Peringatan HPSN 2019, Bersih Sampah Serentak di 8 Kota Provinsi Jawa Tengah

Reading time: 2 menit
hpsn 2019
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 yang digelar di di Pantai Sendang Sikucing, Kendal, Minggu (24/02/2019). Foto: KLHK

Semarang (Greeners) – Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 kembali diadakan kegiatan bersih sampah serentak di delapan lokasi berbeda di Jawa Tengah, yakni Kendal, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat, di antaranya pelajar, TNI Polri dan aktivis lingkungan untuk mewujudkan sinergi dalam mengurangi sampah termasuk sampah plastik.

Menteri Siti mengatakan bahwa HPSN 2019 menjadi momentum yang baik untuk mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan kepedulian pengelolaan sampah di Indonesia. Dalam hal ini masyarakat diminta untuk mengurangi sampah dari rumah sendiri.

“Rencana pemerintah pada tahun 2025, kita harus bisa mengurangi sampah sebesar 30 persen. Sampah ini paling banyak datangnya dari rumah tangga. Saat ini sampah tersebut baru bisa dikurangi 2,7 sampai 3 persen di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk ikut mengurangi sampah dengan memilah yang baik, digunakan secara berulang, atau dijadikan produk lain dengan daur ulang,” ujar Siti saat pidatonya pada kegiatan bersih sampah di Pantai Sendang Sikucing, Kendal, Minggu (24/02/2019).

BACA JUGA: HPSN 2019, Pemerintah Fokus pada Pencemaran Sampah Plastik 

Kegiatan bersih sampah ini dilaksanakan di kota-kota yang memiliki sungai besar dan memiliki pantai. Salah satunya di pantai Sendang, Sikucing, Kendal, dalam waktu dua jam kegiatan bersih sampah, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 100 kilogram. Kegiatan Ini juga merupakan tindak lanjut dari Indonesia Bersih yang dicanangkan pada 21 Februari lalu pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih yang fokus tujuannya adalah memberikan penekanan pada peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas. Diharapkan juga terjadi peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.

Selain itu, fokus Gerakan Indonesia Bersih lainnya adalah mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, dan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. Kemudian menyempurnakan peraturan perundang-undangan, pemberian kemudahan bagi perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah. Gerakan ini juga mengutamakan peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat serta meningkatkan penegakan hukum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Usai menghadiri kegiatan bersih sampah di Pantai Sendang Sikucing, Kendal, Menteri Siti dan jajaran KLHK melanjutkan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang didampingi Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Di TPA ini, Siti memimpin apel HPSN 2019 dengan peserta yang berasal dari sekolah dan organisasi masyarakat setempat. Menteri Siti juga menyerahkan bantuan alat kebersihan kepada perwakilan peserta.

BACA JUGA: HPSN 2019, Ahli Persampahan: TPA di Indonesia dalam Keadaan Kritis 

Sebagai informasi, di TPA Jatibarang ini terdapat bantuan Pemerintah Kerajaan Denmark melalui Environmental Support Programme Phase 3 (ESP3) untuk membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi landfill gas (LFG). Fasilitas PLTSa di TPA Jatibarang ini akan menghasilkan listrik sebesar 800 KW, menurunkan emisi GRK sekitar 6.000 ton CO2e/tahun serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dari sampah dan air serta menciptakan lapangan kerja hijau.

Pemerintah terus mendukung proyek ini melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Ramah Lingkungan. Dalam Perpres tersebut Kota Semarang termasuk salah satu di antara 12 kota yang ditetapkan dalam percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penulis: Dewi Purningsih

Top