Jakarta (Greeners) – BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta memberikan santunan kepada para ahli waris korban longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang beberapa waktu lalu. Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan perhatian serta perlindungan kepada para pekerja dan masyarakat yang terdampak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa terdapat tujuh korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sampah harus lebih bijak, termasuk melalui upaya memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan seluruh korban dan keluarganya mendapatkan perhatian serta dukungan yang layak,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).
Dari hasil penelusuran, empat dari tujuh korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari dua pekerja segmen Penerima Upah (PU) dan dua pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Untuk segmen PU, santunan diberikan kepada ahli waris Irwan Supriatin, sopir truk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Santunan diberikan sebesar Rp574,9 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak sebesar Rp156 juta. Sementara itu, ahli waris Hardi Yanto, sopir truk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, menerima santunan sekitar Rp478,9 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp87 juta.
Adapun untuk segmen BPU, dua korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Suminih menerima sekitar Rp171,3 juta. Sementara, Endah Widayati memperoleh santunan sebesar Rp70 juta.
Sementara itu, tiga korban lainnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapatkan perhatian. Sebagai bentuk kepedulian, santunan juga diberikan kepada keluarga Dedi Sutrisno dan Riki Suriyadi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Sedangkan keluarga Jussova Situmorang, yang berprofesi sebagai pemulung, menerima santunan dari UPST.
Siapkan Titik Aman
Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Tri Pambudi Santoso, menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan negara bagi para pekerja. Khususnya melalui program jaminan kecelakaan kerja.
“Kami berharap manfaat santunan dan beasiswa ini dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga serta memastikan pendidikan anak-anak korban tetap terjaga,” ujarnya.
Salah satu ahli waris istri mendiang Irwan Supriatin, Noni Sopianawati, mengaku sangat terbantu dengan adanya santunan tersebut. Ia berencana menggunakan dana yang mereka terima untuk membeli rumah di kampung halamannya di Kabupaten Majalengka, sekaligus melanjutkan pendidikan anak-anaknya.
“Insya Allah bantuan ini akan kami gunakan sebaik mungkin, termasuk untuk memulai usaha kecil agar ekonomi keluarga tetap berjalan. Anak-anak juga kemungkinan akan kami pindahkan sekolah ke Majalengka,” tutupnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah titik aman bagi sopir dan pemulung untuk berlindung saat hujan deras. Hal itu guna meningkatkan keselamatan para pekerja di kawasan pengolahan sampah.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































