Ketergantungan pada TPA sebagai Solusi Sampah Tak Lagi Aman

Reading time: 2 menit
Ketergantungan pada TPA sebagai solusi sampah tak lagi aman. Foto: Freepik
Ketergantungan pada TPA sebagai solusi sampah tak lagi aman. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada 8 Maret 2026 kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Indonesia. Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman maupun berkelanjutan.

Setiap hari sekitar 6.500–7.000 ton sampah dari Jakarta dan sekitarnya dikirim ke Bantargebang. TPA seharusnya hanya menampung sampah residu. Namun kenyataannya, sampah organik yang bisa terurai alami (sekitar 60%) dan materi anorganik yang seharusnya dikurangi, diguna ulang atau didaur ulang (sekitar 30%) masih dikirim ke TPA.

AZWI menilai hal menunjukkan bahwa negara lalai menerapkan amanahnya dalam UU Pengelolaan Sampah sejak dicanangkan tahun 2008. Akibatnya, gunungan sampah terus bertambah serta meningkatkan risiko kecelakaan maupun bencana.

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar akbar mengungkapkan bahwa tragedi ini menjadi alarm untuk perubahan sistem pengelolaan yang memprioritaskan pengurangan, guna ulang dan pemilahan dari hulu. Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola persampahan. Masyarakat sudah tidak bisa lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir sebagai solusi utama.

“TPA seharusnya hanya menjadi tempat terakhir bagi residu dari sistem pengelolaan sampah,” kata Ibar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3).

Ibar menjelaskan, sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan, guna ulang, dan pemilahan dari hulu. Pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan. Mulai dari pengurangan sampah dari rumah tangga hingga penyediaan pengangkutan terjadwal terpilah, dan infrastruktur pemilahan di tingkat RW.

“Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang,” tambahnya.

Tanggung Jawab Konsumen dan Produsen

Tragedi longsor sampah menjadi pengingat bahwa persoalan pengelolaan sampah di Indonesia belum tertangani secara menyeluruh. Pengkampanye Urban Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Eka Styawan mengatakan bahwa peristiwa ini seharunya menjadi peringatan bagi pemerintah di seluruh tingkat. Mereka harus segera menjalankan pengurangan sampah dari sumber melalui skema tanggung jawab konsumen dan produsen.

Menurut Wahyu, konsumen perlu mendapatkan peningkatan kapasitas, pendampingan, serta insentif agar dapat mengurangi dan memilah sampah dari rumah tangga. Ia menilai berbagai inisiatif masyarakat seperti bank sampah sudah berkembang di banyak tempat dan perlu diperkuat serta diperluas.

Di sisi lain, tanggung jawab produsen juga harus diperkuat melalui mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR). “Ke depan mekanisme EPR harus menjadi kewajiban, bukan lagi bersifat sukarela. Industri juga perlu melakukan redesign produk dan kemasan agar menghasilkan residu sampah yang minimal, yang dapat didorong melalui mekanisme perizinan,” jelas Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat lokal, seperti fasilitas TPS3R. Penting juga untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan pekerja pengelola sampah.

“Daripada terus berfokus pada solusi hilir seperti pembangunan PLTSa yang mahal dan kurang efektif, pemerintah seharusnya memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumber,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan Bantargebang menjadi pengingat bahwa sistem kumpul–angkut–buang sudah tidak relevan dan perlu segera diganti. Hal itu sejalan dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai informasi, longsor di TPST Bantargebang terjadi di tengah curah hujan tinggi. Gunungan sampah dilaporkan runtuh dan menimbun sejumlah kendaraan pengangkut serta bangunan di sekitar lokasi. Data terbaru menyebutkan tujuh orang meninggal dunia dalam peristiwa ini. Korban terdiri dari pemilik warung dan sopir truk yang berada di sekitar area longsor.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top