Pengelolaan Sampah
Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 kembali diadakan kegiatan bersih sampah serentak di delapan lokasi berbeda di Jawa Tengah.
Ketua Indonesia Solid Waste Association (InSWA) sekaligus Ahli Persampahan, Sri Bebassari mengatakan bahwa TPA dengan sistem pembuangan terbuka seharusnya sudah tidak ada lagi di Indonesia.
Saat ini pemerintah sedang fokus menggenjot pendapatan negara dari sektor pariwisata. Anggaran miliaran rupiah telah dikeluarkan untuk membangun berbagai infrastruktur penunjang. Namun upaya itu masih terhambat masalah sampah.
JJF 2019 yang kali ini bertemakan Broadway kembali menerapkan program “Less Waste More Jazz” untuk mengurangi timbulan sampah acara yang di bawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen PSLB3 meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dibalik kesuksesan penyelenggaraan Asian Games 2018, kehadiran petugas kebersihan nyaris tidak disadari oleh sebagian besar pengunjung. Namun, peran mereka dalam menjaga kebersihan patut diapresiasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperluas penanganan dan pengelolaan sampah di masyarakat.
KLHK mengimbau INASGOC dan para sponsor, khususnya yang menggunakan kemasan plastik sekali pakai, serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 untuk mengelola sampah kemasan plastik secara terpilah.
KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 terus memantau pelaksanaan program Less Waste More Games pada Asian Games 2018. Hingga tanggal 27 Agustus 2018, total timbulan sampah Asian Games di Jakarta mencapai 436,90 ton.
Sebanyak 61 pemuda mewakili 11 negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam YSEALI melakukan ekspedisi ke lokasi pengelolaan sampah. Ekspedisi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa masalah sampah di Jakarta sudah kritis.
Kementerian LHK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama program pengelolaan sampah terpadu dengan enam kabupaten dan kota di DAS Citarum.
Konsep ekonomi melingkar (circular economy) diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan kesempatan ekonomi baru.
KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mendorong dan mendukung gerakan-gerakan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.
















