GIDKP - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/gidkp/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 18 Oct 2023 07:12:30 +0000 id hourly 1 Satu Dekade, GIDKP Rebranding Jadi Dietplastik Indonesia https://www.greeners.co/aksi/satu-dekade-gidkp-rebranding-jadi-dietplastik-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=satu-dekade-gidkp-rebranding-jadi-dietplastik-indonesia https://www.greeners.co/aksi/satu-dekade-gidkp-rebranding-jadi-dietplastik-indonesia/#respond Wed, 04 Oct 2023 03:57:09 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=41849 Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Rebranding tersebut setelah satu dekade berjuang mengatasi permasalahan plastik sekali pakai. Tidak hanya berfokus pada satu jenis […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Rebranding tersebut setelah satu dekade berjuang mengatasi permasalahan plastik sekali pakai. Tidak hanya berfokus pada satu jenis plastik sekali pakai, GIDKP juga memperluas intervensi program penanganan plastik.

“GIDKP membentuk strategi dan brand baru agar semakin kuat dalam mengatasi permasalahan plastik sekali pakai secara lebih komprehensif dan kolaboratif,” ujar Direktur Eksekutif GIDKP, Tiza Mafira dalam siaran pers.

BACA JUGA: Praktik Guna Ulang Solusi Kurangi Sampah Plastik dan Krisis Iklim

Guna melanjutkan perjalanan advokasi organisasi, GIDKP telah membuat nama baru dari petisi #Pay4plastics menjadi “Dietplastik Indonesia”. Nama baru tersebut juga bermetamorfosa dengan logo organisasi terbaru. Menurut Tiza, perjalanan 10 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk melakukan advokasi menuju Indonesia bebas plastik sekali pakai.

“Layaknya sebuah perjalanan, banyak sekali cerita yang bisa kami bagikan dalam waktu tersebut. Awalnya dari segelintir orang, tapi bisa membawa kami untuk mengukir jejak prestasi secara nasional maupun internasional,” ungkap Tiza.

Tidak Terlepas Dari Rintangan

Membantu Indonesia menjadi negara yang ramah lingkungan, GIDKP terus membangun aksi kolaborasi. Upaya tersebut GIDKP lakukan lewat kampanye hingga mewujudkan tujuan advokasi.

Sepanjang perjalanan, lanjut Tiza, ada banyak rintangan yang telah mereka lewati hingga saat ini. Namun, nyatanya rintangan itu tidak membuat menyerah untuk menjaga bumi agar tetap lestari.

“Satu dekade telah kami lalui. Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berjuang bersama. Izinkan kami berbagi nafas baru kami, nafas baru Dietplastik Indonesia. Semoga kita bisa terus berkolaborasi bersama untuk Indonesia bebas plastik sekali pakai,” ujar Tiza.

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Foto: GIDKP

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Foto: GIDKP

Berikan Apresiasi “Plasticdiet Champion”

Dalam perayaan 10 tahun, organisasi tersebut memberikan apresiasi “Plasticdiet Champion” kepada para mitra dan kolaborator yang telah bekerja sama. Sebab, para kolaborator juga memiliki visi misi untuk mempercepat transformasi perubahan holistik. Langkah ini telah mendukung upaya pengurangan sampah plastik di Indonesia.

Dengan nama dan identitas baru, organisasi tersebut berharap, kolaborasi di masa mendatang bisa memberi energi yang lebih besar. Tidak sekadar itu, Dietplastik Indonesia juga ingin memberikan dampak yang lebih bermakna dalam mengatasi permasalahan sampah plastik sekali pakai, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Foto: GIDKP

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan rebranding menjadi Dietplastik Indonesia. Foto: GIDKP

Satu Dekade GIDKP

Tahun 2023 merupakan momentum perjalanan satu dekade Advokasi Menuju Indonesia Bebas Plastik Sekali Pakai oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Dalam perjalanannya, GIDKP telah melakukan beberapa upaya advokasi untuk bebaskan plastik sekali pakai di Indonesia.

GIDKP melakukan melalui berbagai pendekatan seperti edukasi dan kerja sama kolaborasi bersama dengan berbagai mitra, mulai dari pemerintahan hingga masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi polusi plastik sekali pakai melalui perubahan sistemik.

BACA JUGA: Isi dan Guna Ulang Solusi Tepat Kurangi Plastik

GIDKP juga melakukan advokasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, ada keterlibatan pemerintah Indonesia pada rangkaian negosiasi tingkat global (Komite Negosiasi Antara Pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee, INC) untuk Global Plastics Treaty.

Selain itu, GIDKP juga melakukan beberapa kerja sama dan edukasi. Hal ini telah melibatkan masyarakat untuk turut mengkampanyekan pengurangan plastik sekali pakai melalui beberapa kegiatan. Misalnya, Pasar Bebas Plastik, Gerakan Guna Ulang Jakarta, Envirochallenge, dan beberapa program kerjasama lainnya.

Adapun program-program GIDKP selama kurang lebih 10 tahun telah terangkum dalam beberapa film dokumenter. Di antaranya Emmy Award Winning “The Story of Plastic” dan “Pulau Plastik”.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/satu-dekade-gidkp-rebranding-jadi-dietplastik-indonesia/feed/ 0
Suarakan Isu Lingkungan dan Sampah Lewat Film https://www.greeners.co/berita/suarakan-isu-lingkungan-dan-sampah-lewat-film/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=suarakan-isu-lingkungan-dan-sampah-lewat-film https://www.greeners.co/berita/suarakan-isu-lingkungan-dan-sampah-lewat-film/#respond Fri, 17 Mar 2023 05:10:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39357 Jakarta (Greeners) – Demi meningkatkan kepedulian lingkungan sekaligus mengubah gaya hidup dan mindset terutama terkait isu sampah, NAvakara, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) […]]]>

Jakarta (Greeners) – Demi meningkatkan kepedulian lingkungan sekaligus mengubah gaya hidup dan mindset terutama terkait isu sampah, NAvakara, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) akan menyelenggarakan Waste Less Film Festival 2023.

Co- Founder NAvakara Maureen Simatupang mengatakan, festival ini merupakan salah satu challenge untuk mengubah gaya hidup dan daya pikir atau mindset masyarakat melalui edukasi lingkungan.

“Waste Less Film Festival ini memang dari awal kita pikir challenge karena orang biasanya kalau habis nonton film sering terngiang-ngiang setelahnya,” katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/3).

Maureen menyebut, keinginannya mengangkat konten lokal dengan isu lingkungan sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Saat itu bersama teman-teman komunitas kerap melakukan screening film isu lingkungan tapi impor.

Kesadaran Isu Sampah Meningkat 

Maureen menyebut, tujuan film ini tak lain untuk meningkatkan kesadaran publik akan isu sampah. Selama 8-10 tahun terakhir sejatinya kesadaran masyarakat telah terbentuk. Namun, tingkat levelnya beragam sehingga harus kita sesuaikan.

“Harapannya ini membuat para pembuat film untuk mengambil angle yang beragam, pada orang yang baru mengubah gaya hidupnya hingga level intermediate yang mendalam,” jelas dia.

Ia juga berharap agar output film dari festival ini tak hanya berhenti sebagai pemenang. Akan tetapi menjadi salah satu aksi kampanye di masyarakat secara luas. “Kita harapannya tidak hanya buat lalu tidak terpakai. Tapi mungkin bisa untuk aksi, banyak NGO di Indonesia,” imbuhnya.

Maureen menambahkan, khusus untuk pemilihan tema film sampah tak hanya didefisinikan sebagai sampah pencemar lingkungan. Akan tetapi, dapat memicu permasalahan yang lebih kompleks lain seperti menyangkut perubahan iklim.

Senada dengannya, Direktur Produksi Perum PFN Tjandra Wibowo berharap, film festival ini menjadi pemicu lahirnya generasi-generasi yang sadar akan lingkungan.

“Harapannya semakin membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap lingkunganya melalui visual,” katanya.

Sebelum film festival berlangsung pada Mei 2023 mendatang, akan diawali workshop pembuatan film pendek pada 18-19 Maret 2023 secara luring dan daring. Workshop tersebut akan berlangsung secara luring di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta.

Konferensi pers Waste Less Film Festival secara daring. Foto: dokumentasi

Workshop Sebelum Film Festival 

Dalam workshop selama dua hari itu, peserta dapat belajar tentang proses pembuatan film pendek, mulai dari raproduksi, pelaksanaan masa produksi, dan pascaproduksi.

Semua kegiatan juga memberi informasi tentang lingkungan sebagai prasyarat tema pembuatan film pendek dan tips dalam public speaking and engagement.

Workshop tersebut adalah prasyarat untuk mengikuti kompetisi film pendek bertema lingkungan di Waste Less Film Festival 2023. Adapun 10 film pendek finalis akan diputar selama berlangsungnya kegiatan ini pada Juni 2023.

Tiga pemenang film terbaik akan mendapatkan berbagai hadiah dan juga piala. Selain penayangan film-film peserta workshop, saat film festival berlangsung pada Juni nanti juga menayangkan berbagai film bertema lingkungan produksi nasional maupun internasional.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/suarakan-isu-lingkungan-dan-sampah-lewat-film/feed/ 0
Praktik Guna Ulang Solusi Kurangi Sampah Plastik dan Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/praktik-guna-ulang-solusi-kurangi-sampah-plastik-dan-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=praktik-guna-ulang-solusi-kurangi-sampah-plastik-dan-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/praktik-guna-ulang-solusi-kurangi-sampah-plastik-dan-krisis-iklim/#respond Fri, 24 Feb 2023 05:56:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39106 Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menyebut gerakan guna ulang merupakan solusi paling efektif untuk mengurangi krisis iklim. Emisi yang dihasilkan dari gerakan penggunaan kontainer atau wadah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menyebut gerakan guna ulang merupakan solusi paling efektif untuk mengurangi krisis iklim. Emisi yang dihasilkan dari gerakan penggunaan kontainer atau wadah guna ulang lebih rendah daripada penggunaan plastik sekali pakai.

Gerakan guna ulang merupakan salah satu gaya hidup yang menjalankan prinsip pakai habiskan kembalikan. Hal ini menjadikan wadah memiliki masa pemakaian lebih lama daripada plastik.

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Tiza Mafira menyatakan, sekilas banyak orang yang berpikir skeptis bahwa produk guna ulang menghasilkan banyak emisi karbon seiring mobilitasnya yang tinggi dalam pengumpulan dan pengembalian wadah.

Namun sebenarnya plastik sekali pakai emisinya lebih banyak lagi. “Karena kita kadang lupa bahwa rantai pembuatan plastik itu panjang. Mulai dari proses dari minyak bumi dulu, pengubahan menjadi pelet plastik hingga menjadi plastik kemasan dan didistribusikan,” kata dia dalam media gathering Gerakan Guna Ulang Jakarta, Kamis (23/2).

