TPA Penuh Cerminan Tata Kelola Sampah Belum Efektif

Reading time: 2 menit
Kondisi TPA penuh sampah. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Tempat pembuangan akhir (TPA) di beberapa daerah penuh. Bahkan ditutup sementara, karena melebihi kapasitas.

Salah satunya, di TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup sementara selama 45 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.

TPA tersebut menjadi tempat penampungan dari beberapa wilayah di Provinsi DIY di antaranya Kabupaten Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Jumlah sampah hariannya pun tidak sedikit. Tercatat pada tahun 2022 ada 757,2 ton per hari yang dikirim ke TPA Piyungan.

Persoalan ini juga terjadi di TPA Sarimukti Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sejak Mei 2023 TPA Sarimukti tidak lagi mampu menampung sampah. Namun, setelah adanya perluasan lahan TPA tersebut kini telah beroperasi kembali.

Pengkampanye Polusi dan Urban Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar mengatakan, penuhnya TPA regional seperti di Piyungan dan Bandung ini cerminan tata kelola sampah yang belum berjalan efektif.

“TPA regional jadi tumpuan sehingga TPA di kabupaten maupun kota ditutup lalu diserahkan ke masyarakat. Ketika bahas soal upaya sistematis mengatasi polusi plastik kita perlu bicara juga bagaimana tata kelola sampah kita hari ini,” kata Ghofar dalam konferensi pers jelang Pawai Bebas Plastik 2023, baru-baru ini.

Menurutnya sistem pengumpulan sampah harus berubah menjadi paradigma pengurangan di hulu. Kemudian solusi lainnya bisa membangun infrastruktur seperti rumah kompos untuk mencegah masuknya sampah organik ke TPA.

Belum Ada Solusi Efektif Atasi TPA Penuh

Sementara itu, hingga kini belum ada solusi efektif mengatasi TPA yang sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari berbagai aktivitas manusia. Upaya pemindahan dan perluasan lahan TPA pun tidak akan efektif.

Menanggapi penuhnya TPA Piyungan, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY, Dimas R. Perdana mengungkapkan, kini pembuangan sampah sementara dipindahkan ke tempat pembuangan sementara (TPS) Tamanmartani, Kabupaten Sleman.

“Sampai saat ini solusinya hanya pemindahan tempat pembuangannya. Kalau dari Pemerintah DIY, pembuangan sampah mau pindah ke daerah Cangkringan, tapi tidak jadi. Kemudian diganti ke TPS Tamanmartini. Ini jadi persoalan lagi karena hanya pemindahan masalah saja,” kata Dimas kepada Greeners, Jumat, (28/7).

Meskipun sudah ada pengelolaan sampah di TPA Piyungan, hal tersebut bukan solusi progresif dalam pengurangan sampah. Sebab, pengelolaan tersebut belum berjalan secara serius. Menurut Dimas, pengelolaan sampah tidak hanya di hilir saja tetapi perlu holistik dari hulu sampai hilirnya.

Sampah masih menjadi persoalan di Indonesia. Foto: Freepik

Sampah Tercecer di Pinggir Jalan

Penutupan TPA Piyungan bukan menjadi kali pertama. Pada tahun 2022, TPA ini juga telah ditutup beberapa kali. Ketika TPA Piyungan sedang ditutup sementara, banyak masyarakat yang membuang sampahnya di pinggir jalan.

“Dampaknya sudah mulai muncul di pinggir jalan TPS di Prawirotaman. Penumpukan sampah di pinggir jalan juga terjadi di daerah Glagahsari,” ucap Dimas.

Oleh karena itu, edukasi ke masyarakat tentang dampak buruk pembuangan sampah sembarangan ini perlu dilakukan. Begitu pula pemerintah harus segera melakukan penguatan regulasi terkait tata kelola sampah di DIY. Misalnya perlu regulasi melalui Pergub terkait pengelolaan sampah untuk sektor bisnis yang harus ada tanggung jawab sampah pascaproduksinya.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top