
3R


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa teknologi pengelolaan sampah menggunakan insenerator masih dibutuhkan oleh kota-kota besar seperti Jakarta.

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbenah dan mempersiapkan panduan terkait pembentukan Dinas Lingkungan Hidup.

Pengembangan dunia eco-fashion kini makin melebarkan sayapnya. Kali ini giliran Speedo melakukan gebrakan lewat koleksi baju renang terbarunya The Speedo PowerFlex Eco. Dalam koleksinya kali ini, Speedo menggunakan Econyl Nylon […]

Bandung (Greeners) – Aksi “Bergerak untuk Indonesia Bebas Sampah 2020” yang digagas oleh Waste4Change berlangsung secara serentak pada tanggal 22 Februari 2015 kemarin di 23 titik yang tersebar di 20 […]

Jakarta (Greeners) – Banyaknya permintaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut anugerah Adipura Kencana atas Pemerintah Kota Tangerang yang diberikan pada Juni 2014 lalu, membuat […]