KLHK
Banyak pihak berpendapat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih perlu kajian yang lebih mendalam.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat tambahan dukungan dari daerah-daerah yang menyatakan diri berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan plastik berbayar di kotanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan telah melakukan rapat internal di jajaran KLHK dan memutuskan untuk menerbitkan izin Amdal untuk mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Hampir keseluruhan dari para pakar tim teknis KLHK menganggap masih belum ada kesiapan dari dokumen Amdal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah mengejar tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mengaku telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup terkait proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali setidaknya hingga 60 persen dan masih terus berjalan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mulai menerapkan pemberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota di Indonesia. Pemberlakukan ini akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Selain di laut dan wilayah perkotaan, sampah juga menjadi masalah serius di banyak taman nasional dan pegunungan di Indonesia.
Selang beberapa hari setelah Ketua Majelis Hakim PN Palembang Parlas Nababan memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), masyarakat bereaksi melalui gambar-gambar meme yang menyentil di sosial media.
Hingga penghujung tahun 2015, hampir semua agenda prioritas terkait masyarakat adat dinilai tidak berjalan.
Jakarta (Greeners) – Kebakaran hutan besar yang terjadi pada tahun 2015 adalah harga sangat mahal yang harus dibayar akibat pembiaran atas pengrusakan hutan dan gambut yang terjadi selama beberapa dekade. […]
PN Palembang menolak gugatan perdata pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus pembakaran hutan.
KLHK) memasukkan tiga sungai besar di Jawa Barat ke dalam tiga sungai prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan target menjadikan ketiga sungai tersebut untuk masuk ke dalam kategori kelas dua.