Tak berhenti sampai di situ, setelah plastik tak digunakan maka kerap dibakar begitu saja atau tertumpuk di TPA. “Ketika plastik didaur ulang itu juga ada emisinya. Ini proses industri yang berat,” kata dia.

Berbeda dengan penggunaan plastik sekali pakai, gerakan guna ulang mampu memutus rantai emisi dari hulu pembuatan plastik hingga hilir polusi akibat ketidaktepatan pengolahan plastik.

“Wadah guna ulang bisa kita gunakan ratusan kali bahkan bertahun-tahun jika bahannya kokoh,” imbuh dia.

Tiza menyebut, gerakan guna ulang tak sekadar menjadi solusi pengurangan sampah plastik. Namun menjadi solusi pengurangan emisi menghadapi krisis iklim.

Para narasumber berfoto bersama usai media gathering. Foto: GIDKP

Tren Sadar Akan Krisis Iklim

Tiza juga menambahkan, saat ini ada tren yang menunjukkan kecenderungan kesadaran akan krisis iklim. “Kita sudah mulai melihat gerakan guna ulang menjadi tren. Kita tak lagi terobsesi dengan produk-produk baru, tapi yang memuat kesadaran krisis iklim,” papar dia.

Indonesia Program Lead, Enviu, Zero Waste Living Lab Darina Maulana menyebut, tantangan terbesar implementasi gerakan ini adalah masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tak berkontribusi dalam pengurangan sampah.

“Persepsi masyarakat juga harus dikoreksi. Misalnya saat ini kita beli produk maka kita juga harus membeli kemasannya, padahal kita butuh produknya dan wadahnya bisa pinjam,” kata dia.

Ia menambahkan, sejatinya praktik ini bukanlah gerakan yang baru, tapi telah menjadi budaya masyarakat tempo dulu. Mulai dari penggunaan gelas pada mbok jamu, rantang untuk menghantarkan makanan hingga mangkok untuk makan di tempat.

“Kebiasaan baik ini sudah akrab dengan kita. Jadi bisa diimplementasikan hingga masyarakat tapak seperti ibu-ibu PKK hingga bank sampah,” imbuhnya.

Diskusi seru terkait pengurangan sampah plastik dengan gerakan reuse. Foto: Greeners/Ramadani Wahyu

Gaya Hidup Guna Ulang Tak Ribet

Publik figur dan Duta Diet GIDKP Nadia Mulya mengungkapkan, banyak yang merasa gaya hidup guna ulang itu susah dan ribet. “Padahal tidak juga. Sekarang di Jakarta sudah banyak vendor produk rumah tangga hingga cafe dan restoran yang mendukung gaya hidup guna ulang,” kata dia.

Saat ini sudah banyak vendor yang menjual produk sehari-hari baik untuk keperluan rumah tangga, seperti minyak goreng, bumbu dapur, detergen hingga sabun cuci piring dengan kemasan guna ulang.

“Biasanya saya membeli produknya lewat toko online dan kemasan pun mereka jemput gratis setelah produk habis terpakai,” tuturnya.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/praktik-guna-ulang-solusi-kurangi-sampah-plastik-dan-krisis-iklim/feed/ 0
Gerakan Guna Ulang Dorong Produsen Kendalikan Sampah Plastik https://www.greeners.co/aksi/gerakan-guna-ulang-dorong-produsen-kendalikan-sampah-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gerakan-guna-ulang-dorong-produsen-kendalikan-sampah-plastik https://www.greeners.co/aksi/gerakan-guna-ulang-dorong-produsen-kendalikan-sampah-plastik/#respond Thu, 24 Nov 2022 04:09:57 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=38060 Jakarta (Greeners) – Gerakan Guna Ulang Jakarta (GGUJ) yang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Enviu inisiasi mengeluarkan beberapa rekomendasi kebijakan pada produsen untuk mewujudkan ekosistem gaya hidup guna […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Guna Ulang Jakarta (GGUJ) yang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Enviu inisiasi mengeluarkan beberapa rekomendasi kebijakan pada produsen untuk mewujudkan ekosistem gaya hidup guna ulang di Jakarta. Salah satunya mengurangi sampah plastik kemasan makanan.

Kebijakan tersebut mengacu Pasal 20 dan 22 Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2013 Tentang Pelaksanakan Pengurangan Sampah. Kebijakan ini mendorong hotel, restoran, dan kafe untuk tidak menyediakan plastik sekali pakai.

Solusinya menyediakan opsi guna ulang, kebijakan penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum. Serta kebijakan komunikasi, informasi dan edukasi agar memudahkan sistem guna ulang berkembang.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Koordinator Nasional GIDKP Rahyang Nusantara mengatakan, tidak hanya bagi konsumen, edukasi pengurangan kantong plastik juga harus menyasar dan merangkul pelaku usaha di Jakarta.

“Ekspos informasinya enggak sekadar ke konsumen untuk bisa mengubah gaya hidup keseharian. Tapi juga informasi ke berbagai jenis pelaku usaha untuk mereka adopsi terhadap kebijakan yang baru ini ataupun gaya hidup yang baru ini,” kata Rahyang pada acara Konsultasi Publik Tindak Lanjut Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Provinsi DKI Jakarta Melalui Gerakan Guna Ulang, Rabu (23/11).

Dengan melakukan riset, pendekatan, dan rekomendasi tersebut, GIDKP dan Enviu berambisi untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Program Gerakan Guna Ulang ini melibatkan berbagai kalangan masyarakat dan kelompok pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik di DKI Jakarta.

Peran Produsen Kurangi Sampah Plastik

Langkah pendekatan kepada pelaku usaha ini sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Hal ini juga mengacu pada data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secara global hanya 9 % sampah plastik yang sudah melalui proses daur ulang. Sementara infrastruktur daur ulang masih terbatas di Indonesia.

Karena itu, Peta Jalan Pengurangan Sampah berperan penting untuk mengatur produsen mengelola kemasan atau barang produksinya yang sulit terurai oleh proses alam. Produsen juga wajib untuk mengubah kemasan agar mudah didaur ulang dan bernilai ekonomis untuk mendukung sirkular ekonomi.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Eka Hilda Utami menjelaskan wacana peraturan terbaru dari pemerintah. Beberapa jenis plastik sekali pakai akan pemerintah hilangkan atau phase out pada akhir tahun 2029 mendatang.

Beberapa plastik tersebut antara lain styrofoam kemasan makanan, alat makan minum sekali pakai. Lalu sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan berukuran kecil, dan lainnya.

“Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi sampah dari wadah yang sulit kita kumpulkan, tidak bernilai ekonomis dan sulit didaur ulang. Kebijakan ini juga mempertimbangkan potensi pencemaran dari wadah atau kemasan berbahan PVC dan PS,” papar Eka.

Guna ulang bisa meminimalisir sampah yang masuk ke TPA. Foto: Freepik

Butuh Kolaborasi

Selain menciptakan ekosistem guna ulang, Gerakan Guna Ulang ini juga sebagai ajang perubahan bagi generasi muda untuk menentukan model bisnis masa depan. Seperti penjualan tanpa kemasan, penjualan isi ulang, hingga sewa wadah makanan guna ulang.

Salah satunya adalah Enviu, sebuah perusahaan global yang fokus melahirkan solusi ramah lingkungan melawan plastik. Enviu membawahi langsung beberapa startup karya anak bangsa seperti Koinpack, Allas, dan QYOS yang fokus pada sistem reuse dan refill. Startup tersebut juga menjadi mitra utama pengurangan sampah plastik Gerakan Guna Ulang Jakarta ini.

Indonesia Program Lead Zero Waste Living Lab by Enviu Darina Maulana memaparkan, semua produk Enviu sangat terbuka untuk kolaborasi dengan beberapa produk fast moving consumer good (FMCG) hingga warung dalam produk pembersih rumah tangga. Juga hotel, restoran, dan kafe dalam produk jasa layanan antar makanan dan minuman.

“Kami ingin berkolaborasi dengan lebih banyak FMCG dan juga lebih banyak selection product. Karena beberapa produk pilihan yang tersedia penting untuk market kami dan kami terbuka untuk kerja sama produk guna ulang ke depannya,” paparnya.

Penulis : Zahra Shafira

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/aksi/gerakan-guna-ulang-dorong-produsen-kendalikan-sampah-plastik/feed/ 0
Program Pasar Bebas Plastik Sasar Pasar Tradisional https://www.greeners.co/berita/program-pasar-bebas-plastik-sasar-pasar-tradisional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=program-pasar-bebas-plastik-sasar-pasar-tradisional https://www.greeners.co/berita/program-pasar-bebas-plastik-sasar-pasar-tradisional/#respond Thu, 28 Apr 2022 05:00:57 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36003 Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Banjarmasin mewujudkan pasar bebas plastik. Sebanyak empat pasar di Bandung dan Banjarmasin telah merampungkan program […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Banjarmasin mewujudkan pasar bebas plastik. Sebanyak empat pasar di Bandung dan Banjarmasin telah merampungkan program uji coba pasar percontohan bebas plastik yang dimulai pada Februari 2021 lalu.

Lebih dari 600 pedagang di kedua pasar mendapatkan pelatihan mengenai tata cara bertransaksi bebas plastik dengan konsumen. Berdasarkan program ini, Pasar Kosambi dan Cihapit, di Bandung mampu mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai sebanyak 11 % dan 19 %.

Selain itu, terjadi penurunan serupa pada Pasar Pekauman dan Pandu di Banjarmasin yang mencapai 18 % dan 27 %. Keberhasilan dari program ini juga bisa terlihat dari perubahan perilaku dari pengunjung pasar atau konsumen. Pada empat pasar tersebut, konsumen yang sudah membawa kantong belanja ramah lingkungan meningkat sebanyak 21 %.

Program pasar bebas plastik adalah program uji coba pasar percontohan bebas plastik yang merupakan kolaborasi antara GIDKP dengan pengelola pasar tradisional di daerah. Program ini juga mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian LHK, Ujang Solihin Sidik menuturkan, program tersebut berhasil mematahkan stigma pasar tradisional sulit terlepas pada plastik sekali pakai.

“Uji coba Pasar Bebas Plastik di Bandung dan Banjarmasin berhasil mematahkan stigma bahwa pembeli dan pedagang pasar tradisional masih sulit melepas ketergantungan pada plastik sekali pakai. Saya harap hasil positif dari program ini menginspirasi pasar tradisional lain untuk segera membebaskan diri dari plastik dan menyukseskan Indonesia Bersih Sampah 2025,” katanya dalam acara Selebrasi Pembelajaran Kampanye Pasar Bebas Plastik di GoWork Pacific Place, baru-baru ini.

