Sampai dengan hari ini, tanggal 26 Juni dijadikan tonggak untuk memperkuat aksi dan kerjasama dunia internasional untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan Napza. Berdasarkan resolusi no 42/112 PBB, United Nations On Drugs and Crime (UNODC) 26 Juni ditetapkan sebagai International Day Against Drug Abuse And Illicit Trafficking 2014 atau Hari Anti Madat Se-dunia.










































