Berita
Pemerintah menetapkan lima strategi penanganan sampah laut dalam RAN 2018-2025. Penentuan tersebut dilakukan setelah pengumuman data kebocoran sampah laut.
Komnas HAM mengidentifikasi lebih dari 30 persen kasus termasuk dalam konflik agraria. Berbagai pihak diminta mendorong penyelesaian kasus.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat hingga kini masih tersendat dan belum menunjukkan progres selama pemerintahan dua presiden.
Komitmen pelestarian gunung di Indonesia makin dibutuhkan seiring bertambahnya jumlah kunjungan. Sementara, efektivitas SNI 8748:2019 masih dipertanyakan.
Lemahnya penegakan hukum terhadap sumber daya alam hayati mengakibatkan satwa liar dan tumbuhan di Indonesia semakin punah.
Kebakaran lahan memicu krisis iklim akibat emisi CO2. Selama 2015-2018, kebakaran gambut menyumbang 1,87 gigaton CO2 dan sawit 427 megaton CO2.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan kajian tidak hanya meneliti kadar dioksin dalam telur, tapi juga aspek sosial-ekonomi.
Kinerja penegak hukum di sektor sumber daya alam dinilai masih jauh dari harapan. Meski jumlah penegakan hukum bertambah, dampaknya masih minim.
ICEL mengusulkan pembaruan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya karena penegakan hukum masih lemah.
KLHK menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani sampah laut melalui pendirian Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (RC3S) di Bali.
Bappenas mendorong kepala daerah untuk berperan meningkatkan akses sanitasi dan air minum layak juga aman secara berkelanjutan.
Pemerintah dianggap tak serius membuka informasi sumber daya alam. Sementara hutan hilang setiap menit, perusahaan justru makin leluasa mengeruknya.
Jakarta (Greeners) – Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menindak pengedar kayu ilegal di Kalimantan Timur. Lebih dari 1.300 meter kubik kayu ulin dan meranti ditemukan […]










































