kukang
Kukang (Nycticebus spp.) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi oleh negara. Berdasarkan daftar merah IUCN, populasi hewan nocturnal tersebut terus mengalami penurunan seiring tingginya aktivitas perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal.
Sebanyak 10 individu kukang jawa hasil pengungkapan kasus perburuan dan perdagangan yang dilakukan Polres Majalengka kini mendapatkan perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di kaki Gunung Salak.
Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) atau Javan Slow Loris atau si Malu-malu Jawa adalah salah satu primata di Jawa yang keberadaannya terancam punah akibat habitat yang hilang serta perdagangan satwa liar. […]
Jakarta (Greeners) – Jangan memelihara hewan Kukang, karena bisa ditangkap oleh aparat pemerintah. Itulah yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Bidang Wilayah III Jawa Barat bekerjasama dengan […]















