Berita
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbenah dan mempersiapkan panduan terkait pembentukan Dinas Lingkungan Hidup.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan produk hukum dari rencana kebijakan moratorium sawit.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah disusun untuk mengatur mekanisme tentang sumber daya genetik dalam proses sharing benefit dan perlindungan pengamanan sumber daya genetik Indonesia.
Setelah deklarasi Satu Sepeda Satu Indonesia dikumandangkan dua tahun lalu, berbagai kebijakan yang pro akan pesepeda hingga saat ini dirasa masih belum signifikan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) akan memaksimalkan penggunaan sumur bor sebagai bentuk pencegahan kebakaran hutan di empat Kabupaten prioritas dalam upaya mitigasi kebakaran di area tersebut.
Berdasarkan prosedur dari Uni Eropa, setelah masa pemberian tanggapan berakhir maka dapat dipastikan bahwa per tanggal 15 November 2016 yang akan datang, Indonesia memiliki hak untuk menerbitkan lisensi FLEGT-VPA.
Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini menyediakan dropbox untuk limbah B3 elektronik. Dropbox tersebut sengaja ditempatkan sebagai model percontohan untuk menunjang penerapan eco-office di gedung perkantoran KLHK.
PN Jaksel memenangkan gugatan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Nasional Sago Prima (PT NSP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Meranti di Riau yang terjadi pada 2015 lalu.
Kerjasama antar lembaga dibutuhkan untuk menyamakan persepsi penyusunan draf dokumen NDC yang akan diserahkan pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September 2016.
Kondisi kandang bagi berbagai satwa di Taman Wisata Kumkum Palangkaraya yang kurang memadai membuat upaya konservasi satwa di tempat tersebut meragukan. Namun, hutan Kalimantan sebagai rumah bagi satwa sendiri mulai habis tergerus lahan perkebunan.
Kebakaran hebat yang terjadi pada 2015 telah menghanguskan ribuan hektar lahan Hutan Desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kini kawasan tersebut tampak gersang.
Untuk mencapai tujuan dari Kesepakatan Paris, para peneliti menyatakan perlu teknologi kontroversial dan belum terbukti sempurna, seperti bio-energi serta penyerap dan penyimpan karbon, akan sangat dibutuhkan.
Sebagai bentuk antisipasi kebakaran hutan, BRG menuntaskan pemberian 200 sumur bor kepada lima desa yang lokasi gambutnya masuk dalam lokasi rawan kebakaran di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.










































