Pemerintah Daerah Siap Percepat PSEL untuk Atasi Masalah Sampah

Reading time: 2 menit
Pemerintah daerah siap mempercepat PSEL untuk mengatasi masalah sampah. Foto: KLH
Pemerintah daerah siap mempercepat PSEL untuk mengatasi masalah sampah. Foto: KLH

Di Jakarta (Greeners) – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia menegaskan kesiapan mereka untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Percepatan ini sebagai solusi untuk mengakhiri darurat sampah, khususnya di wilayah perkotaan.

Percepatan pembangunan PSEL merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Saat ini, beberapa daerah telah menyepakati penerapan PSEL. Daerah tersebut di antaranya Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

“PSEL menjadi jawaban atas darurat sampah di wilayah perkotaan. Bapak Prabowo Subianto menginstruksikan kita semua untuk mempercepat pembangunan dan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi syaratnya,” ujar Hanif dalam siaran pers.

Hanif menegaskan bahwa meskipun pembangunan PSEL menjadi solusi penting di hilir, penanganan sampah dari hulu tetap menjadi kunci utama. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah oleh masyarakat untuk menekan biaya pengelolaan.

“Apa pun teknologi yang kita gunakan, fondasi dasarnya adalah sampah terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan tinggi dan berpotensi membebani masyarakat,” tegas Hanif.

Implementasi PSEL

Sementara itu, di setiap daerah memiliki target yang berbeda dalam mengimplementasikan PSEL. Di Provinsi Banten, PSEL akan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun. Dua lokasi yang akan dibangun berada di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan Cilowong, Kota Serang.

Melalui pembangunan dua fasilitas tersebut, volume sampah yang ditargetkan untuk diolah menjadi energi listrik mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Proyek ini akan didanai oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.

Selanjutnya, pemerintah Jawa Timur juga sudah menyatakan kesiapan untuk membangun PSEL. Gurbernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan pelaksanaan kerja sama dalam pembangunan PSEL berjalan optimal.

“Pemprov akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. Seluruh proses akan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk penyampaian laporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” katanya.

Rencananya PSEL di Jawa Timur akan dibangun di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya untuk Penglolahan 1.100 ton per hari. Sebab, Surabaya Raya yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sidoarjo memiliki timbulan sampah total 3.692 ton per hari.

Selain itu, di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu), memiliki timbulan sampah 1.947 ton per hari. Rencana pembangunan PSEL di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang untuk pengolahan 1.038 ton per hari.

Sementara di Wilayah Jawa Tengah khususnya di Semarang Raya (Kota Semarang dan Kabupaten Kendal) menghasilkan sampah sebesar 1.627 ton per hari. PSEL direncanakan mengolah sekitar 1.100 ton per hari. Dengan begitu, hampir seluruh sampah di Kota Semarang dapat dikelola optimal, sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top