Pasar Tradisional, Sumber Penghasil Sampah Plastik Terbesar

Berdasarkan riset yang telah GIDKP lakukan, pasar rakyat merupakan salah satu sumber penghasil sampah plastik terbesar di Indonesia. Dalam satu tahun, pasar rakyat menghasilkan 416 juta lembar kantong plastik.

Hal ini setara dengan sekitar 45 % dari keseluruhan sumber kantong plastik (selain dari pusat perbelanjaan, toko modern dan restoran). Karena itu, program uji coba pasar bebas plastik secara spesifik menyasar pasar tradisional atau pasar rakyat.

Direktur Eksekutif GIDKP, Tiza Mafira mengatakan, saat ini pemerintah memang sudah mengeluarkan regulasi pelarangan kantong plastik. Namun, peraturan tersebut tidak banyak memberikan dampak pada pasar tradisional yang masih banyak menggunakan plastik sekali pakai.

Menurutnya, pasar tradisional membutuhkan perhatian khusus terkait peraturan tegas dalam penggunaan plastik sekali pakai. Mengingat banyak masyarakat Indonesia yang masih banyak berbelanja di pasar tradisional.

“Kita ingin memiliki program yang spesifik intervensinya ke pasar tradisional yang pendekatannya juga berbeda dengan intervensi ke supermarket. Tujuannya dan harapannya adalah supaya tercapai suatu percontohan ya, bahwa bisa lho mengurangi sampah plastik di pasar tradisional,” ungkap Tiza.

Sosialisasi hasil monitoring penerapan bebas plastik diulas tuntas, baru-baru ini. Foto: Apriohansyah/Greeners

Pasar Bebas Plastik Perkuat Edukasi dan Sosialisasi

Dengan menyasar pasar tradisional di Indonesia, GIDKP bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan berbagai aktivitas seperti sosialisasi dan edukasi. Salah satunya membagikan kantong ramah lingkungan kepada pedagang dan pengunjung pasar. Melakukan pelatihan tata cara bertransaksi bebas plastik antara pedagang dengan konsumen. Serta berbagai diskusi guna mencari ide alternatif untuk mensukseskan program pasar bebas plastik di wilayah masing-masing.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Sub Koordinator Kerja Sama Teknis Operasional, DLH Kota Bandung, Deti Yulianti menyebut, dengan adanya program ini pemerintah dapat memahami karakter berbagai pedagang dan konsumen. Sehingga pemerintah dapat memaksimalkan solusi jangka panjang untuk mengurangi sampah plastik.

Ia melanjutkan, dengan berkurangnya penggunaan kantong plastik, pedagang juga dapat memangkas pengeluaran setiap bulannya untuk membeli plastik sekali pakai. “Berkurangnya penggunaan kantong plastik tidak hanya membantu lingkungan dan pengurangan sampah kota Bandung ke TPA. Itu juga membantu pedagang di pasar berhemat rata-rata Rp 300.000/bulan,” paparnya.

Selain itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani mengungkapkan, sebagian besar para pedagang sudah paham bahwa plastik dapat membahayakan lingkungan.

Tetapi mereka belum menemukan alternatif kemasan untuk komoditas basah. Naniek melanjutkan, pada bagian inilah edukasi dan sosialisasi berperan penting agar dapat memberikan pengetahuan secara merata pada semua pedagang.

“Melalui program ini, bersama dengan GIDKP aktif melakukan berbagai macam edukasi, sosialisasi dan evaluasi. Tujuannya agar pedagang dan pengunjung pasar lebih percaya diri untuk mengurangi ketergantungan dari plastik. Hal ini juga didukung dengan Perwali Kota Banjarmasin yang mengimbau masyarakatnya untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai,” ucapnya.

Perluas Jangkauan Pada Pasar Tradisional di Seluruh Indonesia

Setelah rampungnya program uji coba Pasar Bebas Plastik di dua kota ini, GIDKP akan membawa hasil pembelajaran ke pasar tradisional lainnya. Lalu akan fokus pada pengembangan prototipe wadah yang lebih ekonomis, mudah dirawat dan dapat digunakan ulang untuk jenis komoditas basah ataupun kering.

Selain Bandung dan Banjarmasin, Pasar Bebas Plastik juga telah berjalan pada beberapa kota lainnya. Kota tersebut yakni Bali, Bogor, Jakarta dan Surabaya. Hingga saat ini pada keenam kota tersebut penggunaan plastik sekali pakai juga mengalami penurunan yang signifikan.

Pada kesempatan itu, Tiza menyampaikan bahwa program ini perlu dukungan serta pengawasan yang baik dari berbagai pihak untuk terus berlanjut. Terlebih Indonesia memiliki lebih dari 16.000 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah.

Ia berharap, gerakan ini juga dapat menjadi pemantik pasar tradisional lainnya. Tentu untuk mulai berbenah dan konsisten meninggalkan plastik sekali pakai.

“Yang kita harapkan adalah kita bisa memicu suatu gerakan di pasar tradisional yang saat ini gerakan tersebut belum ada. Mudah-mudahan setelah terpicu akan timbul snowball effect atau gelombang dimana satu persatu pasar tradisional mulai menolak plastik sekali pakai,” ucap Tiza.

Penulis : Zahra Shafira

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/program-pasar-bebas-plastik-sasar-pasar-tradisional/feed/ 0
Kota Bandung Kurangi Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional https://www.greeners.co/berita/kota-bandung-kurangi-penggunaan-kantong-plastik-di-pasar-tradisional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kota-bandung-kurangi-penggunaan-kantong-plastik-di-pasar-tradisional https://www.greeners.co/berita/kota-bandung-kurangi-penggunaan-kantong-plastik-di-pasar-tradisional/#respond Mon, 22 Feb 2021 06:00:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=31654 Walaupun pelan, gerakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai mulai awam resapi. Contohnya di ibu kota provinsi Jawa Barat. Dalam sepuluh tahun terakhir, kondisi penggunaan plastik kota Bandung mengalami perbaikan. Namun, […]]]>

Walaupun pelan, gerakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai mulai awam resapi. Contohnya di ibu kota provinsi Jawa Barat. Dalam sepuluh tahun terakhir, kondisi penggunaan plastik kota Bandung mengalami perbaikan. Namun, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh semua pihak. 

Jakarta (Greeners) – Kota Bandung menjalankan komitmen pengurangan kantong plastik melalui kegiatan Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan. Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kota Bandung, dinas terkait, dan juga Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Adapun saat ini baru dua pasar yang menjadi pilot project yaitu pasar Kosambi dan Cihapit.

Koordinator Nasional GIDKP, Rahyang Nusantara, mengatakan pihaknya melakukan riset Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Bandung sebagai landasan program. Riset tersebut menunjukan adanya temuan 300 juta lembar kantong plastik dalam timbulan sampah dari pasar tradisional di Kota Bandung.

“Pasar tradisional harus kita perhatikan sebab masyarakat masih banyak berbelanja ke pasar tradisional dan timbulan sampah sangat banyak sekali,” ujar Rahyang, dalam peluncuran Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan, Kamis (18/2/2021).

Progres Pengurangan Sampah Kota Bandung Harus Terus Meningkat

Lebih jauh, Rahyang menyebut dalam sepuluh tahun terakhir ada perkembangan dalam pengurangan timbulan sampah plastik di Kota Bandung. Masih berdasarkan riset yang sama, kondisi kantong plastik di Kota Kembang menurun hingga 16 persen.

Dia menambahkan Kota Bandung masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam pengurangan sampah plastik. Adapun dalam Peraturan Walikota nomor 37 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik, Kota Bandung menargetkan pengurangan kantong plastik hingga 100 persen.

bandung

Dalam sepuluh tahun terakhir ada perkembangan dalam pengurangan timbulan sampah plastik di Kota Bandung. Masih berdasarkan riset yang sama, kondisi kantong plastik di Kota Kembang menurun hingga 16 persen. Foto: Shutterstock.

“Kalau ini tercapai bisa mendahului target dari kebijakan di tingkat nasional. Sebab, tahun 2030 merupakan deadline bagi semua sektor di Indonesia menghentikan penyediaan kantong plastik dan jenis plastik sekali pakai lainnya,” jelasnya.

Rahyang melanjutkan pihaknya beserta Dinas LHK akan meneliti perkembangan proyek perdana Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan ini. Dia berharap keberhasilan proyek ini nantinya bisa menjadi contoh bagi pasar lain di Kota Bandung.

“Kami akan meriset baseline untuk (pasar) Cihapit dan Kosambi dalam mengukur perubahan prilaku penggunaan plastik sekali pakai. Ini mengukur tingkat kesadaran baik konsumen dan penjualnya,” ujarnya.

Pengurangan Kantong Plastik jadi UMKM Kota Bandung

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Kota Bandung, Yana Mulyana, mengapresiasi adanya program Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan. Pasalnya, program ini sejalan dengan regulasi di tingkat daerah dan program KangPisman (Kurangi, Pisah, Manfaatkan).

Dia meminta program ini juga diikuti ketersediaan produk alternatif pengganti plastik. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menjadi peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kota Bandung.

“Ini peluang UMKM menyediakan produk kreatifnya berupa kemasan yang ramah lingungan. Kebutuhan pengganti plastik bisa diisi oleh UMKM kota bandung yang terkenal dengan kreativitasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Bandung, Kamalia Purbani, menyatakan pihaknya telah menyurvei persepsi masyarakat terkait plastik sekali pakai. Dari survei tersebut, 92 persen responden sudah menyadari pentingnya pengurangan plastik sekali pakai untuk diri maupun lingkungan. Sedangkan 98 persennya juga mengaku telah memiliki kantong pengganti kantong plastik untuk belanja.

“Namun, partisipasi ritel yang konsisten dalam menjalankan kebijakan (pengurangan kantong plastik) ini hanya 12 persen. Ini harus kita tingkatkan. Selain itu, hanya 29 persen di antaranya menyediakan kantong plastik belanja yang bisa dipakai ulang. Sisanya harus jadi PR bagi kita semua,” imbuhnya.

