Pemerintah Didorong Segera Implementasikan Zero Waste

Reading time: 2 menit
zero waste
Sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mendorong pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan program zero waste di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mengelola sampah dan mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Anggota AZWI dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati atau Yaya mengatakan, langkah awal penerapan ini bisa dilakukan dengan membuat kebijakan di tingkat pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengajak masyarakat memilah dan mengolah sampah di rumah masing-masing.

“Peraturan zero waste lebih detail bisa menggunakan peraturan wali kota, peraturan gubernur, atau peraturan bupati. Bisa diterapkan secara efektif, karena dari sisi pemerintah terjadi penghematan biaya pengelolaan sampah,” ujar Yaya, di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Jumat (10/01/2020).

Baca juga: 3 Kota di Jawa Barat Ditargetkan Menjadi Zero Waste Cities di Indonesia

Menurut Yaya, peran dan pengaruh masyarakat dalam mengelola sampah sangat besar jika pemerintah menyediakan fasilitas dan kebijakan yang tepat. Seperti penyediaan wadah terpisah, jadwal penjemputan sesuai jenis, hingga pembuatan kebijakan. “Sebenarnya masyarakat bersedia melakukan pemilahan, tapi masalahnya pemerintah tidak menyediakan sistem pengangkutan yang benar. Percuma masyarakat memilah, tapi sampai di truk sampahnya dicampur lagi,” ujarnya.

Yaya menyampaikan presiden dapat memerintahkan seluruh pemimpin pusat maupun daerah untuk melibatkan masyarakat agar program ini dapat cepat dilakukan. Dengan pemilahan, kata Yaya, setidaknya 60 persen sampah organik dapat berkurang. Sampah dapat dijadikan kompos sehingga mengurangi pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran ICEL, Fajri Fadhilah, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati, Ahli toksikologi dan kimia lingkungan, Prof. Emeritus Paul Connett, dan Staf Kebijakan Kampanye Organik YPBB Bandung Yobel Novian Putra, saat menghadiri kampanye Zero Waste di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari, 2020. Foto: www.greeners.co/Dewi Purningsih

“Dia (presiden) juga dapat memerintahkan industri mengambil kembali kemasannya untuk di-recycle. Selain mengurangi volume sampah, bisa menciptakan lapangan kerja baru. Ini suatu kesempatan untuk menunjukkan pemimpin nasional mengatasi masalah sampah,” ucap Yaya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton per tahun. Komposisinya terdiri dari 50 persen sampah organik seperti sisa makanan dan tumbuhan, 15 persen plastik, serta 10 persen kertas. Sedangkan sisa sampah lain berupa logam, karet, kain, kaca, dan lain-lain.

Baca juga: Pemprov DKI Wajibkan Kelola Sampah di Seluruh Instansi

Desember lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Yaya, peraturan tersebut seharusnya dapat ditingkatkan menjadi peraturan gubernur yang dapat menjangkau semua masyarakat di Jakarta. Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk melakukan upaya-upaya mandiri. Dengan peraturan semacam itu, Yaya menuturkan, masyarakat akan mengikuti, apalagi jika terdapat kompensasi atas sampah yang dikumpulkan. “Hal itu juga bisa dilakukan supaya masyarakat tidak menghasilkan sampah yang banyak,” kata dia.

Sementara seorang ahli toksikologi dan kimia lingkungan, Prof. Emeritus Paul Connett, mengatakan bahwa pemilahan sampah dari rumah merupakan kunci awal penerapan zero waste. Paul mengunjungi kota-kota besar di Indonesia untuk mengampanyekan pentingnya gerakan bebas sampah.

“Tetap upaya yang harus dilakukan ialah melakukan pemilahan dari rumah ke rumah. Sehingga sebanyak mungkin (sampah) organik diolah sebelum ke TPA. Dan di TPA bisa mengelola sisa dari sampah organik dengan baik,” ujar Paul.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top