Peneliti IPB Ciptakan Sampo Berbahan Dasar Daun Pandan

Reading time: 2 menit
Peneliti IPB menciptakan sampo berbahan dasar daun pandan. Foto: IPB
Peneliti IPB menciptakan sampo berbahan dasar daun pandan. Foto: IPB

Daun pandan selama ini terkenal sebagai bahan pewangi dan pewarna alami dalam berbagai olahan makanan. Selain itu, tanaman ini juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan kulit kepala. Misalnya, membantu menghilangkan ketombe, menguatkan akar rambut, dan menghitamkan rambut secara alami.

Melihat potensi tersebut, peneliti IPB University mengembangkan inovasi pemanfaatan daun pandan sebagai bahan dasar sampo alami bernilai tinggi bagi masyarakat. Melalui riset inovatif, mereka mengolah kearifan lokal tersebut menjadi produk perawatan rambut ramah lingkungan dengan potensi ekonomi yang semakin meningkat.

“Kandungan bahan aktif dalam daun pandan berupa polifenol (flavonoid), saponin, dan alkaloid tidak hanya antioksidan, tapi juga antimikroba. Ekstrak pandan juga mencegah ketombe dan melindungi kulit kepala dari radikal bebas serta membantu pertumbuhan rambut baru,” ungkap ketua tim peneliti, Khaswar Syamsu mengutip Berita IPB, Jumat (12/12).

Berbeda dari sampo konvensional yang umumnya mengandung bahan kimia sintetis seperti Sodium Lauril Sulfat (SLS), formulasi sampo pandan ini menggunakan bahan-bahan alami yang lebih aman bagi kulit kepala dan lingkungan. Minat masyarakat terhadap tren back to nature yang meningkat turut memperkuat urgensi pengembangan produk ini.

Penelitian dimulai dari tahap laboratorium, di mana daun pandan diekstraksi menggunakan air. Kemudian, diolah menjadi bubuk instan pandan yang lebih tahan lama dan mudah digunakan. Bubuk ini kemudian diformulasikan bersama bahan alami lain seperti lidah buaya, minyak rosemary, dan minyak tea tree.

Kombinasi tersebut menghasilkan sampo yang tidak hanya efektif membersihkan, tetapi juga menutrisi kulit kepala serta membantu mengurangi kerontokan rambut.

Daun Pandan Punya Potensi Ekonomi

Menurut Khaswar, penggunaan daun pandan sebagai bahan utama memiliki potensi ekonomi besar. “Ketersediaannya melimpah di Indonesia, sehingga biaya produksi relatif rendah. Selain itu, meningkatnya permintaan pandan juga bisa membuka peluang ekonomi baru bagi petani desa,” ujarnya.

Saat ini, produk sampo daun pandan tengah dalam proses mendapatkan sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Apabila persyaratan sesuai regulasi, produk ini akan dikomersialkan secara legal, baik di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.

Bersama Rumah Pertanian Indonesia, sampo daun pandan menunjukkan komitmen IPB University mendorong hilirisasi produk pertanian bernilai tambah tinggi. Tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, inovasi ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan petani dan pembangunan ekonomi pedesaan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top