penerapan cukai kemasan plastik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meyakini bahwa pengenaan cukai pada plastik jelas akan berdampak pada program pengurangan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan di Indonesia.
Pemerintah menegaskan tujuan pengenaan cukai pada kemasan plastik adalah untuk menekan jumlah penggunaan plastik oleh masyarakat sehingga dapat mengurangi permasalahan yang berdampak pada lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa masih banyak pihak yang tidak setuju pada rencana pengenaan tarif cukai terhadap penggunaan kemasan plastik.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan agar pertimbangan pengenaan cukai pada barang dengan kemasan plastik didasarkan pada beberapa kriteria.