Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok

Reading time: 2 menit
Koalisi Masyarakat Sipil menolak rencana penambahan layer cukai rokok. Foto: Freepik
Koalisi Masyarakat Sipil menolak rencana penambahan layer cukai rokok. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini. Ia mengklaim lapisan tarif baru bertujuan untuk mendorong rokok-rokok ilegal masuk ke dalam sistem legal. Koalisi Masyarakat Sipil menolak keras terhadap rencana tersebut.

Penolakan terhadap rencana itu disampaikan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan Social Determinants of Health Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (SDH FKM UI).

Mereka menilai bahwa rencana penambahan layer pada struktur cukai rokok merupakan langkah mundur kebijakan fiskal. Rencana ini juga akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih mengatakan bahwa riset CISDI telah menghitung banyaknya layer cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan. Menurutnya, penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah.

“Ini rencana yang sangat keliru. Seharusnya Kementerian Keuangan menyederhanakan tarif cukai yang kini ada delapan lapisan menuju praktik baik dan standar WHO, yaitu cukai tunggal. Bukan malah menambah layer untuk menghadirkan rokok yang lebih murah,” kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/1).

Diah menambahkan, saat ini rokok masih sangat terjangkau dengan harga mulai dari Rp10.000 per bungkus. Kondisi ini berisiko meningkatkan konsumsi rokok, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat prasejahtera. Karenanya, Diah menilai rencana pemerintah menambah lapisan cukai rokok justru bertentangan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Penambahan Lapisan Tarif Bukan Solusi

Sementara itu, berdasarkan riset PKJS UI, ada struktur cukai yang banyak menjadi “tangga darurat” untuk perokok beralih ke rokok yang lebih murah, alih-alih berhenti merokok.

Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya, dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” kata Ketua PKJS UI, Aryana Satrya.

Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto juga menegaskan bahwa penambahan lapisan tarif bukan solusi rokok ilegal mau beralih ke pasar legal.

“Naif sekali rasanya jika menteri keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” ujar dia.

Teguh menambahkan, bertambahnya struktur cukai juga dapat memicu persaingan tidak sehat. Produsen besar akan semakin banyak membuat produk baru yang bakal melibas produsen kecil dan kembali “menjebak” perokok prasejahtera akibat downtrading.

Alih-alih mendongkrak pendapatan negara, Teguh menilai penambahan lapisan tarif CHT justru memotivasi industri untuk mempermainkan layer. Hal itu demi menghindari cukai yang tinggi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top