perdagangan satwa liar
Peneliti senior mikrobiologi LIPI Prof. Endang Sukara mengatakan, “Di Indonesia, potensi sumber daya alamnya sangat tinggi tapi masyarakatnya tidak begitu mengerti tentang biodiversity yang sesungguhnya.”
Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Thailand Jenderal Surasak Kanchanarat mengimbau agar negara ASEAN memperkuat kerjasama dalam menangani penangangan kasus perdagangan satwa ilegal.
Penyidik dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera KLHK berhasil menggagalkan kegiatan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi senilai Rp 2,5 Milyar.
Konservasi satwa liar hingga kini masih kurang dipahami oleh para jaksa. Akibatnya, pemberantasan kasus jual-beli ilegal satwa liar dilindungi sulit untuk dilakukan.
Kasus pemeliharaan satwa liar dilindungi secara ilegal hingga saat ini masih dianggap hal biasa. Lemahnya penindakan terhadap pemelihara satwa liar dilindungi secara ilegal ini membuat para pedagang satwa dilindungi tersebut semakin banyak.
Organisasi Protection of Forest & Fauna (Profauna) mencatat, angka perdagangan satwa liar di Indonesia tahun 2016 meningkat hingga 35 persen dibandingkan tahun 2015.
BPPH-LHK wilayah Kalimantan bekerja sama dengan Polda Kalbar berhasil mengamankan empat puluh trenggiling (Manis javanicus) beku hasil penggerebekan di Pontianak.
Pembalakan liar dan pola gaya hidup menjadikan satwa liar sebagai koleksi peliharaan sangat rentan memunculkan risiko penularan zoonosis, khususnya di Indonesia.
Baru-baru ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menyita 68 ekor burung langka milik salah seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial HP.
Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK berhasil mengamankan 22 jenis barang bukti satwa langka dan dilindungi dari tangan seorang pedagang satwa langka di kawasan Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan Penyidik KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang pelaku perburuan dan perdagangan satwa ilegal berupa trenggiling di Amplas, Medan.
Potensi keanekaragaman hayati yang begitu besar membuat Indonesia menjadi salah satu target utama dalam perdagangan satwa liar di dunia, baik untuk jenis mamalia, reptil, burung maupun ikan.
Protection of Forest & Fauna (ProFauna) Indonesia mendesak penegakan hukum bagi tersangka pelaku perdagangan satwa liar divonis seberat-beratnya. Kampanye tersebut disampaikan saat demontrasi memeringati Hari Lingkungan Sedunia.
















