Mikroplastik Cemari Sungai, Segerakan Gaya Hidup Minim Sampah Plastik

Reading time: 3 menit
Gaya hidup mengurangi sampah plastik dapat cegah mikroplastik cemari sungai dan laut. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Belum lama ini komunitas penggiat lingkungan Ecoton menyampaikan temuannya terkait ikan di sejumlah sungai di Pulau Jawa mengandung mikroplastik. Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan kondisi serupa di sejumlah sungai. Hal ini menjadi peringatan keras untuk segera mengurangi sampah plastik. Gaya hidup minim sampah ini mendesak dilakukan.

Mikroplastik bisa ikan konsumsi. Dalam rantai makanan, jika ikan yang mengandung mikroplastik ini manusia konsumsi akan membahayakan kesehatan manusia. Oleh sebab itu, sampah plastik yang berubah menjadi mikroplastik menjadi ancaman biota perairan dan juga manusia.

Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan, KLHK mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Ini yang kami dorong. Saat ini sudah ada 72 pemerintah daerah yang sudah punya kebijakan semacam itu. Terdiri dari dua provinsi dan sisanya yang 70 itu kabupaten/kota. Yang paling pertama sebagai pioner adalah Kota Banjarmasin melakukan pelarangan kantong belanja plastik di toko modern diikuti oleh kota lain,” kata Ujang kepada Greeners, di Jakarta, Minggu (5/12).

Selain itu, KLHK juga mendorong pemda untuk melakukan gerakan memilah sampah. Ujang menyebut bahwa kunci dalam melakukan pengolahan sampah yang baik adalah pemilahan sampah.

“Kemudian gerakan yang kami dorong adalah gerakan memilah sampah. Karena memilah masih menjadi persoalan kita. Sampah kita masih campur padahal kunci untuk melakukan pengolahan sampah yang baik dan benar itu harus ada pemilahan. Dalam peraturan perundang-undangan sampah sudah ada soal harus memilah sampah itu tetapi prakteknya belum jalan,” paparnya.

KLHK lanjutnya juga mendorong pemda untuk melakukan gerakan gaya hidup minim sampah. Harapannya dari gerakan ini seluruh masyarakat di daerah dapat menjalani gaya hidup minim sampah. Harapannya hal ini dapat membantu mengatasi permasalahan sampah.

Kelola Sampah Plastik Jadi Energi Listrik

Untuk melakukan upaya pengurangan sampah, Ujang menuturkan KLHK juga mengalokasikan dana insentif daerah. Dana ini akan pemerintah berikan kepada pemda yang berkomitmen mengurangi sampah di daerahnya.

“Dana insentif ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memang punya komitmen untuk mengurangi sampah plastik. Misalnya yang sudah diterapkan di Surabaya. Kota Surabaya sudah punya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang menetapkan percepatan pengembangan sampah menjadi energi listrik di 12 kota di Indonesia. Saat ini baru kota Surabaya yang terwujud dan 11 kota lainnya masih dalam proses.

Adapun target pemerintah dalam mengurangi sampah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Target pertama adalah mengurangi sampah. Jadi dalam pengurangan sampah harus bisa mencapai target 30 % pengurangan sampah di tahun 2025. Ini target besarnya yang ada di dalam Perpres Jakstranas dan target penanganan sampahnya 70 %. Sehingga harapannya di tahun 2025 nanti Indonesia bisa mengelola sampahnya lebih baik,” tutur Ujang.

Pemilahan sampah dari sumbernya bantu kurangi timbulan sampah ke lingkungan. Foto: Shutterstock

BRIN Temukan Mikroplastik di Lampung, Sumbawa dan Sungai Cisadane

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova juga mengungkapkan dua penelitian baru terkait mikroplastik di Sungai Cisadane, Jawa Barat, Lampung serta Sumbawa.

Penelitian di Lampung dan Sumbawa menyelidiki kadar dan karakteristik mikroplastik pada sedimen dan teripang (Holothuria scabra). Mikroplastik tim temukan mencapai 89,02 % dari semua sampel teripang. Kelimpahan kandungannya rata-rata 2,01 ± 1,59 partikel per individu. Hasil keseluruhan penelitian ini menunjukkan bahwa mikroplastik di Lampung dan Sumbawa berasal dari fragmentasi plastik besar.

Sementara untuk penelitian cemaran mikroplastik di Sungai Cisadane, tim menemukan kandungan atau kadar mikroplastik berkisar antara 13,33 dan 113,33 partikel meter kubik dalam sampel air permukaan. Tim juga menemukan 11 jenis polimer mikroplastik. Jenis polietilen, polistirena, dan polipropilen mendominasi dengan lebih dari 70 %.

Dalam menangani permasalahan mikroplastik ini, Reza mengatakan, penanganan harus berawal dari sumbernya terutama sampah plastik yang berukuran besar. Selain itu, implementasi dari kebijakan pemerintah juga perlu dilaksanakan dengan baik agar permasalahan sampah plastik dapat teratasi.

“Saya pribadi masih penanganan melalui sumber. Jadi harus tangani dari sampah plastiknya khususnya sampah plastik yang besar. Dominasi sumber mikroplastik itu 70 % dari sampah plastik ukuran besar. Secara garis besar, implementasi dari Perpres Nomor 97 Tahun 2017 dan Nomor 83 Tahun 2018 harus dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Penulis : Fitri Annisa

Top