Penghentian PLTU Mulut Tambang Berpotensi Hemat APBN Rp144,74 T

Reading time: 2 menit
Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU (Pembangkit Listrik Industri) dengan bangunan boiler dan cerobong asap tinggi bergaris merah putih di indonesia. menghadap langit biru cerah. Foto : Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Jambi berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp144,74 triliun. Kedua proyek dengan total kapasitas 1,2 gigawatt (GW) ini perlu dikaji ulang dan dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari daftar proyek yang masuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN.

Hal tersebut terungkap dari kajian CERAH ‘Potensi Penghematan Pengeluaran Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru’. Kajian tersebut mencatat PLTU Mulut Tambang Jambi-1 dan Jambi-2  rencananya akan beroperasi pada 2032. Namun, masing-masing PLTU berpotensi menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi. Jumlahnya mencapai Rp76,97 triliun dan Rp 67,77 triliun pada 2045.

Risiko tersebut timbul dari potensi kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Sebab, kedua PLTU berkapasitas 2×300 megawatt (MW) ini rencananya beroperasi sebagai pemikul beban dasar (baseload). Alhasil, pembelian listriknya masuk dalam perhitungan BPP nasional.

Menurut peneliti CERAH dan penulis laporan tersebut, Warih Aji Pamungkas, hasil ini memberikan indikasi penting bagi kebijakan fiskal. Salah satunya soal keputusan untuk melanjutkan pembangkit yang tertunda dapat memiliki konsekuensi anggaran dalam jangka panjang.

“Sehingga, evaluasi proyek perlu dilakukan sebelum komitmen investasi tambahan dibuat,” kata Warih dalam keterangan tertulisnya.

Kehilangan Nilai Ekonomi

Dari sisi investasi, kajian CERAH ‘Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru’ menunjukkan PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 secara matematis layak. Namun, marginnya yang sangat tipis.

Sementara itu, dari kelayakan proyek juga sangat sensitif terhadap sejumlah faktor. Contohnya setiap kenaikan harga batu bara US$5 per ton akan menurunkan tingkat pengembalian investasi sekitar 1,3-1,6%. Kemudian setiap perubahan tarif US$  0,005 per kilowatt hour (kWh) menggeser imbal hasil tahunan rata-rata sekitar 2,6-2,9%.

Warih menegaskan, jika seluruh tekanan terjadi secara bersamaan, misalnya utilisasi lebih rendah, harga batu bara naik, penerimaan tidak meningkat proporsional, dan biaya pembiayaan menjadi mahal, maka pembangkit ini berisiko kehilangan nilai ekonominya.

Oleh karena itu, kata dia, kelanjutan proyek sebaiknya pemerintah pertimbangkan lebih matang. Hal ini tidak hanya mengacu pada kelayakan saat proyek pertama kali direncanakan. Namun, juga perubahan sistem ketenagalistrikan selama umur ekonomis aset.

“Setiap evaluasi kelanjutan proyek perlu dilengkapi dengan uji batas maksimal (stress testing) dan analisis titik impas untuk mengidentifikasi batas perubahan kondisi yang masih dapat ditoleransi sebelum proyek kehilangan kelayakannya,” ujarnya.

Meningkatnya Debu

Selain PLTU Mulut Tambang, di Jambi juga telah berdiri PLTU Semaran. PLTU tersebut berkapasitas 2×7 megawatt (MW). Deputi Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Firman Supratman mengatakan bahwa PLTU tersebut sudah berdampak pada meningkatnya debu, polusi udara, serta gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah sekitar.

Apalagi jika pembangunan PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 tetap berlanjut, kata dia, potensi risiko yang masyarakat tanggung akan semakin tinggi. Karenanya, Walhi mendesak agar kedua proyek PLTU ini tidak berlanjut dan justru energi terbarukan bisa menjadi penggantinya.

“Potensi energi terbarukan di Jambi lebih besar daripada batu bara. Beberapa wilayah bahkan sudah berhasil mendorong kemandirian energi dari sumber air maupun matahari. Sepatutnya peluang ini dihitung valuasinya, layaknya potensi ekonomi dari batu bara,” kata Firman.

Sementara itu, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Jambi (UNJA) juga mengkhawatirkan adanya risiko jika eksploitasi batu bara besar-besaran terus berlanjut. Terlebih, dampak pertambangan di Jambi sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu bisa terlihat dari belum adanya penanggulangan lubang tambang. Kemudian keterlibatan masyarakat sekitar dalam industri tambang hanya berada di level bawah, bahkan kuran sejahteranya daerah penghasil.

“Pemerintah seharusnya tidak sekadar menakar pertumbuhan ekonomi dari meningkatnya angka secara statistik, tetapi mengejar pembangunan ekonomi yang melibatkan seluruh aspek sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucap Dwi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Top