Investasi China Capai US$65 Miliar, Ekspansi Nikel dan PLTU Picu Kekhawatiran

Reading time: 3 menit
Ekspansi nikel dan PLTU memicu kekhawatiran. Foto: Freepik
Ekspansi nikel dan PLTU memicu kekhawatiran. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Investasi China pada sektor mineral kritis global terus melonjak. Hal ini mendorong pertumbuhan industri nikel Indonesia hingga menjadi bagian dari rantai pasok baterai kendaraan listrik. Meski memberikan manfaat ekonomi, pesatnya ekspansi industri nikel di dalam negeri juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Laporan terbaru Climate Energy Finance (CEF) “China locks-in global dominance of critical minerals and metals with US$120 billions outbound investment surge” mencatat, investasi besar-besaran China di sektor pertambangan, peleburan dan  pemurnian  nikel  Indonesia. Investasi tersebut tercatat mencapai lebih dari US$65 miliar sejak implementasi kebijakan hilirisasi.

Angka tersebut lebih dari separuh daripada total investasi global China untuk mengamankan pasokan mineral kritis bagi transisi energi. Nilainya mencapai US$120 miliar sejak 2023 hingga sekarang. Negara-negara di belahan Bumi bagian selatan (Global South), termasuk Indonesia tengah menjadi fokus investasi terbaru China.

Analis Transformasi Net Zero CEF, Matt Pollar mengatakan bahwa di banyak negara Global South, perusahaan China tidak hanya berfokus pada ekstraksi. Namun, juga mendorong pembangunan industri pengolahan domestik dan peningkatan nilai tambah.

“Mereka menginvestasikan modal pada infrastruktur pendukung, menciptakan lapangan kerja terampil, serta memfasilitasi transfer teknologi sebagai timbal balik atas akses jangka panjang terhadap rantai pasok komoditas strategis,” kata Matt dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, masifnya investasi China di industri pengolahan nikel tidak lepas dari kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mentah. Kebijakan tersebut mulai berlangsung pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.

Kombinasi kebijakan tersebut dan gencarnya investasi China telah membuat Indonesia menjadi produsen nikel terbesar di global. Total kepemilikan sebesar 22% cadangan nikel dunia. Beberapa perusahaan China seperti Tsingshan Holding Group Co, Contemporary Amperex Co Ltd (CATL), dan Zhejiang Huayou Cobalt menjadi aktor utama dalam ekspansi industri nikel di Indonesia.

Potensi Dampak Lingkungan

Sementara itu, terdapat kawasan yang juga merupakan wujud investasi China. Di antaranya Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera.

Kawasan tersebut mengintegrasikan seluruh rantai industri nikel dan memberikan manfaat ekonomi yang cukup besar. Di antaranya nilai ekspor yang tinggi dari produk turunan nikel serta penciptaan lapangan kerja. Selain itu, terdapat peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik di Asia Tenggara. Namun, pertumbuhan pesat industri nikel juga memunculkan sejumlah kekhawatiran.

Laporan tersebut turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas hilirisasi. Dampak tersebut bukan hanya dari limbah industri, tetapi juga dari tingginya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Banyak smelter nikel menggunakan listrik dari PLTU captive yang dibangun khusus untuk memasok kebutuhan energi kawasan industri tersebut. Laporan juga menyoroti kurangnya perhatian perusahaan China pada perlindungan HAM masyarakat sekitar.

Policy Strategist CERAH, Naomi Devi Larasati menjelaskan, merujuk laporan tahun 2025, banyak perusahaan asal China yang telah membangun PLTU dengan total kapasitas mencapai 7,7 gigawatt (GW) di Indonesia. Menurutnya, hal ini berseberangan dengan upaya mendorong transisi energi.

Selain itu, ketergantungan terhadap tenaga kerja asing (TKA) juga belum berkurang sejak program hilirisasi nikel dilakukan hampir lima tahun yang lalu. Ini bertentangan dengan klaim terbukanya peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.

Temuan Climate Rights International juga menunjukkan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan smelter menghadapi ancaman serius atas hidupnya. Ancaman itu mencakup hak atas tanah, akses terhadap air bersih, serta hak atas kesehatan akibat aktivitas pertambangan dan smelter seperti di IWIP.

“Dalam kondisi ini, sulit untuk menyebut model investasi China sebagai ‘saling menguntungkan’ (mutually beneficial) ketika dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung Indonesia masih begitu besar,” kata Naomi.

Selaraskan dengan Prinsip Transisi Energi

Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani menambahkan bahwa ke depannya perlu dipastikan investasi China di sektor nikel Indonesia tidak hanya diarahkan untuk memperkuat hilirisasi. Namun, perlu diarahkan untuk mendorong industrialisasi yang selaras dengan prinsip transisi energi yang adil dan rendah karbon.

Hal tersebut mencakup percepatan penggunaan energi terbarukan dalam operasional smelter, serta penerapan standar lingkungan dan sosial yang ketat. Selain itu, upaya ini juga meliputi penguatan nilai tambah domestik yang berkelanjutan dan penciptaan skema pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat lokal. Hal itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Dwi, tanpa adanya pergeseran ini Indonesia berisiko terjebak dalam model pembangunan yang mengunci emisi jangka panjang. Bahkan, rentan secara finansial. Model tersebut juga tidak sepenuhnya mencerminkan tujuan dari transisi energi.

“Sehingga perlu lebih matang dalam perencanaan industrial policy yang lebih hati-hati dan sinkronisasi terhadap supply-demand global terhadap mineral kritis Indonesia,” kata Dwi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top