kearifan lokal
Jakarta (Greeners) – Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia mendorong masyarakat adat dan komunitas di Indonesia untuk mempraktikkan kearifan lokal. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Sejauh […]
Jakarta (Greeners) – Sekar Kawung merangkul warga desa yang secara arif mengolah keanekaragaman hayati atau biodiversitas lokal menjadi bahan sandang. Dengan cinta mendalam terhadap kekayaan biodiversitas dan kebudayaan tanah air, […]
Jakarta (Greeners) – Universitas Indonesia (UI) mengadakan rangkaian Sedekah Hutan UI 2024. Pada momentum tersebut, UI melalui Komunitas Bakul Budaya Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) dan Makara Art Center (MAC) […]
Jakarta (Greeners) – Halal bihalal menjadi sarana silaturahmi setelah Idulfitri berlalu. Masyarakat pun punya berbagai cara untuk melakukannya. Salah satunya tradisi unik rantangan atau membawa makanan dalam wadah rantang. Tradisi […]
Jakarta (Greeners) – Tradisi lokal tentu memiliki keterkaitan dengan alam. Salah satunya Seren Taun, kearifan lokal masyarakat Kuningan, Jawa Barat. Dari banyak nilai yang warga yakini, tradisi Seren Taun sangat […]
Sebagian masyarakat kita ada yang geli kala melihat ulat, bahkan tidak sanggup untuk memegangnya. Namun, tidak bagi masyarakat Indonesia Timur yang cukup gemar mengonsumsi Ulat Sagu. Sejenis ulat yang hidup […]
Plt. Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Yogaswara mengatakan pengetahuan kearifan lokal bisa dijadikan pendidikan siaga bencana yang sesuai dengan karakteristik lokal. Sayangnya, tidak semua kearifan lokal diketahui masyarakat setempat.
Teureup (Artocarpus Elasticus) berkerabat dekat dengan nangka, sukun, dan cempedak. Pohon ini memiliki banyak manfaat, namun masyarakat suku Baduy tahu bagaimana memanfaatkan pohon ini secara arif.
Pengembangan panas bumi harus sejalan dengan peningkatan pemahaman dan perhatian terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku dalam suatu masyarakat yang menjadi lokasi pengembangan kegiatan panas bumi tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pembahasan terkait draf Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) tentang Kearifan Lokal telah rampung.
Pemerintah dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat adat terkait Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).
Setiap pengalaman hidup yang dimiliki oleh masyarakat adat dan sudah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, harusnya bisa menjadi satu pengetahuan baru yang bisa diambil dalam hal pengurangan risiko bencana.
Keterlibatan masyarakat adat di setiap daerah telah memberikan banyak pelajaran berharga, bahwa perubahan iklim sebenarnya bisa diatasi dengan cara-cara yang sudah lama dikenal di masyarakat.











