Jakarta (Greeners) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi memperpanjang krisis ekologis. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar perpanjangan izin operasi. Ini merupakan legitimasi atas praktik ekonomi ekstraktif yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.
“MoU ini bukan hanya memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang pemulihan ekosistem Papua yang rusak lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujarnya, Jumat (21/2).
Minim Transparansi dan Partisipasi Papua
WALHI menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Penyusunan berlangsung secara tertutup tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP).
Menurut WALHI, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan investasi, alih-alih kepada perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat yang terdampak langsung aktivitas tambang.
“Kebijakan ini berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru. Selain itu, memperdalam krisis ekologis dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” ungkap Boy.
Dalam catatan WALHI, aktivitas pertambangan Freeport di Papua telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial, mulai dari pencemaran sungai akibat pembuangan tailing hingga terganggunya relasi masyarakat adat dengan ruang hidupnya.
Pada periode 2019–2025, operasional PTFI membuang sekitar 200.000 ton tailing per hari ke sungai seperti Aghawagon dan Otomona. Kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L atau hampir 40 kali di atas batas aman.
Selain itu, peningkatan air asam tambang menurunkan pH air hingga 3,5. Deforestasi dalam periode tersebut mencapai 22.000 hektare, diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang berdampak pada hilangnya jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.
Memasuki 2023, operasional tambang juga melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK). Risiko longsor yang meningkat 15–20 persen dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.
Dampak sosial pun kian terasa. Hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Sementara, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat 12 persen di Mimika.
Soroti Hilirisasi dan Klaim Manfaat Ekonomi
WALHI menilai ambisi pemerintah mendorong investasi dan hilirisasi mineral melalui perpanjangan operasi Freeport tidak sebanding dengan risiko ekologis dan sosial yang Papua tanggung.
Organisasi ini mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang transparan. Selain itu, juga memastikan pemulihan lingkungan dan penghormatan hak masyarakat adat menjadi prioritas utama sebelum mengambil keputusan strategis terkait tambang di Papua.
“Alam Papua tidak bisa terus jadi objek monetisasi. Negara harus menempatkan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat sebagai landasan kebijakan,” ungkap Boy.
Penulis: Indiana Malia











































