Berita Harian
Konflik agraria dan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan perusahaan masih terus terjadi di wilayah Indonesia.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago mengatakan tren kualitas udara pada saat Physical Distancing relatif stabil di bawah baku mutu.
Pemerintah menetapkan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya pengendalian Covid-19. Opsi tersebut dipilih daripada karantina wilayah.
Ketidakseimbangan lingkungan, hilangnya peran atau fungsi dari satwa liar juga berdampak buruk bagi kehidupan manusia, hewan, dan alam.
Penyebaran penyakit yang berasal dari hewan (zoonotik) terjadi apabila patogen dari spesies tertentu berevolusi dengan cara melompat ke inang baru.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut Permendag Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
KLHK mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahan pokok untuk masyarakat cukup memadai di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pakar lingkungan memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 bukan satu-satunya wabah terakhir yang menimbulkan bencana massal di Asia dan Eropa seperti saat ini.
Guru Besar ITB Profesor Enri Damanhuri mengatakan sebelum kasus Covid-19 merebak, sampah masker tidak termasuk limbah medis.
Pemerintah hanya memprioritaskan wilayah rapid test pada lokasi yang paling rawan terinfeksi. Artinya tidak semua masyarakat akan mendapatkan tes cepat ini.
Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan tes cepat (rapid test) melalui tes imunoglobulin sebagai penanganan lebih lanjut Covid-19.










