Penulis: Muhamad Ma’rup

]]>
https://www.greeners.co/berita/kota-bandung-kurangi-penggunaan-kantong-plastik-di-pasar-tradisional/feed/ 0
60 Komunitas dan Organisasi Serukan Pengurangan Plastik Sekali Pakai di Tengah Pandemi https://www.greeners.co/aksi/60-komunitas-dan-organisasi-serukan-pengurangan-plastik-sekali-pakai-di-tengah-pandemi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=60-komunitas-dan-organisasi-serukan-pengurangan-plastik-sekali-pakai-di-tengah-pandemi https://www.greeners.co/aksi/60-komunitas-dan-organisasi-serukan-pengurangan-plastik-sekali-pakai-di-tengah-pandemi/#respond Wed, 01 Jul 2020 03:00:50 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=27725 Pawai Bebas Plastik mendorong pemerintah untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai dan memperbaiki sistem tata kelola sampah.]]>

Jakarta (Greeners) – Pawai Bebas Plastik kembali hadir tahun ini dengan format yang berbeda. Sehubungan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di dalam negeri, Pawai Bebas Plastik 2020 mengusung kampanye dengan format daring. Puncak aktivitasnya akan diselenggarakan pada 25-26 Juli 2020 dengan diikuti berbagai macam rangkaian acara.

Lebih dari 60 komunitas dan organisasi se-Indonesia akan menyampaikan kembali tiga tuntutan serupa seperti tahun lalu. Pawai Bebas Plastik mendorong pemerintah untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai, memperbaiki sistem tata kelola sampah, dan mendorong produsen maupun pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi.

“Khusus untuk tuntutan pada poin ketiga, kami berharap pengusaha online juga mulai mengubah kemasan plastik sekali pakai untuk menggunakan kemasan tanpa plastik. Kita perlu mendorong corporate behaviour sehingga konsumen tidak perlu memakai kemasan plastik terlalu banyak. Apalagi di masa pandemi ini belanja online meningkat. Itulah yang kita akan serukan pada Plastic Free July ini,” ujar Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) pada diskusi daring pre-event “Community & Media Gathering Pawai Bebas Plastik 2020” Selasa, (30/06/2020).

Tiza menuturkan bahwa alasan penolakan plastik sekali pakai karena terjadi perubahan tingkah laku masyarakat dalam menggunakan barang-barang yang bisa dipakai berulang kali. “Kantong kresek, sedotan, sendok, garpu plastik itu sebenarnya memiliki produk yang sama persis dan bisa digunakan ulang jadi tidak perlu memakai yang sekali pakai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pawai Bebas Plastik tahun ini bertepatan dengan penerapan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019. Mulai 1 Juli masyarakat Ibu Kota diwajibkan memakai kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Provinsi DKI Jakarta menjadi lokasi kedua di Asia Tenggara setelah Bangkok, Thailand yang melarang penggunaan kantong plastik.

Kampanye Menolak Plastik Sekali Pakai

GIDKP dan sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi turun ke jalan dan menyuarakan agar DKI Jakarta melakukan pelarangan kantong plastik. “Kami juga menuntut perbaikan yang lain, seperti perbaikan pengelolaan sampah secara umum. Jangan setop di kresek saja, sedotan dan styrofoam juga harus ditangani dengan serius,” ujar Tiza.

Menurutnya inisiatif pemerintah daerah dalam mengurangi sampah belum diimbangi dengan perbaikan tata kelola penanganan sampah. Masih banyak sampah yang belum terpilah dari sumber dan ditangani sesuai dengan jenis atau karakteristiknya. Sampah-sampah masih dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). “Banyak dari TPA tersebut sudah mencapai kapasitas maksimum termasuk TPA Bantar Gebang,” ucapnya.

Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah DKI Jakarta mengatakan gerakan menolak plastik sekali pakai ini mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa sampah plastik menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Pencemaran di lokasi tersebut, kata Tubagus, membuat nelayan dan masyarakat pesisir kehilangan sumber kehidupannya. “Sampah plastik juga merusak sungai, danau, dan mengakibatkan masyarakat sulit mengakses air bersih,” kata dia.

Menurutnya penggunaan kantong plastik adalah kebiasaan buruk yang dibentuk oleh industri dan harus segera dihentikan. “Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga juga telah memerintahkan produsen untuk tidak menggunakan produk-produk yang saat ini sedang kita permasalahkan,” ujarnya.

Mengajak Anak Muda Melek Isu Lingkungan

 Direktur Eksekutif Indorelawan Marsya Nurmaranti mengatakan banyak sekali individu-individu yang ingin terlibat menjadi relawan di isu lingkungan. Ia mengatakan di sepanjang bulan Juli ini akan ada kampanye-kampanye daring serta konten edukasi yang mengajak pemerintah setempat, organisasi, dan publik untuk meramaikan isu tolak sekali pakai ini.

“Tahun lalu kita berhasil turun ke lapangan untuk mengajak anak-anak muda lebih aware kepada isu lingkungan. Kali ini kita membawa konsep daring yang jangkauannya tidak terbatas dan bisa diikuti oleh siapa saja dari seluruh Indonesia untuk menyerukan komitmennya dalam tolak sekali pakai ini,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/aksi/60-komunitas-dan-organisasi-serukan-pengurangan-plastik-sekali-pakai-di-tengah-pandemi/feed/ 0
Sedotan Stainless dan Totebag Tak Lebih Baik dari Plastik Sekali Pakai https://www.greeners.co/berita/sedotan-stainless-dan-totebag-tak-lebih-baik-dari-plastik-sekali-pakai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sedotan-stainless-dan-totebag-tak-lebih-baik-dari-plastik-sekali-pakai https://www.greeners.co/berita/sedotan-stainless-dan-totebag-tak-lebih-baik-dari-plastik-sekali-pakai/#respond Tue, 12 May 2020 00:00:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27165 Riset Humboldt State University mencatat, emisi gas rumah kaca dari produksi satu buah sedotan berbahan baja stainless sekitar 217 gram karbon dioksida.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Indonesia telah gencar menerapkan kebijakan untuk mengurangi penggunaan sedotan plastik dan kantong plastik sekali pakai. Gerakan militan seperti zero waste maupun zero plastic agar beralih ke tas guna ulang dan sedotan berbahan metal juga telah banyak dikampanyekan. Namun, pemakaian keduanya sebagai alternatif pengurangan sampah dinilai tidak lebih baik dari plastik sekali pakai.

Hasil riset Humboldt State University mencatat, emisi gas rumah kaca yang dilepaskan dari produksi satu buah sedotan berbahan baja stainless sekitar 217 gram karbon dioksida (CO2). Sedangkan untuk sedotan plastik hanya sekitar 1.46 gram CO2. Riset tersebut menyimpulkan, jika seseorang membeli sedotan stainless untuk mengurangi sampah plastik, ia harus menggunakan sedotan tersebut sekitar 149 kali sehingga emisinya impas dengan satu sedotan plastik.

Baca juga: Pembukaan Lahan Ilegal di Habitat Satwa Liar Terus Terjadi

Manajer Komoditas dan Bisnis Berkelanjutan di World Resource Institute (WRI) Indonesia, Andika Putraditama, mengatakan, gerakan alternatif tanpa plastik yang beralih ke sedotan berbahan metal justru menimbulkan krisis iklim. Sebab, energi yang dibutuhkan untuk memproduksi sedotan stainless maupun totebag berbahan katun jauh lebih besar dibanding energi membuat plastik.

Menurutnya, kampanye pengurangan sampah plastik tanpa diiringi pengetahuan mengenai dampak alternatif, dikhawatirkan hanya membuta masyarakat terjebak pada tren baru belaka. Umumnya, kejadian tersebut berlangsung pada cara konferensi dengan membagikan suvenir maupun goodie bag berisi tumbler, sedotan stainless, atau tas berbahan katun.

“Niatnya bagus ingin mengurangi sampah plastik, tapi malah akhirnya meningkatkan emisi karbon. Karena mungkin satu orang sudah punya lebih dari tiga tas katun atau tumbler,” ujar Andika kepada Greeners, Rabu (06/05/2020).

Sedotan Stainless

Ilustrasi gambar: www.greeners.co

Alternatif yang dapat dipilih, kata Andika, adalah dengan tidak memberikan suvenir sama sekali atau memakai barang yang sifatnya perishable atau yang bertahan lama seperti produk pertanian maupun hasil perhutanan sosial.

Penelitian dari Humboldt State University juga menyebut, emisi yang dibutuhkan untuk memproduksi satu tas katun baru bisa dikatakan setara dengan sebuah kantong plastik sekali pakai jika pemakaiannya digunakan sebanyak 20 ribu kali.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan proses pembuatan suatu barang yang berbahan katun atau kapas menggunakan karbon secara intensif (carbon-intensive). Karena dari proses menumbuhkan tanaman kapas, irigasi, pemintalan, hingga transportasi, membutuhkan aktivitas yang melepaskan karbon.

Baca juga: Hari Migrasi Burung Dunia: Deforestasi dan Perburuan Ancam Spesies Burung Migran

Andika mengatakan bahwa solusi atas penggunaan sedotan besi dan tas non plastik berbeda dengan masalah gas rumah kaca. Pengurangan plastik sekali pakai seperti sedotan plastik dan kantong plastik merupakan masalah sampah atau limbah plastik yang tidak bisa diurai secara organik. Sedangkan masalah krisis iklim terjadi akibat kenaikan emisi gas rumah kaca yang berasal dari berbagai sumber. ”Salah satunya adalah produksi barang-barang yang kita gunakan sehari-hari,”ucapnya.

Menurut data Divers Clean Action (DCA), rata-rata setiap orang menggunakan sedotan sekali pakai sebanyak 1-2 kali setiap hari. DCA  memperkirakan, pemakaian sedotan di Indonesia setiap hari bisa mencapai 93.244.847 batang. Sumbernya berasal dari restoran, minuman kemasan, dan sumber lainnya (packed straw).

Ia pun menekankan pentingnya menerapkan gaya hidup berkelanjutan dengan mengurangi pemakaian atau konsumsi. “Jika memiliki lebih dari 2 barang reusable (tumbler, sedotan stainless, tas katun), lebih baik segera dibagikan pada teman atau yang belum memiliki. Jangan sampai setiap kali belanja lupa membawa tas reusable, lalu beli lagi demi tidak menggunakan kantong plastik. Hal itu hanya akan menambah emisi saja,” ujarnya.

Menggunakan Produk Lokal

Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara menuturkan, emisi yang dihasilkan dari produk guna ulang ini besar. Kalau hanya dilihat dari proses produksi saja, kata dia, pembuatan segala sesuatu dengan tujuan berulang kali pakai memang membutuhkan energi dan mengeluarkan emisi yang besar. Namun, bukan berarti produk sekali pakai lebih baik.

Sebagai contoh di Jakarta, kurang lebih setiap orang berusia produktif menggunakan 123 lembar kantong plastik per tahun dan 158 buah sedotan plastik per tahun. Hal ini tentu akan mengakibatkan pencemaran sampah plastik yang tinggi jika tidak dicegah.

Menurut Rahyang, karena penanganan sampah di Indonesia masih belum baik, disarankan untuk memakai tas yang telah dimiliki dan tidak membeli atau menerima produk maupun kemasan guna ulang demi mengurangi timbulan sampah. Selain tas guna ulang, banyak alternatif tas yang dapat digunakan, seperti kambuik (dari Sumatera Barat), Purun (dari Kalimantan), atau Noken (dari Papua) yang dibuat oleh tangan-tangan terampil penduduk lokal.

