pt rapp
A giant pulp company, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) finally relented and agreed to revise its business working plan stipulated under a government regulation peatlands issued in 2016.
Setelah mendapatkan pengarahan dan penegasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper/RAPP (APRIL Group) berjanji untuk patuh melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa sikap tegas pemerintah menolak rencana kerja usaha (RKU) PT RAPP merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.
Menyusul diterbitkannya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan No. SK.93/VI BHUT/2013, maka seluruh kegiatan operasional HTI PT RAPP harus berhenti.