Berita
KLHK menyatakan saat ini pemerintah melalui tim dari lintas kementerian tengah merumuskan instrumen hukum untuk menindak perusakan terumbu karang di Raja Ampat yang dilakukan oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky.
Guna menjaga kualitas air agar terhindar dari pencemaran khususnya yang disebabkan oleh air limbah, Kemen PUPera menyatakan melakukan dua pendekatan dalam penanganan pengolahan air limbah tersebut.
Pada tahun 2015, sekitar 18.000 hektar lahan di Program Konservasi Mawas, Stasiun Riset Tuanan, Kalimantan Selatan, terbakar. Kebakaran hutan ini berdampak pada berubahnya pola perilaku orangutan Tuanan.
Hampir satu juta kilometer persegi hutan alami musnah antara tahun 2000 hingga 2013 berakibat pada hilangnya kemampuan untuk menyerap karbon dan mengurangi pemanasan.
Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru saja melantik kepengurusan pusat Asosiasi Bank Sampah Indonesia.
Indonesia masih belum bisa menikmati keanekaragaman hayati yang dimiliki lantaran masih terbatasnya pengetahuan. Hal itu menyebabkan Indonesia seringkali menjadi korban biopiracy.
Pemerintah Indonesia membentuk sebuah sebuah tim bersama dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menangani kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal MV Caledonian Sky.
Konsorsium Petuah (Perguruan Tinggi untuk Indonesia Hijau) mengaku sedang menyusun satu metode rekomendasi pengurangan rsiko kebakaran di lahan gambut. Metode ini adalah Bio-Cyclo-Farming.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pengembangan proyek panas bumi minim potensi pencemaran limbah berbahaya, baik bagi masyarakat maupun lingkungan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02 berhasil menangkap empat kapal perikanan asing ilegal berbendera Vietnam pada tanggal 7 Maret 2017.
Berdasarkan hasil temuan Tim ICZ (Institute of Critical Zoologist), Pulau Pejantan yang terletak di Desa Mantebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, diduga memiliki 350 spesies baru yang belum teridentifikasi.
Banyaknya kasus penggunaan bahan kimia berbahaya di sejumlah pertambangan rakyat membuat pemerintah mengambil tindakan tegas.










































