Presiden Jokowi Resmikan Instalasi PLTSa Benowo

Reading time: 3 menit
PLTSa Benowo
Presiden Joko Widodo bersama Mensos Tri Rismaharini (kiri) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan). Foto : SC Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta (Greeners) – Presiden RI Joko Widodo meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga sampah (PLTSa) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. PLTsa Benowo di Surabaya ini adalah yang pertama beroperasi dari tujuh kota yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena dapat membangun instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik sehingga PLTSa ini dapat beroperasi.

“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol sehingga ini selesai yang pertama. Dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, maju, kurang urusan tipping fee, urusan masalah barang daerah, urusan mengenai, belum selesai,” ujar Presiden pada peresmian PLTSa TPA Benowo, di Surabaya, Kamis (06/05/2021).

Payung Hukum Sudah Siap

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, untuk mendukung program pembangkit listrik berbasis sampah ini dirinya telah mengeluarkan sejumlah payung hukum. Hal tersebut juga untuk memastikan pemerintah daerah berani mengeksekusi program tersebut tanpa takut dipanggil pihak-pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK karena belum adanya payung hukum yang jelas.

“Saya siapkan Perpres-nya, saya siapkan PP-nya. Untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” tuturnya.

Payung hukum yang telah dikeluarkan tersebut di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.

Kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Melalui Perpres ini jumlah kota yang ditunjuk menjadi 12 kota, dengan tambahan 5 kota lainnya yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi,  Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

“Saya gonta-ganti urusan Perpres, urusan PP, bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini. Karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya,” ujar Jokowi.

Perlunya Replikasi di Kota Kota Lain 

Lebih lanjut, Presiden pun menyampaikan akan mendorong kota-kota lainnya untuk mereplika sistem pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan yang telah digunakan di Surabaya ini.

“Sehingga sekali lagi saya acung dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. Nanti kota-kota lain akan perintah untuk sudahlah enggak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide, lihat saja di Surabaya untuk ditiru,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam laporannya mengatakan bahwa sebelumnya TPA Benowo beroperasi sejak tahun 2001 dengan luas 37,4 hektar dan setiap harinya menerima sampah 1.600 ton per hari.

Pengurangan sampah ke TPA Benowo pun terus dilakukan Pemkot Surabaya dengan peran serta masyarakat yang melakukan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hal tersebut pun dapat mengurangi masuknya sampah ke TPA Benowo sampai 20 persen.

Lalu, pengolahan sampah secara efektif ditingkatkan lagi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam mewujudkan PLTSa Benowo berkapasitas 11 megawatt listrik.

“Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik 11 megawatt, di mana 2 megawatt berasal dari landfill gas power plant dan 9 megawatt berasal dari gasification power plant,” tambah Eri.

Eri juga berterima kasih kepada Tri Rismaharini yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya karena telah memperjuangkan pembangunan PLTSa Benowo. “Kami juga banyak mengucapkan terima kasih kepada Bu Tri Rismaharini karena beliau yang membimbing dan terus berjuang tanpa mengenal lelah sehingga PLTSa ini dapat berdiri dan beroperasi,” tutupnya.

Penulis: Dewi Purningsih

 

BACA JUGA : Indonesia Darurat Sampah, Pembangunan PLTSa di Kota-Kota Lain Terus Didorong

BACA JUGA : RDF Mampu Perbaiki Ekosistem Pengelolaan Sampah di Cilacap

Top