Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Industri Perusak Lingkungan

Reading time: 2 menit
Greenpeace desak pemerintah pajaki industri perusak lingkungan. Foto: Freepik
Greenpeace desak pemerintah pajaki industri perusak lingkungan. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pajak lebih tinggi bagi industri perusak lingkungan dan kelompok super-kaya. Pendapatan dari pajak tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta penanganan dampak krisis iklim.

Pada 31 Juli 2025, Greenpeace mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Mereka mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal sebagai bagian dari solusi krisis iklim global, dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

BACA JUGA: KLHK: Masyarakat Masih Mengonsumsi Produk Berbahan Perusak Ozon

Dalam suratnya, Greenpeace menekankan pentingnya keberpihakan fiskal terhadap kelompok rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim. Greenpeace juga mendesak pemerintah untuk memainkan peran strategis dalam forum-forum internasional mendatang seperti Konvensi Pajak PBB dan KTT G20.

“Ini saatnya memanfaatkan momentum global untuk menuntut kontribusi nyata dan adil dari industri ekstraktif dan kelompok super-kaya. Mereka yang terus meraup keuntungan masif di tengah krisis yang justru memperburuk penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegas Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.

Dorong Prinsip Pencemar Membayar

Dalam negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menuju Belem, Greenpeace mendorong pemerintah untuk secara aktif mengangkat pentingnya Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle).

Mereka juga mendesak pemerintah untuk menerapkan pajak lingkungan yang progresif. Langkah ini penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara secara inovatif dalam menghadapi kebutuhan pendanaan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Greenpeace meminta pemerintah mendukung penambahan sub-komitmen pajak lingkungan progresif di bawah kerangka pajak dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, mereka juga mengusulkan mekanisme perpajakan global terhadap keuntungan perusahaan multinasional pencemar seperti industri minyak, gas, batubara, petrokimia, dan sektor intensif karbon lainnya, di mana hasil pajaknya untuk pembiayaan iklim dan pembangunan global.

BACA JUGA: Industri Tekstil Harus Hentikan Kerusakan Lingkungan

Greenpeace juga mendorong penerapan pajak kekayaan progresif terhadap individu-individu ultra-kaya dan super polluters, dengan tarif yang meningkat seiring kekayaan dan dampak emisi, serta penggunaan penerimaannya untuk aksi krisis iklim.

Dalam KTT G20 yang Afrika Selatan pimpin, Greenpeace mendorong Indonesia menyuarakan dukungan terhadap penerapan Pajak Kekayaan Minimum Global, yang akan terimplementasi melalui kerangka Konvensi Pajak PBB.

Greenpeace berharap pajak tersebut bisa menjadi instrumen penting untuk memastikan kelompok ultra-kaya ikut memberikan kontribusi yang adil, khususnya terhadap pembiayaan aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Terapkan Pajak Tinggi pada Perusahaan Minyak dan Gas

Greenpeace mendorong pemanfaatan Satuan Tugas Pemungutan Pajak Solidaritas Global dan pembentukan koalisi baru untuk memajaki orang super kaya. Langkah ini bertujuan mendorong perjanjian internasional yang lebih kuat untuk memajaki perusahaan minyak, gas, dan batubara multinasional. Pajak tersebut dapat membantu membiayai aksi penanganan krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Survei terbaru Greenpeace dan Oxfam di 13 negara juga menunjukkan bahwa 86% masyarakat dunia mendukung penerapan pajak lebih tinggi, bagi perusahaan minyak dan gas. Kemudian, 90% mendukung kenaikan tarif pajak untuk kelompok super-kaya, untuk membantu masyarakat yang paling terdampak bencana iklim.

Greenpeace menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah guna membahas lebih dalam mengenai potensi kebijakan fiskal progresif sebagai solusi iklim. Surat ini juga mereka tembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

“Pemerintah harus berdiri di garis depan dalam menuntut keadilan iklim global. Pajak bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi alat perjuangan untuk masa depan bumi dan generasi mendatang,” tutup Leonard.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top