PLTU Captive di Indonesia Terus Bertambah, Besarnya Risiko Ekonomi dan Emisi

Reading time: 2 menit
PLTU captive di Indonesia terus bertambah, besarnya risiko ekonomi dan emisi. Foto: Freepik
PLTU captive di Indonesia terus bertambah, besarnya risiko ekonomi dan emisi. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus meningkat, mencapai 19,3 gigawatt (GW) pada 2025. Pertumbuhan tersebut berpusat di hub industri nikel Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dengan lonjakan sebesar 2,25 kali lipat sejak 2023. Peningkatan kapasitas PLTU captive tersebut dapat menimbulkan risiko bagi ekonomi sekaligus target penurunan emisi.

Analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) menyatakan, dalam kurun waktu Juli 2024 hingga Juli 2025, penambahan kapasitas PLTU captive tercatat 4,49 GW atau mencapai sekitar 80% dari total penambahan seluruh pembangkit batu bara. Sementara, PLTU yang terhubung ke jaringan listrik PLN hanya mencapai kurang dari sepertiga dari target.

Selain itu, dalam 25 tahun terakhir, kapasitas PLTU captive tumbuh delapan kali lebih cepat daripada kapasitas yang terhubung ke jaringan listrik. Kapasitas ini kini mewakili setengah dari total penambahan kapasitas pembangkit nasional. PLTU captive diproyeksikan akan terus berkembang hingga mencapai 31 GW. Saat ini, 19,3 GW sudah beroperasi, 3,6 GW sedang dibangun, dan 8,16 GW masih dalam perencanaan ekspansi.

“Lanskap energi Indonesia sedang mengalami perpecahan radikal di mana jaringan listrik nasional yang stagnan kalah oleh lonjakan PLTU captive yang didorong oleh inisiatif hilirisasi,” kata Analis CREA, Katherine Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).

Ribuan Kematian Dini akibat PLTU Captive

Peningkatan kapasitas tersebut juga kian kuat dengan adanya celah regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Aturan tersebut memberikan berbagai pengecualian kepada PLTU captive yang terkait proyek-proyek strategis nasional. Kebijakan tersebut menempatkan Indonesia pada jalur emisi tinggi dan merugikan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Sementara itu, hasil riset CREA juga menunjukkan bahwa pengecualian PLTU captive ini berpotensi menyebabkan tambahan 27 ribu kematian dini . Bahkan, menimbulkan beban ekonomi mencapai US$ 20 miliar.

Sementara, khusus di daerah pusat industri nikel, dengan asumsi industri tersebut mencapai puncaknya pada tahun ke lima. Namun, keruntuhan ekologis pada tahun ke delapan mulai secara drastis mengikis total manfaat ekonomi.

Polusi udara di wilayah ini berpotensi menyebabkan 5 ribu kematian setiap tahun. Bahkan, meningkatkan beban ekonomi tahunan sebesar US$ 3,42 miliar pada 2030. Penurunan kualitas lingkungan akan menimbulkan kerugian sekitar US$ 235 juta bagi petani dan nelayan lokal dalam 15 tahun mendatang.

Penghapusan Bertahap

Katherine menjelaskan, untuk mencegah dampak tersebut serta menegakkan kembali mandat pengurangan emisi 35%, pemerintah perlu mengintegrasikan unit PLTU captive secara eksplisit ke dalam target penghapusan bertahap nasional tahun 2040. Hal itu perlu berjalan bersamaan dengan pembentukan kerangka kerja pemantauan publik.

“Jika pemerintah ingin mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, pemerintah harus mengakui dan merangkul manfaat ekonomi dan lingkungan yang mendalam dari jadwal pensiun dini yang ambisius, untuk PLTU yang terhubung ke jaringan listrik dan yang dikelola sendiri,” tambah Katherine.

Sementara itu, transparansi data juga penting menjadi kunci untuk mencapai target penurunan emisi dan mendorong transisi energi. Menurut Peneliti Senior GEM, Lucy Hummer, data tersebut untuk memahami lanskap kapasitas PLTU yang ada maupun yang baru tahap rencana. Tanpa pemahaman tersebut, perencanaan penggantian PLTU dengan alternatif energi terbarukan akan menjadi sangat sulit.

“Terutama berlaku untuk PLTU yang swasta kelola, yang telah mengalami pertumbuhan yang kuat dan tak henti-hentinya dalam beberapa tahun terakhir,” kata Lucy.

Ia menegaskan bahwa mengetahui keberadaan pembangkit-pembangkit, ukurannya, dan tujuan industrinya sangat penting untuk sepenuhnya memasukkan PLTU captive ke dalam perencanaan transisi jangka panjang dan secara efektif menghapus pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia, tidak hanya yang terhubung ke jaringan listrik PLN.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top