“Ini jauh lebih rendah energi dan emisi ketimbang plastik sekali pakai, juga menggerakkan ekonomi lokal,” ujar Rahyang.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/sedotan-stainless-dan-totebag-tak-lebih-baik-dari-plastik-sekali-pakai/feed/ 0
Kerja Sama Lintas Sektor Bantu Kurangi Sampah Plastik https://www.greeners.co/aksi/kerja-sama-lintas-sektor-bantu-kurangi-sampah-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kerja-sama-lintas-sektor-bantu-kurangi-sampah-plastik https://www.greeners.co/aksi/kerja-sama-lintas-sektor-bantu-kurangi-sampah-plastik/#respond Thu, 27 Feb 2020 09:11:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=26288 Kebijakan, program, hingga film dokumenter dibuat untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengurangi sampah plastik.]]>

Jakarta (Greeners) – Permasalahan sampah plastik kini sudah menjadi perhatian seluruh pihak baik dari pemerintahan, influencer, hingga industri start up. Kerja sama lintas sektor harus dikuatkan demi menghilangkan gelar Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua. Kebijakan, program, hingga film dokumenter dibuat untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat mendorong terbitnya kebijakan pelarangan penggunaan kantong kresek di beberapa daerah. Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira menyampaikan kebijakan pelarangan plastik ini bisa mengubah konsumen dalam menggunakan plastik.

“Kebijakan merupakan sesuatu hal yang bisa mengubah sikap banyak orang. Gerakan ini bisa mendorong setiap individu secara massal untuk mengurangi sampah plastik. Intinya perubahan perilaku,” ujar Tiza pada Screening Film Pulau Plastik di GoLearn Gojek, Jakarta Selatan, Selasa (25/02/2020).

Baca juga: Gerakan 1 Juta Tumbler, Konsisten Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Tiza mengatakan saat ini sudah ada 22 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang membuat kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Hal ini merupakan suatu terobosan dan komitmen sangat baik yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Rahmawati menuturkan kebijakan ibuat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Pada pasal 21 berbunyi: Dalam rangka pengurangan sampah, penanggung jawab dan/atau pengelola pusat perbelanjaan,toko moderndan pasar wajib menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Ketika melakukan riset di TPST Bantar Gebang, kami menemukan bahwa komposisi sampah plastik sebesar 14 persen. Jumlah kantong kresek paling banyak 50 persen dari jumlah tersebut. Kedua terbesar plastik bening kemasan, ketiga sachet. Jadi, penerapan kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi sampah plastik sebesar 6 ton per harinya,” ujar Rahma.

Sampah Plastik

Para relawan dan pembicara menyaksikan acara pemutaran film Pulau Plastik, di Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2020. Foto: www.greeners.co/Dewi Purningsih

Sementara vokalis grup musik Navicula dan aktivis lingkungan, I Gede Robi Supriyanto membuat advokasi untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat film dokumenter Pulau Plastik. Ia berharap Pulau Bali bebas dari plastik.

Robi mengatakan selama pengambilan gambar film dokumenternya ini, ia mempelajari dampak sampah plastik yang bisa menjadi mikroplastik dan mencemari biota laut. Pada film dokumenternya ini, Robi membuat empat episode berbeda dengan durasi masing-masing 20 menit. Terbagi menjadi episode yang membahas tentang regulasi, bisnis plastik, masyarakat adat, dan inisiatif masyarakat.

“Saya ingin lebih spesifik ke problem dasarnya. Masalah plastik ini kan kompleks, tidak cukup dengan inisiatif individu, korporasi harus terlibat, pemerintah harus terlibat. Dan solusinya nanti tidak boleh parsial, solusinya harus terintegrasi gitu. Jadi film ini lebih ke konkrit bahwa isu sampah plastik bukan isu gampang tapi isu yang serius. Untuk itu saya ingin merangsang tiap-tiap orang bisa terlibat dengan caranya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Badung Keluarkan 2 Perbup untuk Mengurangi Sampah Plastik

Perusahaan start up Gojek juga menunjukkan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memudahkan konsumen, mitra penjual, dan pengemudi menjalani gaya hidup ramah lingkungan. Inisiatif GoGreener yang pertama dijalankan oleh layanan GoFood yakni dengan tidak menyertakan alat makan sekali pakai dalam pemesanan makanan. Mereka juga menyediakan tas pengantaran yang dirancang khusus untuk mitra pengemudi.

“Di Gojek, tahun lalu bulan Agustus GoGreeners menyasar 3 pilar tadi. Kolaborasi dari pemerintah pusat, Non Government Organization (NGO), dan para pegiat lain. Saat ini sudah ada 2.500 outlet yang sudah mengikuti GoGreener ini dengan tidak menyediakan alat makan dari plastik. Seterusnya kami juga masih akan menggodok, meneruskan movement ini sejalan dari peraturan pemerintah,” ujar Rosel lavina,Vice President Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/aksi/kerja-sama-lintas-sektor-bantu-kurangi-sampah-plastik/feed/ 0
Pasar Tebet Barat dan Timur Menjadi Pelopor Pasar Bebas Plastik https://www.greeners.co/berita/pasar-tebet-barat-dan-timur-menjadi-pelopor-pasar-bebas-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pasar-tebet-barat-dan-timur-menjadi-pelopor-pasar-bebas-plastik https://www.greeners.co/berita/pasar-tebet-barat-dan-timur-menjadi-pelopor-pasar-bebas-plastik/#respond Thu, 23 Jan 2020 03:18:22 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=25511 Pasar Tebet Barat dan Timur menjadi pelopor pasar bebas plastik pertama di Jakarta. Para pedagang didorong untuk menerapkan Pergub Nomor 142 Tahun 2019.]]>

Jakarta (Greeners) – Pasar Tebet Barat dan Tebet Timur menjadi pelopor pasar bebas plastik pertama di Jakarta. Para pedagang di pasar rakyat yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya ini didorong untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengungkapkan apresiasinya kepada para pedagang di kedua pasar yang telah berkomitmen untuk memulai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

“Pergub ini baru berlaku efektif per 1 Juli 2020. Namun, ternyata kebijakan ini disambut baik. Para pedagang secara sukarela siap menjadi pelopor. Mereka lebih dahulu menerapkan kebijakan bebas kantong plastik sekali pakai sejak akhir Februari 2020,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Larang Pemakaian Plastik Mulai Juli 2020

Andono mengatakan kantong belanja ramah lingkungan adalah kantong yang dapat terbuat dari bahan apapun dan dapat didaur ulang, serta dirancang agar dapat digunakan berulang kali. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dengan cara membawa tas belanja sendiri.

Adapun Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyebut wilayahnya menyumbang sampah 1.400 ton dari total 7.800 ton sampah per hari yang dihasilkan warga Jakarta. “Pengurangan sampah di sumber, terutama dari pasar mudah-mudahan dapat dimulai dari Jakarta Selatan,” kata Isnawa saat dihubungi Greeners melalui telepon, Selasa malam (21/01/2020).

Pasar Bebas Plastik

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adjie (kiri) saat menghadiri diskusi kelompok terarah (FGD), di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Foto: Dinas Lingkungan Hidup

Isnawa menuturkan rencana proyek percontohan ini telah direncanakan sebelum dikeluarkannya pergub. Bersama Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah melakukan survei dan observasi pendahuluan.

“Kita mencari potret profil pasar, pedagang, dan pembeli seperti apa. Kita mencoba jangan hanya fokus kepada pedagang saja, tapi juga pembeli. Kita cek pembeli tinggal di mana (yang) pasti di sekitar pasar. Dengan data survey itu, melalui RT/RW dan sosial media kita kampanyekan secara masif jangan pakai kantong kresek tapi bawa kantong belanja ramah lingkungan,” ucapnya.

Meski Pergub baru efektif pada pertengahan tahun ini, Isnawa mengatakan tidak perlu menunggun untuk memulai hal baik. Menurutnya aksi langsung dan nyata harus cepat dilakukan. “Kita tidak harus menunggu juli yang penting kita action dulu,” ujarnya.

Menyadari Peran Masing-masing

Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan pasar bebas plastik mempunyai tantangan tersendiri. Dengan memakai wadah ramah lingkungan akan mengembalikan kebiasaan lama masyarakat agar lebih dekat dengan alam. Menurut Tiza banyak hal yang harus diperhatikan di samping mematuhi peraturan yang berlaku yakni, upaya untuk menjaga lingkungan agar bebas dari sampah plastik. “Setiap orang harus sadar peran masing-masing untuk berhenti menggunakan kantong plastik,” ucapnya.

Ia menuturkan program ini merupakan kegiatan bersama dan antusiasme pedagang pasar cukup besar. Banyak dari mereka, kata Tiza, sudah mengetahui bahwa kantong plastik berbahaya. Pedagang juga sudah mendengar bahwa Provinsi DKI Jakarta akan melarang penggunaan kantong plastik.

Sementara itu, pedagang seragam sekolah dan perlengkapan bayi di Pasar Tebet Barat, Candra Wijaya berharap tempatnya berdagang dapat menjadi lokasi percontohan pasar bebas plastik di Jakarta bahkan di Indonesia. “Saya akan aktif menjelaskan bahaya dan dampak kantong plastik jika digunakan untuk jangka panjang kepada para pelanggan saya,” katanya.

Baca juga: Kota Bandung Siap Kurangi Kantong Plastik Hingga 100% di Tahun 2025

Eti pengusaha percetakan di Pasar Tebet Barat menyampaikan dukungannya atas kebijakan ini karena dia tidak lagi menyediakan plastik kresek untuk pelanggan. “Plastik kan mahal juga,” katanya.

Peraturan Gubernur Nomor 142/2019 mengatur pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat agar mewajibkan seluruh pelaku usaha di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai. Pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Sedangkan bagi pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai. Pelaku usaha harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/pasar-tebet-barat-dan-timur-menjadi-pelopor-pasar-bebas-plastik/feed/ 0
Gugatan Kebijakan Pelarangan Plastik Ditolak, Semua Pihak Harus Patuh https://www.greeners.co/berita/gugatan-kebijakan-pelarangan-plastik-ditolak-semua-pihak-harus-patuh/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gugatan-kebijakan-pelarangan-plastik-ditolak-semua-pihak-harus-patuh https://www.greeners.co/berita/gugatan-kebijakan-pelarangan-plastik-ditolak-semua-pihak-harus-patuh/#respond Mon, 15 Jul 2019 00:30:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23771 Jakarta (Greeners) – Pada April 2019, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menggugat pemerintah daerah Bali atas kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Gugatan ini akhirnya dinyatakan ditolak oleh Mahkamah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pada April 2019, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menggugat pemerintah daerah Bali atas kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Gugatan ini akhirnya dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 28 P/HUM/2019.

