KLHK
Beberapa hari sebelum tahun 2016 berakhir, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan kegemasannya pada pengelolaan Kawasan Taman Nasional yang masih belum maksimal.
Sepanjang 2016, Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK telah menerima 632 pengaduan kejahatan lingkungan dengan jumlah penindakan sebanyak 416 kasus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tenggat waktu penyelesaian peraturan terkait penundaan (moratorium) lahan kelapa sawit dan tambang pada bulan Juni 2016.
Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Sekretariat Jenderal KLHK Indra Eksploitasia menyatakan, penetapan satwa langka dan harus dilindungi sangat dibutuhkan mengingat bisnis satwa langka ilegal di Indonesia adalah bisnis yang menjanjikan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan target pengurangan sampah sebanyak 7,8 juta ton atau 12% pada tahun 2016.
KLHK menyatakan bahwa analisis dampak lingkungan (Amdal) tunggal yang digunakan Pemprov DKI untuk menjalankan proyek reklamasi Teluk Jakarta saat ini tidak dapat menghimpun antisipasi atas sejumlah masalah lingkungan di semua pulau secara keseluruhan.
Dua bulan sejak terbentuknya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG), akhirnya daerah restorasi indikatif di empat kabupaten yang masuk dalam rencana lokasi restorasi gambut dipetakan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bakar memastikan bahwa pengelolaan tujuh Taman Nasional Laut masih berada di bawah kementerian yang ia pimpin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat bantuan berupa peralatan pencegahan kebakaran hutan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Pemerintah Korea.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Badan Lingkungan Hidup di setiap provinsi untuk membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar pemanfaatan hasil penelitian yang dikerjakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) KLHK harus bersifat inovatif dan aplikatif agar bisa diterima oleh masyarakat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hutan dan Kehutanan, Putera Pratama mengatakan bahwa SVLK telah menjamin tata kelola kehutanan secara lestari dan transparan dari hulu hingga hilir.
Pencemaran berat di wilayah teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga. Kawasan teluk Jakarta menjadi lokasi akhir dari berbagai macam distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta.