsa https://www.greeners.co/berita/meski-ditolak-warga-pemkot-bandung-lanjutkan-pembangunan-pltsa/#respond Fri, 11 Jul 2014 09:05:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5138 Bandung (Greeners) – Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Bandung kembali dilanjutkan. Sontak hal ini menuai kritikan dari beberapa elemen masyarakat dan penggiat lingkungan yang sejak awal menolak […]]]>

Bandung (Greeners) – Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Bandung kembali dilanjutkan. Sontak hal ini menuai kritikan dari beberapa elemen masyarakat dan penggiat lingkungan yang sejak awal menolak pembangunan PLTSa tersebut.

Terkait hal itu, Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan Perda yang telah disetujui dan dikeluarkan oleh DPRD Kota Bandung. Ia juga mengingatkan bahwa Perda mengenai pembangunan PLTSa telah diterbitkan sebelum dirinya diangkat menjadi walikota.

“Inikan Perdanya sudah diketuk. Jadi, kalau ada yang sifatnya tidak setuju bisa menyuarakan ke DPRD karena yang memutuskan,” ungkap pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Universitas Maranatha Bandung (10/07) kemarin.

Hasil survey yang dilakukan tim dari Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung juga dijadikan landasan Emil untuk melanjutkan pembangunan PLTSa.

“Dari UNPAD melakukan survey ke masyarakat dan tidak ada masalah. Jadi, tidak selalu apa yang terekam secara individu-individu mewakili apa adanya, makanya dibikin secara ilmiah melalui survey,” ungkap Emil.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat tengah mengadakan petisi untuk menolak pembangunan PLTSa tersebut. Dalam petisi yang diunggah dalam situs change.org, Walhi Jabar menyatakan, bahwa “PLTSa yang akan dibangun di Kota Bandung tidak lebih dari sebuah bentuk pengelolaan sampah tersentralisasi dengan menggunakan Mesin Pembakar Sampah (incinerator) yang dipadukan dengan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).”

Diperkirakan proyek ini akan menghabiskan dana sebesar Rp 562 milyar dengan beban jasa pengolahan (tipping fee) sekitar Rp 88,2 milyar per tahun selama 20 tahun. Pembangunan infrastruktur PLTSa tersebut akan dijalankan oleh PT Bandung Indah Raya Lestari (BRIL) sebagai pemenang dalam dua kali proses tender, yaitu tahun 2008 dan pada Juli 2012.

Walhi Jabar juga menyatakan bahwa PLTSa bukanlah teknologi yang ramah lingkungan karena beresiko menyebabkan krisis ekologi. Selain itu, PLTSa dengan menggunakan incinerator dapat meningkatkan beban polusi udara kota Bandung. Dari mesin pembakar sampah tersebut akan dihasilkan zat racun berupa dioxin yang membahayakan sistem syaraf dan menyebabkan kanker pada manusia.

Pembangunan PLTSa ini sudah mendapat perlawanan dari warga sekitar lokasi PLTSa sejak tahun 2006 hingga saat ini. Selain itu, langkah pemerintah kota Bandung untuk membangun PLTSa juga dinilai melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

(Rifki A. Fahmi)

]]>
https://www.greeners.co/berita/meski-ditolak-warga-pemkot-bandung-lanjutkan-pembangunan-pltsa/feed/ 0