Polusi Udara Papar Generasi Muda, Bonus Demografi Terancam

Reading time: 3 menit
Pencemaran udara di Jakarta
Masyarakat sulit mengakses udara bersih karena polusi udara. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Polusi udara berpotensi mengancam bonus demografi di tahun 2030. Bencana demografi bisa terjadi karena generasi muda saat ini terus terpapar pencemaran udara selama belasan tahun.

Indonesia akan menghadapi bonus demografi 10 tahun mendatang di tahun 2030-2040. Dalam kondisi itu jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun lebih besar dari pada penduduk tidak produktif di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun.

Saat ini tingkat polusi udara di perkotaan dalam tahap mengkhawatirkan. Sumber polusi udara beragam mulai dari asap buangan kendaraan bermotor, asap cerobong aktivitas industri/pabrik, pembangkit listrik bertenaga batubara serta pembakaran hutan dan lahan.

Di kota-kota besar di Indonesia, kontribusi dominan pencemaran atau polusi udara berasal dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) kotor tidak ramah lingkungan. Udara kotor tersebut memperburuk kondisi kesehatan generasi muda dan masyarakat lainnya.

Paparan polusi berpotensi meningkatkan penyakit infeksi saluran pernafasan atas, kematian ibu, kematian bayi, pneumonia, bronchopneumonia, asma, jantung koroner dan kanker.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut polusi udara merupakan salah satu ancaman lingkungan terbesar terhadap kesehatan manusia. Dampak perubahan iklim juga turut mengancam kehidupan manusia. 

Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, Indonesia membutuhkan BBM bersih untuk menekan polusi udara. Sayangnya, BBM yang saat ini banyak beredar dan masyarakat gunakan tergolong kotor. Meski begitu masyarakat harus membayar mahal BBM per liternya.

“Kalau kita membandingkan BBM jenis yang sama seperti di Malaysia atau Australia, harga BBM di Indonesia tergolong mahal dan tergolong kotor,” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Selasa (5/10).

Harga BBM yang tidak berpihak pada BBM ramah lingkungan turut memperburuk pencemaran udara di Indonesia. KPBB pun mendesak penghapusan BBM kotor untuk mengendalikan polusi udara yang bersumber dari kendaraan.

Kendaraan Bermotor Sebabkan Polusi

Kendaraan bermotor dengan BBM kotor memperburuk polusi udara. Foto: Shutterstock

Perbaikan Kualitas BBM Lindungi Masyarakat

Saat ini lanjutnya, dari banyak jenis BBM di Indonesia hanya Pertamax turbo dan Pertamax dex yang tergolong ramah lingkungan. Namun tingginya harga BBM itu membuat masyarakat berpaling dan mencari BBM lainnya seperti premium, pertalite dan solar yang tergolong tidak ramah lingkungan.

Ahmad mengungkapkan, jika melihat negara lain seperti Malaysia dan Australia, harga pokok BBM keduanya lebih murah dari Indonesia. Di Malaysia harga BBM sekualitas Pertamax turbo hanya Rp 2.293 sedangkan di Indonesia harga premium 88 Rp 4.830. Padahal bensin atau premium di Malaysia sudah berstandar Euro 4. Kemudian di Australia, Bensin setara Euro 6 harganya 1.529 per liter. Kedua standar Euro untuk bahan bakar ini tergolong baik. 

“Perbaikan kualitas bahan bakar harus dilakukan sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Selain itu dapat merebut bisnis yang mulai mengikuti tren clean dengan hadirnya green consumer,” ucapnya.

Ketidakmampuan menyerap teknologi hijau hanya akan membuka ruang besar produk impor dan diikuti pula pasokan BBM ramah lingkungan dari luar Indonesia.

Ahmad menambahkan, tanpa upaya serius meninggalkan BBM kotor, tingkat polusi udara sulit diperbaiki. Saat ini, polusi udara berkategori buruk. Partikel debu hasil pantauan Pemprov DKI Jakarta dan Kedutaan Besar Amerika Serikat mencapai 46 mikrogram per meter kubik. Angka ini tiga kali lipat standar nasional 15 mikrogram per meter kubik.

“Rata-rata partikel debu di kota-kota besar di Indonesia 35-40 mikrogram per meter kubik. Artinya masih tinggi dua kali lipat standar nasional,” imbuhnya.

KPBB mendorong, pemerintah kota memperluas akses penggunaan transportasi massal ramah lingkungan serta meningkatkan akses pejalan kaki dan pesepeda guna menekan polusi udara.

Masyarakat Berhak Dapat Udara Bersih Bebas Polusi

Kepala Laboratorium Lingungan Universitas Trisakti Hernanti berpendapat, selain kualitas udara, masyarakat juga perlu mengakses kondisi tanah dan air yang bersih. Pengelolaan sampah perlu perbaikan. Jika sembarangan pembuangannya akan mengemisikan gas-gas pencemar. Pembakaran sampah juga bisa menimbulkan polusi udara.

“Jangan pernah lupa ketika kita berbicara pencemaran udara kita terkadang lupa bahwa pencemaran udara memiliki kaitan dengan media-medianya,” kata Hernanti dalam diskusi virtual KPBB di Jakarta, Senin (4/10).

Ia menegaskan, penegakkan hukum larangan membakar sampah, kewajiban memenuhi ambang batas emisi kendaraan bermotor, uji emisi dan perawatan kendaraan, penghapusan BBM kotor perlu penguatan. Penegakan hukum pencemaran atau polusi udara dalam ruang dari asap rokok juga perlu.

Penulis : Ihya Afayat

Top