Implementasi Guna Ulang Butuh Dukungan Infrastruktur Memadai

Reading time: 2 menit
Implementasi guna ulang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Foto: Dietplastik Indonesia
Implementasi guna ulang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Foto: Dietplastik Indonesia

Jakarta (Greeners) – Sistem guna ulang (reuse) dan isi ulang (refill) kini menjadi salah satu solusi penting untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia. Namun, penerapan sistem secara masif masih menghadapi tantangan besar, terutama karena kebutuhan infrastruktur yang memadai.

Infrastruktur guna ulang tidak hanya mencakup penyediaan fasilitas fisik, melainkan juga harus ada standar operasional, higienitas, serta insentif ekonomi. Ketiga hal ini penting agar sistem guna ulang dapat menjadi norma baru dalam sistem produksi dan konsumsi di masyarakat.

Kajian oleh Dietplastik Indonesia juga memaparkan kerangka Reuse Infrastructure Grid. Terdapat lima komponen utama pendukung pembangunan sistem guna ulang. Kelima komponen tersebut meliputi titik pengisian dan pengemasan, logistik balik (reverse logistic), fasilitas pencucian, saluran pengumpulan dan pembelian atau penukaran, serta dukungan ekosistem lainnya (regulasi, insentif, standar, kelembagaan).

Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, Tiza Mafira menekankan bahwa keberhasilan pengurangan sampah di Indonesia sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah. Hal itu bergantung pada kesiapan infrastruktur dan dukungan kebijakan yang kuat.

Menurutnya, perlu ada keseimbangan upaya di hulu dengan pencegahan sampah yang sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah, yaitu reduce dan reuse. Guna ulang yang menjadi salah satu upaya pencegahan ini juga sudah terbukti berdampak signifikan dalam pengurangan emisi. Bahkan, upaya ini juga membuka lapangan pekerjaan, sampai dengan meningkatkan nilai ekonomi.

“Terciptanya infrastruktur yang memadai untuk ekosistem guna ulang dapat mendukung percepatan adopsi sistem ini di masyarakat,” ujar Tiza di Jakarta, Rabu (29/10).

Integrasikan Guna Ulang dengan EPR

Sementara itu, guna ulang selama ini juga banyak jadi proyek percontohan. Dengan demikian, upaya tersebut perlu memiliki integrasi penuh dengan Extended Producer Responsibility (EPR) agar dapat saling menopang dalam hierarki ekonomi sirkular.

Kajian infrastruktur guna ulang ini bahkan dapat menjadi pendukung untuk strategi perancangan regulasi pengurangan sampah pada beberapa sektor. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, Agus Rusly juga menegaskan bahwa skema pengurangan dalam Permen LHK menekankan pentingnya penerapan sistem guna ulang. Penerapan tersebut mencakup mekanisme isi ulang maupun pengembalian kemasan.

“Pengarusutamaan sistem guna ulang, menjadi langkah strategis agar bisnis dapat bertransformasi menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan guna ulang dan mendukung ekonomi sirkular,” ungkap Agus.

Ia berharap kajian ini dapat menjadi fondasi sekaligus pendorong dalam penyusunan regulasi bisnis guna ulang. Terutama di sektor hotel, restoran, ritel, dan manufaktur.

Sejalan dengan Green Infrastructure Development

Kajian infrastruktur guna ulang juga sejalan dengan arah Green Infrastructure Development. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga tengah menjalankan nisiatif tersebut.

Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerjasama, Kementerian Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Andreas Dipi Patria mengungkapkan bahwa dari kajian ini, pihaknya berupaya memetakan berbagai aspek penting yang dibutuhkan. Hal itu bertujuan untuk membentuk ekosistem guna ulang yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi dasar yang mendorong terbentuknya regulasi, inovasi, serta perubahan perilaku nyata di masyarakat. Sehingga potensi timbulan sampah plastik dapat ditekan secara signifikan menuju lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Andreas.

Dalam kajian ini, Dietplastik Indonesia juga memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan peta jalan. Tujuannya untuk penguatan infrastruktur guna ulang agar dapat menjadi solusi utama atas polusi plastik.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top