Jakarta (Greeners) – Sejumlah komunitas dan inisiatif warga berkumpul untuk merefleksikan mobilitas Kota Bandung 2025 di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung pada Jumat (19/12). Dalam forum ini, mereka menyoroti fasilitas pendukung bagi pejalan kaki dan pesepeda masih minim, tidak layak, terputus, dan dalam banyak kasus mengalami kerusakan atau terbengkalai.
Foum Refleksi Mobilitas Kota Bandung 2025 gagasan Bike to Work Bandung bersama Koalisi Pejalan Kaki Bandung, Transport for Bandung dan Bandung Bergerak, mengungkap bahwa trotoar dan jalur sepeda kerap tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu imbas adanya alih fungsi, parkir kendaraan bermotor, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), maupun kurangnya perawatan.
Situasi tersebut mencerminkan masih kuatnya dominasi kendaraan bermotor dalam perencanaan dan pengelolaan ruang jalan. Hal itu berdampak langsung pada rendahnya rasa aman bagi warga yang berjalan kaki dan bersepeda.
Meski Kota Bandung telah memiliki regulasi seperti Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pesepeda, implementasi di lapangan tampak belum konsisten. Selain itu, juga belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan pengguna jalan rentan.
Menurut Ketua Bike to Work Bandung, Moch Andi Nurfauzi, refleksi ini penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diuji melalui praktik di ruang jalan sehari-hari.
“Keselamatan tidak cukup diukur dari angka kecelakaan semata, melainkan dari pengalaman konkret warga. Mulai dari kondisi fasilitas yang layak, kesinambungan jalur, hingga rasa aman dan aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepada dalam melakukan perjalanan harian,” kata Andi.
Perlunya Integrasi
Dalam forum ini, Koalisi Pejalan Kaki Bandung menyoroti trotoar yang terputus, digunakan parkir, dan tidak ramah lansia serta disabilitas. Transport for Bandung menekankan perlunya integrasi serius antara transportasi publik, berjalan kaki, dan bersepeda. Integrasi tersebut diperlukan agar mobilitas ramah lingkungan menjadi pilihan utama warga kota.
Melalui forum ini, tiga inisiatif warga sepakat memperkuat Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan. Koalisi ini menjadi ruang advokasi bersama yang mendorong kota berpihak pada manusia dan lingkungan hijau. Pendekatan tersebut menolak dominasi mesin yang berdampak pada udara kotor dan pencemaran lingkungan lainnya.
Empat Catatan Reflektif Utama
Diskusi ini menghasilkan empat catatan reflektif utama terkait dorongan mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kota Bandung. Pertama, perlu legitimasi keselamatan yang berpihak pada pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik.
Legitimasi tersebut dapat berjalan melalui pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat. Regulasi ini menjadi dasar perlindungan pengguna jalan rentan dalam sistem mobilitas perkotaan yang adil.
Kedua, perlu evaluasi nyata terhadap implementasi regulasi pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik. Evaluasi mencakup kebijakan, pengawasan, serta dampaknya terhadap keselamatan dan kenyamanan mobilitas harian.
Ketiga, integrasi infrastruktur mobilitas harian perlu terwujud secara inklusif dan saling terhubung. Integrasi ini bertujuan menciptakan sistem mobilitas yang aman, adil, dan aksesnya mudah.
Keempat, penguatan kerja kolektif antargerakan warga kota dan kabupaten perlu terus berkembang dan berkelanjutan. Upaya ini didukung literasi mobilitas ramah lingkungan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Forum menegaskan bahwa perubahan sistem mobilitas kota tidak lahir dari satu kebijakan semata. Perubahan membutuhkan keberanian belajar dan bergerak bersama antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan akan melanjutkan upaya advokasi regulasi yang berpihak pada kepentingan publik. Upaya tersebut berlangsung melalui diskusi bersama DPRD Kota Bandung, Dinas Perhubungan, dan OPD terkait.
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 27 Desember 2025 di Kedai Kopi Celah Kota, Jalan Buahbatu, Bandung. Diskusi ini akan mengundang komunitas pesepeda, pejalan kaki, dan pengguna transportasi publik untuk membahas regulasi bagi pengguna jalan rentan.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































