


Jakarta (Greeners) – Popok sekali pakai (Pospak) menjadi salah satu hal kemudahan bagi orang tua modern yang memiliki bayi karena tidak perlu bersusah payah untuk mencuci atau menjemur. Namun, dari […]

Sungai merupakan salah satu sumber air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan industri. Saat ini keberadaan sungai-sungai tersebut berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Proyek Citarum Harum merupakan upaya masif untuk mengembalikan Sungai Citarum seperti sedia kala. Proyek ini mulai menampakkan hasil, permukaan sungai Citarum tidak lagi kusam dan kotor.

Dalam penanganan pencemaran sungai, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan sudah menetapkan Surat Keputusan Daya Tampung Beban Pencemaran (SK DTBP) untuk tujuh sungai.

Tokoh lingkungan hidup Emil Salim mengatakan bahwa harus ada sistem penanganan sampah di 17 sungai di Jakarta seperti program Sungai Citarum Bersih.


Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan di dalam lambung ikan yang hidup di Sungai Brantas, Jawa Timur, terdapat sampah plastik.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan siap menindak tegas para pelaku usaha yang mencemari Sungai Citarum.

Meski hanya digelar di sekitar Jembatan Kedunglarangan, Kecamatan Bangil, dalam waktu kurang lebih dua jam, belasan aktivis berhasil mengangkat 150 kilogram popok bayi dari Sungai Kedunglarangan.

Aktivis Ecoton memulai kampanye Kali Brantas Bebas Popok 2020 sejak akhir Juli 2017. Di kota terakhir, Malang dan Batu, sejumlah aktivis juga mengangkuti sampah popok bekas di titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan popok oleh masyarakat.

Warga Desa Kedungringin di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengadu kepada Wakil Gubernur Jawa Timur terkait limbah pabrik yang mencemari sungai desa selama bertahun-tahun.

Greenpeace Indonesia meluncurkan laporan kerugian akibat pencemaran industri di wilayah Rancaekek, Bandung hingga memperparah kondisi lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) Cikijing.

KLHK) memasukkan tiga sungai besar di Jawa Barat ke dalam tiga sungai prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan target menjadikan ketiga sungai tersebut untuk masuk ke dalam kategori kelas dua.

Koalisi Melawan Limbah melayangkan gugatan kepada Bupati Sumedang atas terbitan Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing.