
kasus pencemaran lingkungan


PT Indo Bharat Rayon dengan diwakili oleh direksi berinisial SA menjalani sidang pertama atas gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Kamis (28/4) kemarin.

Greenpeace Indonesia meluncurkan laporan kerugian akibat pencemaran industri di wilayah Rancaekek, Bandung hingga memperparah kondisi lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) Cikijing.

Greenpeace Indonesia merilis hasil investigasi terkait aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Timur yang merusak bentang alam dan mengganggu kualitas air tanah.

Koalisi Melawan Limbah melayangkan gugatan kepada Bupati Sumedang atas terbitan Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing.

KLHK memasukkan PT Freeport Indonesia dalam kategori merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.


Karawang (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penyegelan kawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). PMA ini beroperasi tanpa memiliki izin lingkungan serta melakukan praktik penimbunan […]

Lombok Barat (Greeners) – Touring sepeda dalam “Srikandi Inspirasi Bagi Negeri” Jilid 5 sudah memasuki etape ke 6. Pada etape ini, tim Srikandi tidak hanya mengampanyekan penggunaan sepeda, namun juga […]