Kemasan Plastik Sekali Pakai Terus Menambah Timbulan Sampah Baru

Reading time: 3 menit
Kemasan plastik sekali pakai tak ramah lingkungan dan terus jadi timbulan sampah baru. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Kemasan plastik atau pun galon sekali pakai harus mulai konsumen kurangi dan tinggalkan. Rendahnya daur ulang di Indonesia hanya akan menambah beban pengelolaan sampah. Sebab kemasan sekali pakai ini akan menjadi timbulan sampah plastik baru ke lingkungan.

Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung mengatakan, hal tersebut saat ini sudah terjadi. Galon sekali pakai lanjutnya hanya menjadi timbulan sampah karena daur ulang tidak berjalan. Sebagian besar galon sekali pakai tidak didaur ulang, paling hanya menjadi guna pakai.

“Ini harusnya pemerintah koreksi untuk melarang penggunaan galon sekali pakai. Sebelum ada galon sekali pakai saja tidak semua plastik yang bisa didaur ulang. Apalagi ditambah galon sekali pakai,” katanya kepada Greeners, baru-baru ini.

Sawung menegaskan, peta jalan pengurangan sampah plastik harus mendorong tanggung jawab produsen lewat extended producer responsibility (EPR).

“Harusnya semua produsen menyetor peta jalan mereka. Tampaknya masih sangat sedikit sekali yang menyetorkan. KLHK ditanya enggak tahu berapa jumlah produsennya mesti tanya ke Kemenperin dan Kemendag. Produsen kalau tidak menarik lagi kemasan seharusnya menyediakan dropbox,” ungkapnya.

Sampah Persoalan Bersama, Produsen dan Konsumen Perlu Berkomitmen

Sementara itu, Pakar Lingkungan Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut. Tantangan tersebut yaitu jumlah penduduk yang semakin banyak dan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.

Pertama, penduduk kita semakin bertambah. Menurut perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), satu orang menghasilkan sekitar 0,7 kg atau hampir 1 kg sampah dalam sehari.

“Jadi, kalau penduduknya bertambah, kurang lebih sampahnya juga akan bertambah. Tantangan kedua, pendapatan meningkat dan kesejahteraan meningkat maka sampah juga meningkat,” ungkap Mahawan kepada Greeners.

Mahawan menyebut, pemilahan sampah juga menjadi hal penting dalam mengatasi sampah. Pemilahan sampah ini tidak hanya pada kalangan rumah tangga namun juga ketika pengangkutan sampah perlu perhatian serius agar sampah tetap terpisah dan tidak tercampur.

“Pemerintah daerah dengan masyarakat juga harus bekerja sama. Masyarakat memilah tetapi yang mengangkut juga dipilah. Jika perlu sekat truknya. Kalau masyarakat memilah sampah dari rumah, truk bercampur, bukan solusi. Atau truk tersekat tetapi dari rumah sampah tidak dipilah, tukang sampah juga enggan memisahkannya,” paparnya.

Mahawan menambahkan, Indonesia juga memerlukan teknologi yang lebih canggih dalam pengelolaan sampah. Teknologi ini akan berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat pengolahan sampah di Indonesia. Sehingga sedikit demi sedikit sampah yang ada ini mulai teratasi.

Konsumen harus mulai meninggalkan kemasan plastik dan galon sekali pakai. Foto: Shutterstock

Produsen dan Konsumen Perlu Bersinergi Atasi Kemasan Plastik

Selain itu, kemasan sekali pakai  berbahan plastik juga menambah beban permasalahan sampah. Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya perlu ada pengubahan kemasan menjadi lebih ramah lingkungan.

Mahawan mengatakan, produsen dan konsumen juga perlu bersinergi dalam mendorong kemasan ramah lingkungan. Ketika produsen telah menyiapkan kemasan ramah lingkungan, maka konsumen perlu bersedia membelinya meskipun dengan harga yang sedikit lebih mahal.

“Harus bergerak bersama antara konsumen dan produsen. Kalau harganya mahal, konsumen tidak mau membeli, produsen juga tidak mau memproduksi, karena menjadi beban. Tetapi jika masyarakat mau beli namum tidak ada produksi, juga tidak bisa. Jadi memang harus ada sinergi antara produsen dan konsumen,” tegas Mahawan.

Sampah yang tak terolah akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Salah satunya tercemarnya laut oleh sampah plastik. Apalagi jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat sehingga sampah plastik pun semakin banyak.

“Sampah plastik itu kurang lebih 15 % dari total sampah yang ada. Kalau cara membuangnya sembarangan, kena angin, kemudian masuk ke air atau sungai dan akhirnya ke laut,” imbuhnya.

Perkuat Regulasi Atasi Sampah Hingga Level Daerah

Untuk mengatur permasalahan sampah ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

“Jakstranas ini mengatur bagaimana melakukan perbaikan pengelolaan sampah. Jadi ada pengurangan produksi sampah dan penanganan sampahnya. Jakstranas pada tahun 2025 menginginkan sudah bisa memangkas sampah 30 % dan penanganan sampah 70 %,” paparnya.

Meski begitu, Mahawan menambahkan perlu ada regulasi yang mengatur permasalahan sampah ini di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, sampah bukan hanya permasalahan di perkotaan yang jumlah penduduknya banyak. Sampah juga perlu terkelola dengan baik mulai dari tingkat pemerintah daerah.

“Sepertinya sampah seolah-olah menjadi permasalahan di perkotaan yang penduduknya banyak. Ini menjadi kelemahan di provinsi dan kabupaten/kota yang masih berkembang, penduduknya sedikit seolah-olah sampah tidak menjadi masalah,” tandas Mahawan.

Penulis : Ari Rikin dan Fitri Annisa

Top