limbah radioaktif

Bapeten Deklarasikan Lahan di Batan Indah Bersih dari Radioaktif
Berita Harian
23 Okt 2020

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan) menyatakan zat radioaktif di lahan kosong perumahan Batan Indah, kecamatan Setu, Tangerang Selatan kini berstatus clearence. Dengan kata lain, lembaga yang mengurusi bidang nuklir dan radioaktif negara ini menyatakan lahan di daerah perumahan tersebut aman untuk dipergunakan warga.

Top