penegakan hukum
Tim survei nasional dan tim survei asuransi kapal MV Caledonian Sky telah sepakat bahwa luas terumbu karang yang rusak sebesar 18.882 m2. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua pihak di atas kertas bermaterai.
KLHK menyatakan saat ini pemerintah melalui tim dari lintas kementerian tengah merumuskan instrumen hukum untuk menindak perusakan terumbu karang di Raja Ampat yang dilakukan oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky.
Konservasi satwa liar hingga kini masih kurang dipahami oleh para jaksa. Akibatnya, pemberantasan kasus jual-beli ilegal satwa liar dilindungi sulit untuk dilakukan.
Organisasi Protection of Forest & Fauna (Profauna) mencatat, angka perdagangan satwa liar di Indonesia tahun 2016 meningkat hingga 35 persen dibandingkan tahun 2015.
Indonesia terpaksa menerima keputusan proposal pelarangan perdagangan trenggiling di Asia yang dibahas dalam CITES.
KLHK menyatakan bersedia membantu kepolisian dalam melanjutkan penyidikan terhadap 15 perusahaan yang telah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya rampung pada akhir Agustus 2016.
Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap dilanjutkan sekalipun Polda Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) untuk 15 perusahaan yang diduga terlibat melakukan pembakaran pada 2015.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang tanda penyegelan pada lahan konsesi sawit PT ABN di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Penyegelan ini dilakukan karena operasi pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan PT ABN tanpa dilengkapi izin.
BKSDA Malang berhasil mengamankan seekor elang ular yang merupakan satwa endemik dilindungi. Elang ular tersebut dimiliki seorang warga yang mengaku tidak tahu bahwa burung jenis ini termasuk satwa dilindungi.
Protection of Forest & Fauna (ProFauna) Indonesia mendesak penegakan hukum bagi tersangka pelaku perdagangan satwa liar divonis seberat-beratnya. Kampanye tersebut disampaikan saat demontrasi memeringati Hari Lingkungan Sedunia.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap bahwa pencabutan sanksi administratif pada 17 perusahaan yang terkait dalam peristiwa kebakaran hutan di beberapa daerah tahun 2015 lalu akan mengecilkan proses penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Upaya penguatan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepolisian dalam memberantas pelaku perdagangan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) dilindungi membuahkan hasil.
