Felicita Sathrieyanti Natalia, selaku Direktur Operasional ADUPI, mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan menang atau kalah atas gugatan ini. Namun, pihaknya lebih mempertanyakan apakah pelarangan penggunaan plastik sekali pakai ini akan menjadi solusi terbaik dalam mengurangi sampah yang berada di TPA.

“Kalau bagi kami bukan masalah menang dan kalah, tapi apakah dengan pelarangan ini merupakan satu jalan mengurangi sampah yang ada di TPA. Kalau bisa mengurangi sampah, ya tidak apa-apa, kita semua akan senang, tapi kita akan melihat apakah pelarangan ini menjadi solusi yang terbaik dan kita akan awasi terus,” ujar Felicita saat ditemui Greeners di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/07/2019).

BACA JUGA : Kebijakan Pembatasan Sampah Plastik Digugat, Pemerintah Daerah Tidak Gentar

Felicita mengungkapkan, pihaknya (ADUPI) keberatan atas kebijakan pelarangan ini yang akan berdampak pada mata pencaharian para pemulung. Karena jenis-jenis plastik yang dilarang merupakan jenis plastik yang bernilai tinggi dan mudah untuk di daur ulang.

“Nantinya pelarangan ini akan membebani rakyat lagi, bahwa yang berdampak itu rakyat kecil seperti pemulung yang mengambil sampah-sampah plastik. Anehnya dalam pelarangan sampah plastik sekarang ini banyak beredar adalah plastik yang bernilai tinggi dan mudah sekali di daur ulang. Seperti kantong kresek itu bernilai tinggi dan mudah di daur ulang untuk bahan baku pengaspalan dan dijadikan kantong kresek lagi,” ujar Felicita.

tiza mafira

Tiza Mafira, Direktur Eksekutif GIDKP, Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Menepis pernyataan diatas, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira, menyatakan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan GIDKP belum ada bank sampah yang menerima kantong kresek untuk di daur ulang.
“Indikator yang paling jelas adalah bank sampah di Jakarta jarang terima kresek (sejauh ini kami belum menemukan bank sampah yang menerima kresek),” ujar Tiza.

Tiza mengatakan bahwa ada juga kajian yang mengafirmasi bahwa kresek bernilai rendah sehingga tidak menarik untuk dicari oleh sebagian besar pendaur ulang.

Seperti kajian yang dilakukan oleh World Bank Group bersama Kemenko Maritim, lanjut Tiza, di Indonesia hanya 20% jenis plastik yang memiliki kualitas dan nilai cukup tinggi untuk di daur ulang, sehingga berdampak pada rendahnya tingkat daur ulang, yaitu hanya 5% total sampah plastik yang masuk ke sistem daur ulang pengusaha daur ulang.

BACA JUGA : ADUPI Gugat Kebijakan Pembatasan Sampah Plastik, KLHK: Tidak Perlu Khawatir!

“Kresek itu tidak mudah didaur ulang. Buktinya, bank sampah yang kita survey di Jakarta tidak menerima kresek karena nilai jualnya terlalu kecil. Untuk PET saja yang kita ketahui nilainya tinggi, menurut ADUPI tingkat daur ulangnya mencapai hanya di atas 50%. Kementerian PUPR sendiri mengatakan kresek tidak bisa didaur ulang, oleh karena itu mereka memiliki pilot program kresek menjadi aspal. Silakan saja menguji program seperti itu dan diawasi toxin yang muncul, tetapi diambil saja kresek yang sudah menumpuk di TPA, sungai dan laut.” jelasnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali, Made Tedja mengatakan bahwa dari ditolaknya gugatan ADUPI ini maka semua pihak wajib mematuhi dan melaksanakan peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Dengan keputusan Mahkamah Agung maka semua pihak wajib mematuhi dan melaksanakan pergub ini,” pungkas Made.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/gugatan-kebijakan-pelarangan-plastik-ditolak-semua-pihak-harus-patuh/feed/ 0
Tiza Mafira: Pelopor Kebijakan Pembatasan Kantong Plastik Sekali Pakai https://www.greeners.co/sosok-komunitas/tiza-mafira-pelopor-kebijakan-pembatasan-kantong-plastik-sekali-pakai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tiza-mafira-pelopor-kebijakan-pembatasan-kantong-plastik-sekali-pakai https://www.greeners.co/sosok-komunitas/tiza-mafira-pelopor-kebijakan-pembatasan-kantong-plastik-sekali-pakai/#respond Thu, 04 Apr 2019 11:55:25 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_sosok_komunitas&p=22988 Gebrakan yang ia lakukan berhasil mendorong dua belas pemerintah daerah membuat kebijakan pembatasan kantong plastik sekali pakai di daerahnya masing-masing. Dia adalah Tiza Mafira.]]>

Jakarta (Greeners) – Berkat petisinya yang mendorong agar pemerintah dan retailer melanjutkan kebijakan kantong plastik tidak gratis dan mendesak agar pemerintah mengeluarkan peraturan atas kebijakan tersebut, Tiza Mafira makin dikenal masyarakat luas. Gebrakan yang ia lakukan ini bahkan berhasil mendorong dua belas pemerintah daerah membuat kebijakan pembatasan kantong plastik sekali pakai di daerahnya masing-masing.

Dimulai dari petisi yang ia buat di Change.org pada tahun 2015, Tiza menghimpun dukungan masyarakat agar kebijakan kantong plastik tidak gratis diterapkan. Sebagai Direktur Eksekutif dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), ia juga dipercaya mendampingi daerah-daerah di Indonesia untuk membuat regulasi pembatasan kantong plastik.

Petisi ini ternyata disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan diberlakukannya uji coba kantong plastik tidak gratis pada tahun 2016 selama tiga bulan dan diperpanjang enam bulan. Dari uji coba ini, ada pengurangan 55 persen dalam penggunaan kantong plastik dan beberapa kota mulai menyiapkan peraturan seperti DKI Jakarta, Bandung, dan Cimahi.

Tiza mengatakan bahwa alasan dibalik adanya petisi ini karena masyarakat perlu diedukasi dan diajak berpikir untuk bijak menggunakan kantong plastik. Selain itu sampah kantong plastik sulit didaur ulang dan menjadi sampah yang paling banyak ditemui di laut.

“Masyarakat beranggapan bahwa kantong plastik merupakan fasilitas yang bisa digunakan secara sembarangan padahal ada dampak ke lingkungan yang begitu besar. Kalau tidak diberikan secara gratis orang akan berpikir dulu sebelum menggunakannya, apakah benar-benar perlu atau tidak. Kalau tidak perlu, ya, tidak usah dibeli,” ujar Tiza kepada Greeners saat ditemui di Hotel Sharing-La, Jakarta beberapa waktu lalu.

Apa yang dilakukan Tiza ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani bahkan berinisiatif memberikan insentif kepada Pemda yang berhasil melakukan pengurangan sampah plastik secara terukur. Atas inisiatif ini, kota Banjarmasin mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp9 miliar karena berhasil melakukan pengurangan sampah kantong plastik sebesar 52 juta lembar per bulan sejak diberlakukannya kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik pada 1 Juni 2016.

“Ketika itu saya mengobrol dengan Ibu Ani (Sri Mulyani, Red.) di sebuah forum kecil, dan saya bercerita tentang kampanye kami yang berhasil mendorong kota Banjarmasin melarang kantong plastik dan ada pencanangan DID itu. Wah itu rasanya sesuatu yang konkret banget dan my biggest achievement,” ujarnya dengan nada haru.

(Selanjutnya…)

]]>
https://www.greeners.co/sosok-komunitas/tiza-mafira-pelopor-kebijakan-pembatasan-kantong-plastik-sekali-pakai/feed/ 0
Petisi #Pay4Plastic Berhasil Dorong Kebijakan Pengurangan Sampah Kantong Plastik https://www.greeners.co/berita/petisi-pay4plastic-berhasil-dorong-kebijakan-pengurangan-sampah-kantong-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=petisi-pay4plastic-berhasil-dorong-kebijakan-pengurangan-sampah-kantong-plastik https://www.greeners.co/berita/petisi-pay4plastic-berhasil-dorong-kebijakan-pengurangan-sampah-kantong-plastik/#respond Sat, 30 Mar 2019 10:06:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22946 Pemberlakuan kembali kantong plastik berbayar di Indonesia oleh peritel modern merupakan dampak dari petisi change.org/pay4plastic yang digagas oleh Tiza Mafira di laman change.org pada tahun 2013. ]]>

Jakarta (Greeners) – Kembali diberlakukannya Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membuat gerai-gerai toko modern sejak tanggal 1 Maret 2019 menerapkan kantong plastik berbayar sebesar Rp200. Pemberlakuan kantong plastik berbayar di Indonesia ini juga merupakan dampak dari petisi change.org/pay4plastic yang digagas oleh Tiza Mafira di laman change.org pada tahun 2013. Upaya ini juga yang membawa beberapa daerah membuat kebijakan pengurangan sampah kantong plastik.

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Platik (GIDKP) Tiza Mafira mengatakan masalah sampah ini bukan tanggungjawab pemerintah saja tapi tingkah laku dan perilaku dari individu atau masyarakat juga sangat berpengaruh. Menurutnya masyarakat juga perlu perubahan dan petisi ini telah ditandatangani oleh 72 ribu orang yang berarti masyarakat merasakan hal yang sama.

“Saat ini saya juga senang sekali bahwa ritel-ritel di Indonesia di bawah Aprindo telah memberlakukan kembali kantong plastik berbayar sebesar Rp200. Namun bukan persoalan nilai dari kantong plastik ini di kemanakan atau untuk apa, tapi tujuan utama dari petisi dan kantong plastik tidak gratis ini adalah untuk mengubah perilaku masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri,” ujar Tiza pada acara Celebrate Our Victory Petisi #Pay4Plastic di The Hook, Jakarta, Jumat (29/03/2019).

BACA JUGA: Menteri LHK: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Jangan Membebani Masyarakat 

Ketua Tim Pokja Pengurangan KPTG Aprindo sekaligus Head of Corporate Affairs & Sustainbility PT Lion Super Indo Yuvlinda Susanta mengatakan belum adanya dasar hukum yang jelas untuk pengurangan penggunaan plastik dari pemerintah pusat akhirnya membuat Aprindo kembali memberlakukan kembali KPTG yang semula sempat berhenti. Aprindo melihat KPTG efektif dalam mengurangi sampah kantong plastik dan mengedukasi masyarakat untuk peduli lingkungan.

