KPA Mencatat 341 Konflik Agraria Sepanjang 2025

Reading time: 2 menit
KPA mencatat 341 konflik agraria sepanjang 2025. Foto: KPA
KPA mencatat 341 konflik agraria sepanjang 2025. Foto: KPA

Jakarta (Greeners) – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 341 letusan konflik agraria yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari seluruh provinsi, Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 39 kasus konflik agraria. Provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Sumatra Utara dengan 36 kasus, disusul Papua Selatan (23 kasus), DKI Jakarta (21 kasus), Sulawesi Selatan (20 kasus), dan Kalimantan Timur (19 kasus).

Sementara itu, konflik agraria juga terjadi di Jawa Tengah sebanyak 15 kasus, Riau (14 kasus), Jambi (13 kasus), serta Kepulauan Riau dengan 11 letusan konflik.

Secara keseluruhan, konflik-konflik tersebut mencakup area seluas 914.547,936 hektare dan berdampak pada 123.612 keluarga yang tersebar di 428 desa di berbagai wilayah Indonesia.

Dari sisi pelaku, pihak keamanan perusahaan paling sering melakukan tindak kekerasan dengan 233 kasus dan polisi sebanyak 114 kasus. Selain itu, TNI tercatat sebanyak 70 kasus dan Satpol PP 36 kasus.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Sartika mengatakan meningkatnya eskalasi konflik agraria dan kekerasan ini disebabkan perluasan peran militer di sektor agraria. Khususnya proyek-proyek swasembada pangan-energi dan penertiban kawasan hutan. Kebijakan dan tata kelola agraria juga semakin sentralistik.

“Terdapat tiga pendekatan yang kami temukan sepanjang 2025. Pertama, kekuasaan dipusatkan melalui kebijakan komando. Kedua, sistem ekonomi dikelola dengan logika kapitalisme negara dan ketiga, stabilitas politik dijaga dan dikelola secara militeristik dengan aktor utama TNI/Polri,” kata Dewi dalam keterangan tetulisnya, Senin (19/1).

Menurut Dewi, tahun pertama kebijakan agraria pemerintahan Prabowo-Gibran menampilkan paradoks kekuasaan. Di tengah janji politik untuk mendorong swasembada pangan, energi, air, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan dari desa, dalam pelaksanaannya, pemerintahan justru kembali mengulang skema lama. Hal itu berupa pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan proyek food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.

Perkebunan Pemicu Utama Konflik Agraria

Sementara itu, KPA juga melaporkan bahwa perkebunan menjadi pemicu utama konflik agraria. Sebanyak 135 letusan konflik agraria seluas 352.156,41 hektare. Kemudian, terdapat korban terdampak sebanyak 8.734 keluarga, atau naik 21 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan letusan konflik tersebut banyak disebabkan oleh perkebunan sawit (74 kasus), tebu (25 kasus) dan food estate (6 kasus). Ketiganya difokuskan untuk mendukung program swasembada pangan-energi.

“Hal ini mengindikasikan bahwa ambisi negara dalam mencapai kedaulatan pangan dan energi sering kali berbenturan keras dengan kedaulatan ruang rakyat di tingkat tapak,” tambah Dewi.

Di sisi lain, lonjakan ini juga mengindikasikan bahwa kebijakan moratorium Menteri ATR/BPN tidak berhasil menekan laju konflik agraria di lapangan. Dengan demikian, moratorium HGU dan izin perlu diikuti langkah penyelesaian konflik agraria.

Selain itu, konflik agraria di sektor pertambangan juga mengalami lonjakan  46 kejadian. Luasnya mencapai 58.904,68 hektare dan korban terdampak sebanyak 11.020 keluarga.

Fenomena ini sebagian besar disebabkan pertambangan nikel sebanyak 16 kasus dan batubara dengan 12 kejadian konflik agraria. Bahkan sejak 2022 hingga 2025, KPA melihat tren konflik agraria pertambangan yang terus mengalami kenaikan. Dalam hal ini, nikel dan batu bara sebagai pemicu utama ledakan konflik agraria.

“Tren konflik agraria pertambangan yang terus melonjak ini semakin membuka borok transisi energi yang didorong pemerintah, khususnya tambang nikel. Komoditas tambang yang digadang-gadang menjadi solusi dari energi terbarukan tersebut ternyata tidak benar-benar bersih dari praktik-praktik kotor,” kata Dewi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top