KLH Kecam Kekerasan terhadap Wartawan saat Sidak di Pabrik Smelting

Reading time: 2 menit
KLH mengecam kekerasan terhadap wartawan saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting. Foto: Dok. PT Genesis Regeneration Smelting
KLH mengecam kekerasan terhadap wartawan saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting. Foto: Dok. PT Genesis Regeneration Smelting

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengecam keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten.

Insiden ini terjadi pada Kamis (21/8) di area kerja perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan timbal, berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung. Kejadian bermula setelah sejumlah wartawan melakukan wawancara singkat (doorstop) dengan Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan.

Sesaat setelah wawancara, petugas keamanan perusahaan memanggil beberapa wartawan. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan di lapangan, mereka menghalangi para wartawan saat hendak meninggalkan lokasi. Para wartawan itu lantas mendapatkan perlakuan represif dari sejumlah orang yang diduga merupakan petugas keamanan perusahaan, anggota ormas, serta oknum Brimob.

Akibat insiden tersebut, satu wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH/BPLH mengalami luka-luka akibat pemukulan. Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan maupun aparat. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib kita hormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat kita toleransi,” ujar Vivien dalam keterangan tertulisnya.

Lemahnya Komitmen Perusahaan

Vivien juga mengungkapkan bahwa PT Genesis Regeneration Smelting saat ini tengah dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, terdapat indikasi perusahaan masih melanjutkan kegiatan operasional meskipun status hukumnya sedang diproses.

Menurut Vivien, penyerangan ini bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu. Namun, ini mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab. Selain itu juga menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.

“Hal ini memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi,” tambah Vivien.

Vivien menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas. Selain itu, juga memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top