Berita
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Wilayah Pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah di Palu sudah diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ditandatangani.
Dosen Fakultas Kehutanan IPB Hariadi Kartodihardjo mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa memutuskan pengakuan masyarakat adat secara “de facto” serta diakui secara keadilan sosial.
Mendekati Pemilu 2019, kelompok milenial menjadi target kampanye yang disasar oleh para kandidat Capres-Cawapres mengingat jumlahnya yang sangat besar dan banyak diantaranya adalah “swing voters”.
LIPI melalui Pusat Penelitian Kependudukan melakukan pengkajian penanganan pascabencana yang terjadi di Sulawesi Tengah. LIPI menilai para korban yang selamat dari bencana sudah mulai memulihkan diri.
KIARA meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2018. Dalam catatan tersebut, KIARA menggarisbawahi bahwa kesejahteraan masyarakat bahari yang semakin buruk.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan di sekitarnya menjadi hal yang penting karena sampah juga berawal dari rumah tangga.
Upaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama warga kota Surabaya dalam membenahi masalah kebersihan dan pengelolaan sampah terbukti membuahkan hasil yang positif dengan meraih penghargaan Adipura Kencana.
KLHK memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 kabupaten/kota dan 28 penghargaan Nirwasita Tantra kepada pimpinan daerah Kabupaten/Kota.
BPPT bersama dengan KLHK dan United Nations Industrial Development Organization (UN IDO) meluncurkan Lab Uji POPs atau yang disebut Polutan Organik yang Persisten.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengimbau para Gubernur untuk lebih waspada dan mengantisipasi karhutla di wilayahnya dengan menggunakan potensi daerah yang ada.
Tahun 2019 ini penghargaan Adipura tidak akan diberikan kepada kabupaten/kota yang masih memiliki TPA dengan pembuangan terbuka (open dumping) serta Jakstrada yang belum ditandatangani oleh Kepala Daerah.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi menyatakan bahwa pada tahun 2019 ini Indonesia akan mengembangkan B30 yang merupakan pengembangan dari B20.
Setelah perluasan mandatori B20 diluncurkan pada akhir Agustus 2018 lalu, Biodiesel B20 masih menemui berbagai kendala. B20 dilaporkan memberikan dampak buruk pada mesin dan dinilai belum mendukung kesejahteraan petani sawit.










































