Jakarta (Greeners) – Perjanjian perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang mencakup impor migas senilai US$ 15 miliar, menjadi ancaman bagi ketahanan energi dan ekonomi nasional. Ancaman tersebut semakin tinggi di saat harga minyak terdongkrak naik di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz sebagai jalur distribusi energi dunia.
Hal ini terungkap dalam laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) “Golden age or energy dependence? Evaluating the Indonesia-US trade deal amid Middle East turmoil”. Di bawah kewajiban ART, Indonesia akan mengganti sumber impor minyak dari Timur Tengah ke Amerika Serikat, yakni LPG senilai US$3,5 miliar, minyak mentah US$4,5 miliar, dan bensin olahan US$7 miliar.
Sebagai perbandingan, pada 2025, impor migas Indonesia mencapai US$32,8 miliar, dengan AS menyumbang sekitar US$3 miliar. Dengan perjanjian baru, impor dari AS melonjak lima kali lipat menjadi US$15 miliar per tahun.
“Komitmen ini mencakup hampir setengah dari total impor minyak dan gas Indonesia, yang secara signifikan memusatkan pembelian kepada AS. Risiko yang terkandung dalam klausul energi ART dapat membatasi fleksibilitas perencanaan energi negeri dan melemahkan keamanan energi jangka panjang serta ketahanan ekonomi Indonesia,” ujar Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3).
Indonesia mengimpor minyak dan gas senilai US$5,5 miliar dari Timur Tengah pada 2025. Namun, pecahnya konflik di Timur Tengah membatasi lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz yang menjadi jalur pengiriman 30% minyak mentah global. Akibatnya, lalu lintas selat tersebut telah turun lebih dari 95% dan harga minyak melonjak sekitar 13% per 2 Maret 2026.
Nilai Impor Naik
Dalam jangka pendek, pengalihan impor dari Timur Tengah ke Amerika Serikat berpotensi mengatasi risiko pasokan minyak yang Indonesia hadapi. Namun, kesepakatan ART juga berpotensi menaikkan nilai impor minyak dari Amerika Serikat hingga lebih dari 12 kali lipat.
Menurut Mutya, pergeseran sumber impor tersebut kemungkinan dapat mengamankan pasokan minyak. Namun, tidak mengatasi dampak kenaikan biaya akibat pergerakan harga minyak di pasar global.
“Jika harga minyak terus naik akibat konflik yang berlarut dan volatilitas pasar, penjual minyak dari Amerika Serikat bisa jadi terdorong untuk mengalihkan kargo minyak ke pembeli yang memberikan penawaran lebih baik. Akibatnya, Indonesia terpapar risiko harga dan kompetisi pasokan minyak,” tambah Mutya.
Sementara itu, minyak mentah asal AS juga relatif lebih mahal dibandingkan pemasok utama lain. Pada 2025, harga rata-rata impor minyak mentah dari AS mencapai US$72,5 per barel. Harga ini lebih tinggi dibandingkan dari Arab Saudi yang hanya US$69,9 per barel, maupun rata-rata keseluruhan biaya impor Indonesia sebesar US$70,6 per barel. Selisih harga ini semakin membebani karena jarak pengiriman yang jauh dari AS ke Indonesia menambah ongkos logistik, asuransi, dan biaya transportasi.
Ancam Ketahanan Energi
Di sisi lain, ART juga mengancam upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi. Menyusul upaya perluasan energi terbarukan, elektrifikasi, hingga efisiensi energi, Indonesia berhasil memangkas nilai impor migas dari US$ 40,4 miliar pada 2022 menjadi US$ 32,8 miliar pada 2025. Namun, dengan kesepakatan impor migas US$ 15 miliar, pencapaian ini dapat tergerus.
Mutya menegaskan bahwa Indonesia seharusnya mempercepat penambahan energi terbarukan. Ini akan memperkuat kemandirian energi dan mengurangi dampak fluktuasi pasar dalam denominasi dolar di pasar bahan bakar fosil global.
Selain itu, katanya, Indonesia perlu memangkas impor BBM melalui perluasan pemanfaatan kendaraan listrik. Kapasitas domestik energi terbarukan dan rantai pasok kendaraan listrik yang kuat menjadi kunci ketahanan energi nasional.
“Lanskap energi masa depan Indonesia seharusnya jangan dibentuk oleh satu perjanjian perdagangan, tetapi kemampuan negara untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan, membangun infrastruktur yang Tangguh, dan menentukan arah independent di pasar energi global yang tengah bergejolak. Ketahanan energi bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga landasan kedaulatan nasional,” tegas Mutya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































