wahana lingkungan hidup indonesia
Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, penertiban kawasan hutan (PKH) oleh satuan tugas (Satgas) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, justru memperburuk kondisi di lapangan. […]
Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Tim Advokasi untuk Keadilan Ekologis mengajukan permohonan uji materiil, terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang […]
Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan kritik keras terhadap pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada World Water Forum ke-10 di Bali. Menurut Walhi, apa yang Jokowi sampaikan […]
Jakarta (Greeners) – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyatakan bakal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal di Indonesia. Pernyataan tersebut dinilai keliru karena tambang ilegal […]
AZWI mendorong pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan program zero waste di masyarakat untuk mengelola sampah dan mengurangi beban di TPA.
Walhi menilai merupakan tantangan bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan perbaikan struktural untuk pembenahan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Warga Kota Batu yang berasal dari empat desa dari Kota Batu, Jawa Timur membawa kasus ancaman Sumber Air Gemulo ke Presiden Joko Widodo.
PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Lapindo Brantas, menyatakan bahwa pengeboran sumur gas baru yang akan dilakukan Lapindo Brantas sudah diperhitungkan dengan matang.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menilai alasan Lapindo Brantas mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah sangat tidak mendasar.
Selang beberapa hari setelah Ketua Majelis Hakim PN Palembang Parlas Nababan memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), masyarakat bereaksi melalui gambar-gambar meme yang menyentil di sosial media.
Koalisi Melawan Limbah melayangkan gugatan kepada Bupati Sumedang atas terbitan Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing.
Usai Pertemuan Para Pihak ke-21 (COP 21) Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Perancis, Indonesia memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan agar Kesepakatan Paris dapat terwujud.
Friends of the Earth International menyatakan negara-negara maju telah memberikan rakyat kesepakatan palsu mengenai penanganan perubahan iklim global.
















