Ecoton Desak Pemerintah Tindak Industri Pembuang Limbah ke Sungai Kalimas

Reading time: 2 menit
Ecoton mendesak pemerintah untuk menindak industri pembuang limbah ke Sungai Kalimas. Foto: Ecoton
Ecoton mendesak pemerintah untuk menindak industri pembuang limbah ke Sungai Kalimas. Foto: Ecoton

Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan aksi di bantaran Sungai Kalimas, Surabaya. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Tengah agar menegur dan menindak industri yang membuang limbah ke sungai, terutama saat musim hujan.

Kondisi Kalimas saat ini semakin tercemar dan berbau amis menyengat ketika curah hujan meningkat. Menurut pantauan tim Ecoton, banyak industri di sekitar aliran Sungai Surabaya, termasuk di wilayah Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya yang memanfaatkan musim hujan untuk membuang limbah cair ke sungai. Alasannya, air sungai sedang tinggi sehingga pencemaran akan tercampur dan sulit dideteksi.

Juru Kampanye Ecoton, Prigi Arisandi menegaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Hal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

“Setiap musim hujan, pola pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus sungai untuk melepas limbahnya tanpa pengolahan. Padahal, keputusan Mahkamah Agung sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Prigi dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11).

Ia juga mengingatkan bahwa bau amis dan warna keruh Kalimas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya di air. Kandungan tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga.

Tuntutan Ecoton

Melihat permasalahan yang serius di Kalimas Surabaya, Ecoton pun menuntut gurbernur Jawa Timur untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Surabaya. Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Surabaya memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selain itu, Ecoton mendesak pemerintah agar mempublikasikan data hasil pemantauan kualitas air secara transparan. Selain itu, juga melibatkan masyarakat dalam memantau pencemaran.

“Kami tidak ingin sungai hanya diurus saat ada lomba kebersihan atau peringatan hari air. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat,” tambah Prigi. Ecoton pun berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat Surabaya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top