“Di Super Indo sendiri kami menghitung bahwa kebutuhan orang setiap satu kali transaksi bisa menggunakan tiga kantong belanja plastik, tapi setelah kami memberlakukan KPTG ini bisa mengurangi setiap transaksi hanya membutuhkan 1 plastik bahkan tidak menggunakan plastik. Ternyata memberikan nilai pada kantong belanja plastik ini efektif banget,” kata Yuvlinda.

KPTG dianggap sebagai praktik terbaik (best practice) yang efektif karena draf permen pengurangan sampah plastik tidak juga keluar dari pemerintah pusat. Hal ini juga membuat pemerintah daerah berlomba-lomba membuat kebijakan pengurangan sampah kantong plastik tanpa menunggu perintah dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Aprindo Berinisiatif Memberlakukan Kantong Plastik Berbayar

Sebelumnya pemerintah menyatakan tidak akan mencabut atau memberhentikan Surat Edaran SE.6/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 yang menjadi dasar uji coba kantong plastik berbayar skala nasional sampai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) yang menjadi dasar hukum pasti diterbitkan.

Sebelum kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan kembali oleh toko modern, beberapa pemerintah daerah telah selangkah lebih maju untuk menghentikan penggunaan kantong plastik di toko modern sejak 2016. Hal ini digagas pertama kali oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah menindaklanjuti uji coba kantong plastik berbayar sejak 2016. Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengakui bahwa telah terjadi pengurangan sampah plastik sebesar 3% sejak peraturan ini berlaku.

“Selain mengurangi penggunaan kantong plastik dengan adanya Perwali sejak tahun 2016, kami juga membudayakan penggunaan tas purun sebagai pengganti kantong plastik. Selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat, seperti murid dan guru di sekolah, dibentuk budaya seperti membawa tumbler dan bekal dari rumah serta menjadi nasabah bank sampah,” kata Dwi Naniek Muhariyani, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto. Ia mengatakan telah menghentikan penggunaan kantong plastik sejak tahun lalu berdasarkan Perwali Nomor 8/2018. Menurutnya hasilnya pun mengejutkan bahwa sampai bulan Maret 2019 Balikpapan berhasil mengurangi 94,68 ton sampah kantong plastik di 13 retail modern dan 410,8 ton di 132 toko.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/petisi-pay4plastic-berhasil-dorong-kebijakan-pengurangan-sampah-kantong-plastik/feed/ 0
Minister of Environment and Forestry: Paid Plastic Bag Policy Should Not be Charged to Public https://www.greeners.co/english/minister-of-environment-and-forestry-paid-plastic-bag-policy-should-not-be-charged-to-public/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=minister-of-environment-and-forestry-paid-plastic-bag-policy-should-not-be-charged-to-public https://www.greeners.co/english/minister-of-environment-and-forestry-paid-plastic-bag-policy-should-not-be-charged-to-public/#respond Thu, 07 Mar 2019 10:36:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=22722 Following the paid plastic program enforced by Indonesian retailers association, Minister of Environment and Forestry, Sity Nurbaya, said consumers are not supposed to be burdened by the policy.]]>

Jakarta (Greeners) – Following the paid plastic program enforced by Indonesian retailers association, Minister of Environment and Forestry, Sity Nurbaya, said consumers are not supposed to be burdened by the policy.

The policy declared plastic bags as purchase item in 40,000 retailers members of Indonesian Retail Merchant Association or Aprindo, hence, consumers will be charged at minimum Rp200 (US$0,014) per bag if they choose single use plastic bag.

“Basically, we are correcting the concept of paid plastic program in 2016, because it’s not paying for the plastic and not the plastic being paid by public. If that’s the case, then public will have to buy the plastic bags,” said Minister Siti in Jakarta on Monday. “From the government’s perspective, it is a different concept, public should not be given the burden to the environment, which is plastic. So, [public] should pay the environmental burden not the plastic.”

Furthermore, she said that the ministerial decree of paid plastic bags is still being discussed and will be finalized as soon as possible. The draft has been circulating for more than two years. Nevertheless, Minister Siti said that the policy should encouraged people to bring their own shopping bags and abandon single use plastic.

READ ALSO: Indonesian Retailers Enforce Paid Plastic Program Starts in 1 March 2019 

Novrizal Tahar, director of waste management at the ministry, said that the system or concept for single use plastic bag is not to charge public, but by giving discount or cashback for people bringing their own shopping bags.

“Psychologically, Indonesians are happier to be rewarded than punished, because Rp200 can be considered as penalty for people that’s not pro-environment. We can reverse this, so if sirs or mams bring their own shopping bags, they will be receiving cashback or discounts for Rp200-Rp500 (US$0,014-US$0,035). It will attract public more compare than what Aprindo’s program,” said Tahar.

“Back and Forth” Aprindo

Tiza Mafira, executive director of Indonesian Movement for Plastic Bag Diet, said that Aprindo’s move showed that business sector, or retailers, can go with their own programs without waiting for legalization from the government. Previously, the retailers have been reluctant to implement policy to reduce plastic bags and demanded for legal umbrella, instead.

Mafira said that the ‘back and forth’ from Aprindo is because Ministry of Environment and Forestry had issued a letter in 2016 on paid single use plastic bags, which was considered as successful despite only being three months of implementation.

However, Aprindo cut off the paid plastic bags on 1 October 2016 until the government issued regulations on the policy.

READ ALSO: Indonesia To Set Up Regulation on Plastic Bag Levy 

Based on Ministry of Environment and Forestry’s monitoring and evaluation, there was 25-30 percent decrease of single use plastic bags during the first trimester. In addition, 87.2 percent of public declared their supports and 91.6 percent agreed to bring their own shopping bags.

“Back then, Aprindo refused to continue the program because they said to wait for the regulation, while, at the same time, the ministry is preparing its legalization. But, Aprindo shouldn’t stopped the program and now, they’re voluntarily implement this program. We call this ‘back and forth’ Aprindo,” she said.

Furthermore, she said that Aprindo should be able to provide data on plastic bags sold in their member retailers.

“We support any efforts focusing on reducing single use plastic bags. We hope for business sector to take active roles in finding solution to reduce plastic waste,” she said. “If they really are serious in reducing plastic waste, then [they] need to be transparent in the data because this paid plastic bag program is not just about profits, but also to decrease production and distribution of single use plastic bags.”

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/minister-of-environment-and-forestry-paid-plastic-bag-policy-should-not-be-charged-to-public/feed/ 0
Menteri LHK: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Jangan Membebani Masyarakat https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-kebijakan-kantong-plastik-berbayar-jangan-membebani-masyarakat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-lhk-kebijakan-kantong-plastik-berbayar-jangan-membebani-masyarakat https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-kebijakan-kantong-plastik-berbayar-jangan-membebani-masyarakat/#respond Wed, 06 Mar 2019 12:59:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22714 Menanggapi inisiatif Aprindo yang memberlakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa seharusnya kebijakan ini tidak membebani masyarakat.]]>

Jakarta (Greeners) – Menanggapi inisiatif Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang memberlakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap mulai tanggal 1 Maret 2019 lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa seharusnya kebijakan ini tidak membebani masyarakat. Dalam kebijakan ini, kantong plastik ditetapkan sebagai barang dagangan di 40.000 ritel di bawah Aprindo. Oleh karena itu, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai akan dikenakan biaya tambahan minimal Rp200 per kantong plastik.

“Sebenarnya pada tahun 2016 konsepnya (KPTG) sedang kita koreksi karena bukan plastiknya yang harus dibayar dan bukan plastiknya yang harus dibebankan kepada masyarakat. Kalau seperti itu masyarakat harus beli kantong plastiknya. Kalau dari pemerintah konsepnya berbeda, harusnya masyarakat tidak boleh diberikan beban ke lingkungan yaitu plastik. Jadi seharusnya yang dibayar itu beban lingkungannya bukan plastiknya,” kata Siti kepada wartawan usai aksi bersih-bersih di Taman Wisata Angke Kapuk Senin lalu.

Siti mengatakan draf Peraturan Menteri (Permen) tentang Kantong Plastik Berbayar saat ini sedang didiskusikan kembali dan akan selesai secepatnya. Pembahasan draf permen ini sendiri sudah berjalan selama lebih dari dua tahun. Namun Siti menekankan bahwa kebijakan ini seharusnya mendorong masyarakat agar membawa sendiri kantong belanja mereka dan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai.

BACA JUGA: Aprindo Berinisiatif Memberlakukan Kantong Plastik Berbayar 

Dihubungi terpisah, Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengatakan bahwa sistem atau konsep untuk kebijakan KPTG ini tidak dengan membayar plastik, namun dengan pemberian diskon atau cashback (uang kembali) kepada masyarakat yang membawa kantong belanjanya sendiri.

“Secara psikologi orang Indonesia lebih senang diberikan penghargaan daripada hukuman, karena Rp200 ini bisa diibaratkan hukuman kepada masyarakat karena tidak pro lingkungan. Hal ini bisa kita balik, kalau Bapak atau Ibu membawa kantong belanja dari rumah bisa diberikan cashback atau diskon sebesar Rp200-500. Ini lebih menarik publik daripada yang dilakukan oleh teman-teman Aprindo,” kata Novrizal di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (06/03/2019).

“Maju Mundur” Aprindo

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira mengatakan bahwa langkah Aprindo menunjukkan kalau ternyata dunia usaha, dalam hal ini ritel, bisa berjalan sendiri tanpa menunggu payung hukum dari pemerintah. Padahal ritel selama ini berkelit menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik dengan menuntut adanya payung hukum atas kebijakan ini.

Tiza menilai langkah Aprindo menerapkan KPTG ini “maju mundur” karena pada tahun 2016 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen No. SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis. Kebijakan yang telah diuji selama tiga bulan ini dinyatakan sukses.

Namun, Aprindo justru menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia terhitung 1 Oktober 2016 sampai peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum atas kebijakan ini diterbitkan.

BACA JUGA: Rencana Pelarangan Kantong Plastik, Peritel Setuju Dikurangi Tapi Jangan Dilarang 

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi KLHK, terjadi penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba tiga bulan pertama penerapan kantong belanja plastik sekali pakai tidak gratis. Selain itu 87,2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91,6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

“Ketika itu Aprindo menolak melanjutkan uji coba karena mereka bilang menunggu payung hukum, sedangkan saat itu KLHK tengah mempersiapkan payung hukumnya. Tapi Aprindo tidak harus berhenti dan sekarang mereka secara sukarela menerapkan kembali KPTG. Ini yang kami sebut langkah Aprindo maju mundur,” kata Tiza kepada Greeners saat dihubungi melalui telepon.

