Banjir Berulang di Pulau Jawa Berakar pada Masalah Kebijakan Tata Ruang

Reading time: 3 menit
Banjir berulang di Pulau Jawa berakar pada masalah kebijakan tata ruang. Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan BNPB / Dolfianus Daniel
Banjir berulang di Pulau Jawa berakar pada masalah kebijakan tata ruang. Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan BNPB / Dolfianus Daniel

Jakarta (Greeners) – Bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Pulau Jawa pada awal tahun ini kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa banjir tidak seharusnya terus dinarasikan semata sebagai akibat cuaca ekstrem, melainkan juga merupakan dampak dari persoalan struktural dalam kebijakan pembangunan dan tata ruang kota.

Sejumlah wilayah terdampak cuaca ekstrem tersebut, di antaranya longsor di Cisarua, Bandung Barat, serta banjir yang melanda Jawa Tengah, Jabodetabek, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.

Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemicu cuaca ekstrem ini adalah kombinasi dinamika atmosfer global dan regional. Fenomoena ini menunjukkan adanya kemunculan bibit siklon tropis 97S di Samudra Hindia serta penguatan Monsun Asia.

Namun, menurut Pengampanye Urban Berkeadilan dan Tim Riset Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, peristiwa tersebut adalah efek panjang dari perubahan iklim yang telah menjelma menjadi krisis. Kombinasi antara peningkatan kejadian ekstrem akibat krisis iklim dan kerusakan lingkungan ini juga akibat kesalahan arah pembangunan dan tata ruang.

“Inilah yang mendorong lonjakan risiko dan potensi bencana di Pulau Jawa. Dampaknya telah dirasakan ribuan warga di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta memaksa warga mengungsi dari wilayah hulu hingga pesisir. Situasi ini menunjukkan bahwa kerentanan Jawa bukanlah kondisi alamiah, melainkan hasil dari persoalan struktural,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/1).

Menurut Walhi, pemerintah juga tengah mengulangi kesalahan lama dalam penanggulangan bencana, sebagaimana yang sebelumnya terjadi di Sumatra. Ketiadaan sistem peringatan dini yang memadai dan lemahnya upaya mitigasi menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola risiko bencana. Sementara itu, pembiaran terhadap degradasi lingkungan semakin memperparah dampak bencana yang terus berulang. Pola ini secara sistematis meningkatkan kerentanan kehidupan warga di Pulau Jawa dan membuat bencana ekologis terus berulang.

Kesalahan Struktural

Sejak akhir 2025 hingga 2026, banjir terus berulang di Jabodetabek dan telah merenggut sedikitnya lima korban jiwa. Angka tersebut kerap pemerintah remehkan. Padahal, menurut Walhi, setiap korban adalah penanda kegagalan serius dalam pengurangan risiko bencana.

Misalnya, persoalan banjir di Jakarta. Menurut Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jakarta, Suci Fitriah Tanjung, banjir di Jakarta bukan semata persoalan alam atau kondisi geologi. Bencana yang kian memburuk ini akibat kebijakan pembangunan yang abai terhadap keselamatan warga dan daya dukung lingkungan.

“Pemerintah tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi cuaca ekstrem. Sebab, akar persoalan banjir di Jabodetabek adalah kesalahan struktural yang lahir dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mereka putuskan sendiri,” ungkap Suci.

Suci menegaskan apabila negara tetap memaksakan proyek-proyek semu tanpa membongkar paradigma pembangunan yang merusak, banjir akan terus terjadi. Bahkan, warga akan kembali menjadi korban.

Kerentanan Serius di Jawa Barat

Sementara itu, banjir dan longsor juga terjadi di provinsi Jawa Barat. Kini, wilayah tersebut menempati peringkat kedua provinsi dengan kerentanan serius.

Sekitar 1,2 juta hektare dari total 3,5 juta hektare wilayah hutannya telah terdegradasi. Hingga Maret, Jawa Barat berstatus siaga, dengan Karawang, Sukabumi, dan Bandung Raya sebagai wilayah paling terdampak. Meski jumlah kejadian bencana 2025 menurun 5–7 persen dibanding 2024, jumlah korban justru meningkat. Hal tersebut mencerminkan kelemahan mitigasi bencana.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu didesak menyusun peta jalan mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan yang sinkron,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat, Wahyudin.

Wahyudin menambahkan bahwa peran BPBD harus diperkuat. Hal ini termasuk rekomendasi wajib dalam AMDAL dan pembangunan yang berisiko, agar penanganan bencana tidak terus bersifat reaktif.

Melihat banyaknya bencana di Pulau Jawa ini, Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan di kawasan lindung dan resapan air. Pemerintah juga dapat meninjau ulang izin merusak, serta mengevaluasi tata ruang Pulau Jawa berbasis daya dukung lingkungan.

Walhi menegaskan, penanganan bencana harus beralih dari pendekatan teknokratik sempit menuju pemulihan ekosistem. Hak korban atas perlindungan dan pemulihan juga harus terjamin.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top