Mengenang Korban Perang Dunia Ke-2

Reading time: < 1 menit

Melalui berkas Resolusi 59/26 tertanggal 22 November 2004. Majelis Umum PBB mendeklarasikan 8-9 Mei sebagai waktu mengingat dan mengenang para korban perang dunia kedua.  Serta memberikan kesempatan bagi negara anggota PBB untuk menyelenggarakan bentuk kepeduliannya dengan cara masing masing baik secara sendiri atau menyertakan negara negara korban perang lainnya.

Top