Menurut Tiza, atas penerapan KPTG, pihak Aprindo harus bisa menyajikan data pengurangan penggunaan kantong plastik di ritel-ritel di bawah komando Aprindo.

“Kalau dari kami mendukung apapun yang fokusnya terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik. Kami mengharapkan agar dunia usaha punya andil dalam memikirkan solusi pengurangan sampah plastik. Kalau mereka benar-benar serius mengurangi sampah plastik, maka harus transparan terhadap data pengurangannya ke masyarakat. Karena kebijakan kantong plastik berbayar ini niatnya bukan untuk meraup keuntungan, jadi produksi dan penjualan kantong plastik juga harus turun,” kata Tiza.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-kebijakan-kantong-plastik-berbayar-jangan-membebani-masyarakat/feed/ 0
Rencana Pelarangan Kantong Plastik, Peritel Setuju Dikurangi Tapi Jangan Dilarang https://www.greeners.co/berita/rencana-pelarangan-kantong-plastik-peritel-setuju-dikurangi-tapi-jangan-dilarang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pelarangan-kantong-plastik-peritel-setuju-dikurangi-tapi-jangan-dilarang https://www.greeners.co/berita/rencana-pelarangan-kantong-plastik-peritel-setuju-dikurangi-tapi-jangan-dilarang/#respond Sun, 11 Nov 2018 12:47:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=21725 Adanya rencana pemberlakuan larangan penyediaan kantong belanja plastik di DKI Jakarta mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Rencana yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik ini tidak serta merta disambut positif.]]>

Jakarta (Greeners) – Adanya rencana pemberlakuan larangan penyediaan kantong belanja plastik di DKI Jakarta mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Rencana yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik ini tidak serta merta disambut positif, khususnya oleh peritel, pengelola hotel, restoran dan kafe.

Ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa dari survei yang diolah DLH DKI Jakarta dan Gerakan Jakarta Tanpa Kantong Plastik (GIDKP) terkait pembatasan plastik, sebagian besar responden yang di wawancarai setuju dengan adanya pembatasan kemasan plastik sekali pakai. “Plastik kantong kresek paling banyak ditemukan di jalan, di sungai, dimana-mana, oleh karenanya dari DLH sendiri mewajibkan untuk menggunakan kantong belanja guna ulang,” jelas Isnawa kepada Greeners, Minggu (11/11/2018).

“Saya anjurkan kepada pak Gubernur bahwa DKI Jakarta harus menjadi contoh pertama dalam mengurangi permasalahan sampah di Indonesia. Di setiap rapat jangan ada lagi boks-boks makanan, plastik-plastik, dan membiasakan membawa tumbler masing-masing,” kata Isnawa menambahkan.

BACA JUGA: KKP Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Fasilitas Fisik Pengelolaan Sampah Plastik 

Menurut Isnawa, pelarangan penyediaan kantong belanja plastik di DKI Jakarta yang nantinya akan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut saat ini sudah ada di gubernur. “Tinggal menunggu pengesahan. Ya kita tunggu saja semoga akhir November ini bisa keluar atau akhir Desember. Nanti kita kasih tahu kalau Pergub sudah keluar,” kata Isnawa.

Di sisi lain, salah seorang anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), John Ferry meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan pelarangan kantong belanja. Menurutnya, penggunaan kantong belanja boleh dikurangi namun jangan dilarang. Ia memperkirakan kalau pelarangan tersebut diberlakukan maka akan terjadi penurunan penjualan yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan bisnis.

“Pertanyaannya konsumen membawa barang belanja pakai apa? Kalau pengurangan kami setuju. Mau dengan cara apa? Berbayar setuju, dengan cara menginformasikan setuju. Jadi semuanya setuju. Kebijakan pemerintah itu baik dan kami juga melihat lingkungan harus diselamatkan, tapi jangan sampai adanya pemberhentian (kantong plastik). Kalau bilang ‘enggak boleh memakai kantong plastik’, ini bisa membuat usaha kita rusak, penjualan sudah pasti turun, dan semuanya sudah terbukti,” kata John kepada Greeners saat ditemui dalam sebuah acara diskusi pada Kamis lalu di Jakarta.

Menurut John, Aprindo sudah mengikuti dan mendukung setiap peraturan atau kebijakan pemerintah. Akan tetapi ia ingin bentuk dukungan diperjelas, sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan.

“Karena kalau dilihat dari segi peraturan atau PP semuanya hanya tertulis. Misalkan kantong ini boleh, kantong yang ini enggak boleh. Supaya aman harus ada standar,” kata John.

Terbuai Plastik

Tiza Mafira selaku Co-Founder and Executive Director Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik mengatakan kalau masyarakat telah terbuai dengan kata plastik bisa didaur ulang. “ Padahal ada banyak sekali macam plastik yang sulit didaur ulang. Bisa karena desainnya yang tidak memungkinkan, bisa juga karena nilai ekonomi yang tidak cukup tinggi untuk membuat pemulung tertarik untuk mengambilnya untuk didaur ulang,” ujar Tiza.

Ia melanjutkan, menurut data World Economic Forum, di dunia hanya sekitar 2% plastik yang terdaur ulang secara efektif atau bisa didaur ulang terus-menerus, dan sekitar 14% plastik yang didaur ulang secara kurang efektif yang artinya bisa didaur ulang dan tidak bisa didaur ulang lagi.

Tiza berharap Indonesia, khususnya Jakarta, bisa bebas dari kantong plastik dan bisa mengurangi plastik sekali pakai. “Jadi kebijakan tersebut bukan hanya sebagai suatu peraturan yang harus diikuti tapi memang menjadi budaya dan perilaku baru di masyarakat, sehingga ada atau tidak ada peraturan itu pun masyarakat sudah melaksanakan,” katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Fokus Atasi Masalah Sampah Plastik 

Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa pengurangan sampah ditargetkan sebesar 30% pada tahun 2025 dari timbunan sampah nasional. Program yang akan dilakukan untuk mencapai target ini antara lain pembatasan timbulan sampah, pendaur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.

Sedangkan dari segi penanganan sampah ditargetkan sebesar 70% dari timbunan sampah nasional tertangani pada tahun 2025. Program penanganan sampah yang akan dilaksanakan antara lain pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

“Ini adalah target optimis kita untuk buktikan kepada dunia. Kita ingin buktikan bahwa orang Indonesia itu tertib. Kita buktikan orang-orang Indonesia bisa mengurangi pemakaian kemasan plastik sekali pakai. Kalau bukan kita siapa lagi. Jika ada 200 juta orang yang seperti kita, maka permasalahan sampah akan selesai,” kata Agus.

Penulis: Sarah R. Megumi / Thorvy Qalbi

]]>
https://www.greeners.co/berita/rencana-pelarangan-kantong-plastik-peritel-setuju-dikurangi-tapi-jangan-dilarang/feed/ 0
GIDKP Kembali Gelar Program Pungut Sampah di Pantai https://www.greeners.co/aksi/gidkp-kembali-gelar-program-pungut-sampah-pantai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gidkp-kembali-gelar-program-pungut-sampah-pantai https://www.greeners.co/aksi/gidkp-kembali-gelar-program-pungut-sampah-pantai/#respond Fri, 15 Dec 2017 07:43:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=19651 Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) kembali melakukan program pungut sampah di kawasan Kepulauan Seribu, pada Rabu (13/12). Kegiatan ini berhasil mengumpulkan sampah hingga puluhan karung.]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) kembali melakukan program pungut sampah di kawasan Kepulauan Seribu, pada Rabu (13/12). Kegiatan yang dilaksanakan kali ketiga selama tahun 2017 ini merupakan bentuk dari partisipasi GIDKP untuk berkontribusi dalam upaya pengurangan sampah plastik di laut. Selain itu, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan identifikasi sampah plastik yang banyak muncul di kawasan pesisir.

Dari keterangan resmi yang diterima Greeners, program pungut sampah yang bekerja sama dengan Jakarta Paddle Club dan Putri Selam Indonesia ini berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 46 karung yang diperoleh dari laut maupun tepi pantai di kawasan Pulau Damar, Kepulauan Seribu. Sampah-sampah yang sudah terkumpul nantinya akan dikelola oleh Tridi Oasis untuk kemudian didaur ulang.

Dengan menggunakan karung berukuran 25 kilogram, kegiatan pungut sampah kali ini berhasil mengumpulkan 31 karung sandal berbahan karet, 11 karung plastik, 3 karung kaca, 1 karung polystyrene foam, dan setengah karung sampah lainnya. Sampah-sampah tersebut terkumpul dalam waktu lima jam dengan jumlah relawan 26 orang.

“Pada aktivitas pungut sampah kali ini, ditemukan lebih banyak polystyrene foam, sandal, dan tentunya plastik. Kami sudah berkali-kali melakukan aktivitas disini dan tidak akan selesai kalau tidak diimbangi dengan gaya hidup kita. Sudah saatnya kita mengurangi konsumsi plastik sekali pakai, seperti sedotan dan kantong plastik,” ujar Wijaya Surya selaku Ketua dari Jakarta Paddle Club.

gidkp

Sampah sandal berbahan karet merupakan sampah yang paling banyak ditemukan di kawasan Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Jakarta. Foto: GIDKP

Sebelumnya, GIDKP juga berpartisipasi dalam International Coastal Clean Up yang dilakukan di Pulau Bokor, Kepulauan Seribu. Dari aktivitas pungut sampah tersebut menunjukkan bahwa kategori sampah plastik termasuk kemasan dan botol plastik masih mendominasi di kawasan pesisir Kepulauan Seribu.

“Permasalahan sampah plastik di laut harus diselesaikan sesegera mungkin dengan perencanaan secara jangka panjang. Program Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) seperti yang diujicobakan tahun lalu bisa menjadi salah satu cara untuk menekan konsumsi kantong plastik,” ujar Rahyang Nusantara, Koordinator Nasional GIDKP.

Melihat fenomena bahwa plastik masih mendominasi sebagai sampah yang sering ditemukan di kawasan pesisir, Rahyang mengungkapkan bahwa sudah saatnya bagi para produsen untuk segera mengambil tindakan bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi dari produk mereka. Salah satu caranya adalah dengan mendesain ulang kemasan sehingga memiliki nilai daur ulang yang tinggi dan juga menarik kembali kemasan-kemasan pasca konsumsi untuk dilakukan daur ulang.

“Selain produsen, pemerintah juga harus mendorong dunia usaha untuk melakukan perubahan tersebut. Berjalannya dunia usaha perlu diiringi dengan upaya melindungi lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Lingkungan yang rusak pasti juga akan berdampak pada dunia usaha,” tutup Rahyang.

Penulis: ARF/G42

]]>
https://www.greeners.co/aksi/gidkp-kembali-gelar-program-pungut-sampah-pantai/feed/ 0