Kalsel Banjir, Walhi Sebut Kondisi Lingkungan Lewati Batas Aman

Reading time: 3 menit
Kalsel banjir, Walhi sebut kondisi lingkungan melewati batas aman. Foto: Istimewa
Kalsel banjir, Walhi sebut kondisi lingkungan melewati batas aman. Foto: Istimewa

Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2025, banjir melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Kalsel, terjadinya banjir ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah kejahatan ekologis yang lahir dari gagalnya kebijakan tata kelola lingkungan oleh negara, kegagapan mitigasi bencana, kerakusan korporasi, dan pembiaran sistematis terhadap kerusakan lingkungan.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Walhi Kalsel 2025, kondisi lingkungan di Kalsel telah melewati batas aman. Dari total wilayah sekitar 3,7 juta hektare, sebanyak 51,57 persen atau sekitar 1,9 juta hektare telah dikuasai dan dibebani izin industri ekstraktif. Luasan tersebut hampir setara hampir 29 kali luas DKI Jakarta.

Data tersebut juga menunjukkan adanya skala perampasan ruang hidup yang masif dan brutal. Sementara itu, sisa tutupan hutan primer di Kalsel hanya sekitar 49.958 hektare. Angka ini sangat timpang dibandingkan luas konsesi tambang, sawit, dan kehutanan.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, kini krisis iklim global memang sudah nyata. Namun, di Kalsel dampaknya berlipat ganda. Ekosistem hancur akibat industri ekstraktif.

Ia menekankan bahwa curah hujan tinggi hanya menjadi pemicu. Sementara, akar masalahnya adalah rusaknya daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat deforestasi, tambang, perkebunan monokultur skala besar, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Kondisi inilah yang menjadi akar berulangnya banjir, longsor, krisis air bersih, dan hilangnya sumber penghidupan rakyat. Banjir hari ini adalah akibat langsung dari kebijakan yang membiarkan alam dihancurkan,” ujar Raden dalam keterangan tertulisnya.

Kalsel banjir, Walhi sebut kondisi lingkungan melewati batas aman. Foto: Walhi

Kalsel banjir, Walhi sebut kondisi lingkungan melewati batas aman. Foto: Walhi

Absen Selamatkan Lingkungan Hidup

Sementara itu, Walhi Kalsel juga menilai pemerintahan Prabowo–Gibran tidak menunjukkan komitmen nyata dalam penyelamatan lingkungan hidup. Sebaliknya, berbagai kebijakan atas nama pembangunan, pangan, energi, dan pertahanan justru mempercepat perampasan ruang hidup rakyat dan memperdalam krisis ekologis.

Di tingkat global, pertemuan iklim seperti COP30 di Brasil, juga gagal total menjawab krisis iklim. Hasil kesepakatan tidak menyentuh sumber emisi dan perusakan, melainkan hanya memoles wajah kapitalisme hijau melalui berbagai skema solusi palsu.

Di Kalimantan Selatan, program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan skema perdagangan karbon justru tidak memberikan solusi. Program ini tidak menghentikan deforestasi dan perusakan, melainkan mengubah hutan menjadi komoditas baru bagi pasar karbon global.

REDD+ memberi ruang bagi negara maju dan korporasi perusak lingkungan untuk terus mencemari dan merusak wilayah lain. Mereka juga mengklaim pengurangan emisi dari hutan yang pada kenyataannya sudah lama dijaga oleh masyarakat adat dan lokal. Tanpa REDD+ sekalipun, hutan-hutan rakyat telah berfungsi sebagai penyerap karbon alami.

Walhi Kalsel menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak bisa ditebus dengan sertifikat karbon. Seharusnya, pelaku perusakan melakukan pemulihan di lokasi kerusakan, bukan memindahkan tanggung jawab ke wilayah lain dan mengorbankan ruang hidup masyarakat.

Tak hanya itu, Walhi Kalsel juga menilai bahwa pemerintah hanya sibuk pada penanggulangan bencana, distribusi bantuan, normalisasi sungai. Mereka tidak pernah berani menyentuh penyebab utama bencana itu sendiri.

“Evaluasi dan pencabutan izin industri ekstraktif terus ditunda, seolah negara menunggu jatuhnya korban jiwa lebih banyak baru bertindak,” tambah Raden.

Tuntutan Walhi Kalsel

Melihat bencana banjir yang terjadi, Walhi Kalsel menuntut pemerintah untuk menghentikan seluruh perluasan dan operasi industri ekstraktif yang merusak lingkungan di Kalsel.

Walhi juga meminta pemerintah untuk evaluasi dan cabut izin-izin bermasalah tanpa menunggu bencana dan korban jiwa. Mereka juga penghentian program solusi palsu krisis iklim, termasuk REDD+ dan perdagangan karbon yang mengorbankan masyarakat dan menutupi kejahatan ekologis.

Selain itu, pemerintah perlu segera memulihkan lingkungan berbasis keadilan ekologis. Kemudian, memberi pengakuan wilayah kelola rakyat dan penegakan hukum yang tegas pada perusak lingkungan.

Raden menegaskan bahwa banjir di Kalsel adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis telah menjadi kenyataan yang pahit. Selama negara terus berpihak pada korporasi dan menjadikan solusi palsu sebagai tameng, bencana akan terus terjadi dan rakyat akan terus menjadi korban.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top