Pembangunan ITF Sunter Dimulai Desember 2018

Reading time: 2 menit
itf sunter
Ilustrasi. Foto: pxhere

Jakarta (Greeners) – DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang menghasilkan sampah terbanyak dengan perkiraan total sampah sebanyak 8.000 ton per hari. Namun demikian, DKI Jakarta diharapkan bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan model intermediate treatment facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pembangunan fasilitas yang sudah digagas sejak tahun 2009 ini akan mulai dikerjakan pada Desember 2018.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa proyek ITF Sunter ini bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Selain itu, proyek ini juga melibatkan Fortum, badan usaha milik pemerintah Finlandia yang bergerak di bidang energi bersih, sebagai mitra pembangunan dan pengoperasian ITF di DKI Jakarta.

“Pembangunan ITF akan dimulai pada Desember 2018 bekerjasama dengan Fortum Finlandia dan sedang dipercepat prosesnya oleh Jakpro. Pembangunan ITF paling cepat 18 sampai 24 bulan, jadi diperkirakan ITF Sunter akan mulai beroperasi awal Januari 2019,” jelas Isnawa kepada Greeners, Senin (17/09/2018).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Resmikan Pembangunan Pengolahan Sampah ITF di Sunter 

Isnawa mengatakan produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 ton per hari. Bila hanya mengandalkan pola penimbunan sampah di TPA Bantargebang, masalah lingkungan akan bertambah kompleks karena daya tampung sampah sudah melampaui batas maksimal.

“ITF Sunter ini hanya bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari. Dengan jumlah sampah mencapai 8.000 ton, sisanya pasti akan ke Bantargebang yang mana titik jenuhnya paling lama empat tahun lagi. Maka itu kami berencana membangun tiga atau empat ITF lagi untuk mengantisipasi sampah yang bisa melampui 8.000 itu. Diharapkan tahun 2018 bisa groundbreaking,” katanya.

itf sunter

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Isnawa menjelaskan bahwa lokasi pembangunan empat ITF tersebut belum ditentukan karena belum ada penetapan tempat. “Karena harus menyeleksi tempat yang harus di zona industri, minimal tanahnya 3,5 hektare. Tanah yang full investasi dan clean and clear,” ungkap Isnawa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, KLHK akan membantu penyelesaian masalah tipping fee atau biaya pengolahan sampah pada proyek PLTSa ini. Biaya pengolahan sampah diperkirakan Rp500.000 per ton per hari.

“Untuk angka tersebut Pemda pasti akan kesulitan, maka itu kami bantu ajukan dana kepada Kementerian Keuangan atas rekomendasi KLHK,” kata Vivien.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Pemprov DKI Akan Terapkan ITF pada Tahun 2016 

Sebagai informasi, DKI Jakarta termasuk dalam 12 lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah PLTSa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dua belas lokasi ini yaitu DKI Jakarta, Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jawa Barat, Bekasi, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado.

Penulis: Dewi Purningsih

Top