
lahan gambut


Yayasan Madani Berkelanjutan menyebut 44 persen kebakaran hutan dan lahan pada 2019 terjadi di wilayah fungsi ekosistem gambut.

Badan Restorasi Gambut mendukung rencana presiden untuk mencetak sawah baru di lahan gambut sebagai antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

Pembukaan lahan pertanian di area gambut akan membawa konsekuensi biaya, sosial, dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

Upaya tersebut pernah gagal lantaran lahan gambut tidak cocok untuk menanam padi hingga mengakibatkan kerusakan sumber daya alam.

Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan […]


Di tengah hiruk pikuk persiapan menyambut Pemilihan Umum 2019, kembali terjadi pembukaan lahan untuk industri ekstraktif di kawasan lindung hutan rawa gambut di Kalimantan Tengah.

Melihat pentingnya perlindungan dan pemulihan gambut tropis untuk kepentingan global, United Nation Environment Program (UNEP) berinisiatif untuk membentuk Global Peatland Initiatives (GPI).

BRG menilai pada umumnya masyarakat memahami 30 persen kerja BRG dalam merestorasi lahan gambut, sesuai Perpres No. 1 Tahun 2016, adalah target yang harus selesai dan telah terestorasi di tahun pertama.

Badan Restorasi Gambut (BRG) akan menerima kucuran dana dari Pemerintah Norwegia sebagai bentuk dukungan untuk merestorasi lahan gambut yang terbakar pada tahun 2015.

Kepala BRG Nazier Foead menyatakan peta yang ada saat ini, antara milik pemerintah, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pertanian maupun Wetland Indonesia masih memiliki banyak perbedaan.

Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan.

Walhi Jambi meminta kepada Badan Restorasi Gambut agar sebelum melakukan restorasi, pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tanah yang masih bermasalah antara masyarakat dan perusahaan.

Walhi menilai merupakan tantangan bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan perbaikan struktural untuk pembenahan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.